قُلْ مَنْ حَرَّمَ زِينَةَ ٱللَّهِ ٱلَّتِىٓ أَخْرَجَ لِعِبَادِهِۦ وَٱلطَّيِّبَٰتِ مِنَ ٱلرِّزْقِ قُلْ هِىَ لِلَّذِينَ ءَامَنُوا۟ فِى ٱلْحَيَوٰةِ ٱلدُّنْيَا خَالِصَةً يَوْمَ ٱلْقِيَٰمَةِ كَذَٰلِكَ نُفَصِّلُ ٱلْءَايَٰتِ لِقَوْمٍ يَعْلَمُونَ
Qul man ḥarrama zīnatallāhil-latī akhraja liʻibādihī waṭ-ṭayyibāti minar-rizq, qul hiya lillażīna āmanū fil-ḥayātid-dun-yā khāliṣatay yaumal-qiyāmah, każālika nufaṣṣilul-āyāti liqaumiy yaʻlamūn
"Katakanlah: Siapakah yang mengharamkan perhiasan dari Allah yang telah Dia keluarkan untuk hamba-hamba-Nya dan rezeki yang baik-baik? Katakanlah: Semua itu untuk orang-orang yang beriman di dalam kehidupan dunia, dan khusus untuk mereka saja pada hari kiamat. Demikianlah Kami menjelaskan ayat-ayat itu bagi kaum yang mengetahui."
Kehalusan susunannya harus dicatat: kalimat ini adalah sebuah pertanyaan yang dibuka dengan perintah (qul), dan pertanyaan itu dibangun dengan man (siapa).
Dalam bahasa Arab pola ini — man ḥarrama… — adalah pertanyaan pengingkaran: jawaban tidak ditunggu, pertanyaan itu sendirilah penolakannya. "Siapa yang mengharamkan?" = "Tidak seorang pun mengharamkannya."
Dan ayat ini memuat dua qul: satu untuk pertanyaan, satu untuk jawaban. Jadi pertanyaan maupun jawabannya sama-sama diucapkan lewat sang rasul.
Saya catat ini sebagai sebuah pengamatan: pada ayat kedua puluh delapan pihak lawan menisbatkan sesuatu kepada Allah (wallāhu amaranā bihā); di sini pihak lawan menisbatkan sebuah larangan kepada Allah. Kedua ayat itu memperlihatkan kekeliruan yang sama dalam dua arah: menyajikan sesuatu sebagai perintah Allah dan menyajikan sesuatu sebagai larangan Allah.
| Ayat | Yang dinisbatkan | Jawaban |
|---|---|---|
| 7/28 | Perintah — untuk perbuatan keji | Innallāha lā yaʼmuru bil-faḥsyāʼ |
| 7/32 | Larangan — atas perhiasan dan rezeki yang baik | Man ḥarrama… |
| 7/33 | — | Innamā ḥarrama rabbiya… — daftar yang sebenarnya |
Makna akar kata: menjadi enak, bersih, baik. Ṭayyib dipakai dalam arti "yang menyenangkan indra sekaligus tidak membahayakan". Akar ini telah dibahas pada Al-Baqarah 2/168 (kulū mimmā fil-arḍi ḥalālan ṭayyibā); saya bersandar pada pembahasan itu.
| Ayat | Ungkapan |
|---|---|
| 7/32 | Waṭ-ṭayyibāti minar-rizq |
| 7/58 | Wal-baladuṭ-ṭayyib — tanah yang baik |
| 7/157 | Wa yuḥillu lahumuṭ-ṭayyibāti wa yuḥarrimu ʻalaihimul-khabāʼiṡ |
Tiga kemunculan: rezeki, tanah, hal-hal yang dihalalkan. Dan pada ayat keseratus lima puluh tujuh kata itu datang bersama lawannya (khabāʼiṡ — hal-hal yang kotor), persis seperti berhadapannya ṭayyib dengan khabuṡa pada ayat 58.
Kalimat jawabannya (qul hiya lillażīna āmanū fil-ḥayātid-dun-yā khāliṣatay yaumal-qiyāmah) dibaca berbeda-beda oleh para ahli bahasa. Perbedaan itu diberikan dalam bentuk tabel; saya tidak memaksakan pilihan.
| Bacaan | Pembagian kalimatnya | Makna |
|---|---|---|
| 1 | Hiya lillażīna āmanū fil-ḥayātid-dun-yā · khāliṣatay yaumal-qiyāmah | "Semua itu untuk orang-orang yang beriman di dalam kehidupan dunia — yang lain pun ikut serta di dalamnya — sedangkan pada hari kiamat ia khusus untuk mereka saja" |
| 2 | Hiya lillażīna āmanū · fil-ḥayātid-dun-yā khāliṣatay yaumal-qiyāmah | "Semua itu untuk orang-orang yang beriman: di dunia secara bersama-sama, di akhirat secara murni" |
Kedua bacaan diriwayatkan dan keduanya berdekatan pada hasil yang sama: di dunia nikmat itu bersama, di akhirat tidak. Saya tidak memaksakan pilihan.
Akar خ-ل-ص telah muncul pada ayat kedua puluh sembilan sebagai mukhliṣīna lahud-dīn. Akar yang sama dengan jarak dua ayat: yang satu kemurnian agama yang dikerjakan sang hamba, yang lain kemurnian nikmat itu sendiri. Ini adalah pengulangan yang dapat diverifikasi di dalam surah.
Ayat ini mengatakan bahwa menganggap sesuatu haram pun merupakan sebuah klaim. Ayat kedua puluh delapan menanyakan sandaran ucapan "Allah memerintahkan ini"; ayat ketiga puluh dua menanyakan sandaran ucapan "Allah melarang ini".
Di dalam tafsir ini tidak ada hukum fikih yang ditetapkan (Metode). Yang saya catat hanyalah bangun ayat itu sendiri: pertanyaannya menuntut sumber larangan tersebut.