وَكَأَيِّن مِّن قَرْيَةٍ عَتَتْ عَنْ أَمْرِ رَبِّهَا وَرُسُلِهِۦ فَحَاسَبْنَٰهَا حِسَابًا شَدِيدًا وَعَذَّبْنَٰهَا عَذَابًا نُّكْرًا
Wa kaʼayyin min qaryatin ʻatat ʻan amri rabbihā wa rusulihī fa-ḥāsabnāhā ḥisāban syadīdan wa ʻażżabnāhā ʻażāban nukrā
"Betapa banyak kota yang keluar dari perintah Tuhannya dan perintah para utusan-Nya; lalu Kami mengadakan perhitungan yang berat atasnya dan Kami mengazabnya dengan azab yang belum pernah dikenal."
Belokan surah ini yang paling tajam ada di sini. Sepanjang tujuh ayat dibicarakan idah, tempat kediaman, nafkah, dan upah menyusui. Pada ayat kedelapan tiba-tiba kota-kota yang dibinasakan.
Perpindahan ini tampak terputus dan ia perlu dijelaskan. Penjelasan-penjelasan yang ditawarkan dalam tafsir-tafsir klasik dan apa yang hendak saya tambahkan:
| Penjelasan | Keterangan |
|---|---|
| Ancaman yang umum | Mengingatkan kesudahan orang yang keluar dari perintah; meletakkan sebuah sanksi di belakang hukum-hukum itu. Penjelasan yang paling lazim. |
| Pembesaran skala | Meletakkan ketidaktaatan pada lapangan yang kecil (rumah tangga) ke dalam kelas yang sama dengan ketidaktaatan pada lapangan yang besar (kota). |
| Pemberitaan kesungguhan | Mencegah pokok ini dihitung sebagai "kehidupan pribadi" lalu diremehkan. |
| # | Ayat | Ungkapan | Skala |
|---|---|---|---|
| 1 | 65/1 | yuḥdiṡu baʻda żālika أَمْرًا | Keadaan baru yang dapat muncul di dalam sebuah rumah |
| 2 | 65/3 | innallāha bāligu أَمْرِهِ | Sampainya urusan Allah kepada sasarannya |
| 3 | 65/4 | yajʻal lahū min أَمْرِهِ yusrā | Kemudahan dalam urusan seseorang |
| 4 | 65/5 | żālika أَمْرُ llāhi anzalahū ilaikum | Hukum yang diturunkan |
| 5 | 65/6 | وَأْتَمِرُوا۟ bainakum bi-maʻrūf | Perundingan timbal balik dua orang |
| 6 | 65/8 | ʻatat ʻan أَمْرِ rabbihā | Perintah yang darinya sebuah kota keluar |
| 7 | 65/9 | wabāla أَمْرِهَا … ʻāqibatu أَمْرِهَا | Akibat dari urusan kota itu sendiri |
| 8 | 65/12 | yatanazzalul-أَمْرُ bainahunn | Perintah yang turun di antara tujuh lapis langit |
Delapan kemunculan, empat skala: bagian dalam sebuah rumah tangga, urusan seorang manusia, nasib sebuah kota, dan cara kerja alam semesta. Semuanya dengan kata yang sama.
Dan hal ini lahir dari terkumpulnya dua makna pada kata amr dalam bahasa Arab (titah / urusan) di dalam satu kata. Bahasa Indonesia tidak dapat memikul kesatuan itu; setiap kali ia terpaksa mengatakan "perintah" atau "urusan", dan kaitannya terputus.
Pekerjaan yang dikerjakan surah ini dapat dipaparkan begini: dengan menamai hukum-hukum perceraian sebagai amr, sebab kebinasaan sebagai amr, dan cara kerja alam semesta sebagai amr, ia menjadikan ketiganya bagian dari tatanan yang sama. Apakah seorang laki-laki membayar nafkah kepada istrinya atau tidak, dan lenyapnya sebuah kota, berdiri di bawah kata yang sama.
Saya catat ini sebagai sebuah pengamatan, bukan sebagai sebuah tesis. Jumlah kemunculan kata itu dalam surah dan penyebarannya adalah data teks itu sendiri; ungkapan "bagian dari tatanan yang sama" yang saya tarik dari sana adalah bacaan saya. Amr adalah kata yang sangat lazim dalam Al-Qur'an dan setiap pemadatan belum tentu berarti sebuah jalinan yang disengaja. Tetapi apabila dipikirkan panjang surah ini (dua belas ayat), delapan kemunculan itu menarik perhatian, dan beradanya yang terakhir (65/12) pada kalimat yang menutup surah tidak tampak seperti kebetulan.
Akar ع ت و (ʻ-t-w). Maknanya: melampaui batas, membangkang, mengeras, tidak tunduk. Para ahli bahasa memberikan "mengering dan mengerasnya sesuatu sehingga ia menjadi tidak dapat dilenturkan" sebagai makna konkret akar itu — seperti ranting kering yang tidak melengkung melainkan patah.
Dan kekerabatan kata itu dengan ط غ ي (ṭ-g-y) berada pada tataran makna, bukan pada tataran akar kata: ṭugyān adalah meluap (telah dibahas pada Al-Baqarah 2/15), sedangkan ʻutuww adalah mengeras dan tidak melengkung. Yang satu meluap dari wadahnya, yang lain menolak untuk dilenturkan.
Huruf عَنْ — "dari". ʻAtā ʻan: membangkang dengan keluar dari perintah. Huruf itu memperlihatkan keluarnya.
قَرْيَة — akar ق ر ي (q-r-y): mengumpulkan, menghimpun. Qaryah adalah tempat manusia berkumpul — desa, kota kecil, kota. Kata itu tidak memberitakan besarnya; ia memberitakan berkumpulnya.
Dan perhatikan: kata-kata kerjanya muanas. ʻAtat, ḥāsabnāhā, ʻażżabnāhā, żāqat — semuanya kembali kepada qaryah dan semuanya muanas. Kota itu dibicarakan seperti seorang pribadi: ia keluar, ia diperhitungkan, ia mengalami azab, ia merasakan. Ini adalah pemakaian yang lazim dalam bahasa Arab (qaryah adalah muanas), tetapi pengaruhnya begini: sebuah masyarakat diperlakukan seperti seorang pelaku tunggal.
حَاسَبَ — akar ح س ب, pada bab مُفَاعَلَة (mufāʻalah). Dan polanya di sini bermakna: mufāʻalah memberitakan kesalingan. Muḥāsabah adalah dua pihak saling menyelesaikan perhitungan — bukan salah satu pihak menuntut perhitungan dari yang lain, melainkan diselesaikannya perhitungan secara timbal balik.
Dan akar ini muncul untuk ketiga kalinya dalam surah ini. Saya mengingatkan tabel yang saya tegakkan pada 65/2-3: lā yaḥtasib (ia tidak memasukkannya ke dalam perhitungan), ḥasbuh (Dia mencukupinya), dan sekarang ḥāsabnāhā (Kami mengadakan perhitungan atasnya).
Surah ini telah menegakkan sebuah bahasa perhitungan dan di sini ia menutupnya. Masa yang dihitung manusia, sumber yang tidak dapat dihitung manusia, kedudukan yang mencukupi manusia — dan pada bagian yang paling akhir, tempat perhitungan manusia diselesaikan.
حِسَابًا شَدِيدًا — mafʻūl muṭlaq: diulangnya masdar dari kata kerja itu. Dalam bahasa Arab susunan ini memberitakan penegasan. "Kami mengadakan perhitungan atasnya, dan dengan perhitungan yang berat pula."
شَدِيد — akar ش د د (sy-d-d): mengikat erat, mengeraskan. Syaddah (tanda penegasan dalam bahasa Arab), syiddah, asyadd berasal dari akar yang sama. Makna konkret akar kata itu adalah eratnya ikatan.
نُكْر — akar ن ك ر (n-k-r). Dan kata ini berada dalam pertentangan langsung dengan مَعْرُوف pada ayat 2 dan ayat 6.
Makna akar kata itu: tidak mengenal, memandang asing, memandang ganjil. Munkar (yang tidak dikenal, yang buruk), inkār (tidak mengakui), nakirah (kata benda tak tentu — yang tidak dikenal), tankīr.
| Kata | Akar | Tempat | Makna |
|---|---|---|---|
| مَعْرُوف | ع ر ف | 65/2 (dua kali), 65/6 | Kebaikan yang dikenal — ukuran bagi perilaku |
| نُكْر | ن ك ر | 65/8 | Azab yang tidak dikenal — belum pernah dilihat, tidak diketahui bandingannya |
Surah ini menamai kebaikan sebagai "yang dikenal" dan hukuman sebagai "yang tidak dikenal". Dan hal ini mengatakan lebih daripada sekadar sebuah permainan kata: ukuran bagi perilaku itu dikenal, tidak seorang pun dapat berkata "aku tidak tahu"; adapun balasannya tidak dikenal, tidak seorang pun dapat menduga apa yang akan terjadi.
Saya catat ini sebagai sebuah pengamatan. Pertentangan kedua kata itu sudah mapan dalam bahasa Arab; makna yang saya tarik dari beradanya keduanya pada kedudukan-kedudukan ini di dalam surah yang sama adalah bacaan saya.