وَإِذَا رَأَوْا تِجَارَةً أَوْ لَهْوًا انْفَضُّوا إِلَيْهَا وَتَرَكُوكَ قَائِمًا ۚ قُلْ مَا عِنْدَ اللَّهِ خَيْرٌ مِنَ اللَّهْوِ وَمِنَ التِّجَارَةِ ۚ وَاللَّهُ خَيْرُ الرَّازِقِينَ
Wa iżā raʼau tijāratan au lahwanin-faḍḍū ilaihā wa tarakūka qāʼimā. Qul mā ʻindallāhi khairum minal-lahwi wa minat-tijārati, wallāhu khairur-rāziqīn
"Ketika mereka melihat sebuah perniagaan atau sebuah hiburan, mereka bergegas kepadanya dan meninggalkan engkau berdiri. Katakanlah: Apa yang ada di sisi Allah lebih baik daripada hiburan dan daripada perniagaan. Dan Allah adalah sebaik-baik pemberi rezeki."
Ayat ini memikul seluruh bobot surah. Dan pekerjaan yang dikerjakannya adalah memutar gambaran yang ditegakkan pada ayat kelima ke atas para lawan bicara pertamanya.
| 62/5 | 62/11 | |
|---|---|---|
| Siapa | Mereka yang dipikulkan Taurat | Jemaah yang dipanggil ke salat Jumat |
| Apa yang ada di tangan mereka | Kitab | Nabi, khotbah, panggilan |
| Apa yang terjadi | Bebannya terpikul, isinya tidak | Orang berkumpul, tetapi tidak tinggal di tempat berkumpul itu |
| Bagaimana ia diceritakan | Dengan perumpamaan (keledai) | Dengan catatan (peristiwa) |
| Putusan | Biʼsa maṡalul-qaum | Mā ʻindallāhi khair |
Enam ayat sebelumnya sebuah kaum dikritik karena hubungan yang ditegakkannya dengan teks yang diberikan kepadanya. Sekarang surah yang sama mencatat kelemahan kaum yang mendengarkan kritik tersebut.
Dan perbedaannya persis terletak pada bentuk kritiknya. Pada ayat kelima ditegakkan sebuah perumpamaan — ada jarak, ada orang ketiga, putusannya keras. Pada ayat kesebelas tidak ada perumpamaan; yang diceritakan hanyalah apa yang terjadi, dan lebih dari itu kalimat putusannya bukan sebuah celaan melainkan sebuah perbandingan (khairun min — lebih baik daripada).
Ketidaksimetrian ini perlu dilihat. Surah itu tampak memperlakukan jemaahnya sendiri dengan lebih lembut. Tetapi apa yang dikerjakannya lebih berat: ia menempatkan mereka ke dalam gambaran yang mereka kritik. Tidak perlu menegakkan sebuah perumpamaan, sebab perumpamaannya memang sudah ditegakkan enam ayat sebelumnya.
Nah, inilah gagasan sesungguhnya dari surah ini, dan ia lengkap di sini: Tidak memikul kitab adalah persoalan orang-orang yang memiliki kitab, bukan persoalan orang-orang yang tidak memilikinya. Semakin dekat sebuah teks, semakin senyap pula terputusnya orang darinya.
Ada sesuatu yang menarik perhatian dalam susunan katanya. Pada ayat kesembilan dan kesepuluh sapaannya adalah orang kedua jamak: fasʻau, żarū, intasyirū, ibtagū, użkurū — "bersegeralah, tinggalkanlah, bertebaranlah, carilah, ingatlah."
Pada ayat kesebelas tiba-tiba terjadi peralihan ke orang ketiga jamak: raʼau (mereka melihat), infaḍḍū (mereka bubar), tarakūka (mereka meninggalkan engkau).
Inilah yang dalam balagah Arab disebut iltifat (perpindahan arah sapaan). Dan fungsi perpindahan arah di sini layak dibahas.
| Bacaan | Apa yang dikerjakannya |
|---|---|
| Penjauhan | Mereka yang melakukan perbuatan itu dikeluarkan dari sapaan; yang dikatakan bukan "kamu" melainkan "mereka". Semacam penutupan. |
| Pemisahan | Perintahnya untuk semua orang, catatannya milik sebagian. Mereka yang bubar bukanlah seluruh jemaah. |
Yang kedua sesuai dengan gambaran sejarahnya: dalam riwayat-riwayat diterangkan bahwa segolongan orang tinggal di masjid. Artinya ketika dikatakan "mereka", bisa jadi yang dimaksud bukanlah seluruh jemaah yang menerima perintah itu, melainkan mereka yang bubar pada saat tersebut.
Sebagai bacaan saya sendiri, saya pun tidak mengabaikan yang pertama. Beralihnya Al-Qur'an kepada orang ketiga ketika mencatat cacat jemaahnya sendiri bisa jadi merupakan sebuah bentuk penghindaran dari mempermalukan — memang, sebagaimana dicatat pada Al-Baqarah 2/8, dalam keadaan semacam ini Al-Qur'an memerikan, tidak mempermalukan.
تِجَارَة — akar ت-ج-ر: jual beli, perniagaan. Dalam Al-Qur'an kata ini dipakai baik dalam makna sebenarnya (jual beli) maupun dalam makna kiasan (amal dan imbalannya).
Pada Surah Al-Baqarah jejak metafora ini telah diikuti: pada 2/16 "mereka yang membeli kesesatan dengan petunjuk", pada 2/86 "mereka yang membeli kehidupan dunia dengan akhirat", pada 2/90 "alangkah buruknya sesuatu yang dengannya mereka menjual diri mereka". Sebagaimana dicatat di sana: Al-Qur'an beralih ke bahasa Mekah sendiri; pengertian takaran, perhitungan laba, dan modal adalah bagian dari bahasa sehari-hari.
Dan sebuah catatan yang dibubuhkan di sana duduk tepat pada tempatnya di sini: "Keburukan jual beli itu bukan pada niatnya, melainkan pada harganya: yang dekat telah ditukar dengan yang kekal."
Pada ayat ini pun hal yang sama terjadi. Tidak seorang pun membeli sesuatu yang buruk. Sebuah kafilah dagang datang dan orang-orang mengarah kepadanya. Persoalannya bukan pada transaksinya, melainkan pada kapan transaksi itu dilakukan.
Memang kalimat jawaban ayat itu pun berada dalam bahasa perniagaan: mā ʻindallāhi khairun min... — "lebih baik", yakni sebuah harga yang lebih baik. Al-Qur'an tidak mengatakan kepada mereka yang berlari ke kafilah bahwa perniagaan itu buruk; ia menyajikan sebuah tawaran yang lebih baik. Argumennya ditegakkan dengan bahasa lawan bicaranya sendiri.
لَهْو — akar ل-ه-و. Akar ini telah dibahas secara terperinci pada At-Takasur 102/1 (alhākum); saya tidak mengulanginya di sini. Ringkasannya: makna asalnya dalam kamus adalah memalingkan wajah dari sesuatu, menjauh darinya, menyibukkan diri dengan sesuatu yang lain. Padanannya dalam bahasa Indonesia, "hiburan", menyesatkan; lahw adalah kesibukan yang menahan manusia dari pekerjaannya yang sebenarnya, yang mengambil perhatiannya dari sana lalu mengikatkannya ke tempat lain. Di pusat kata itu bukanlah kegembiraan, melainkan perpindahan tempat.
Pada pembahasan At-Takasur telah dicatat pula: "lahw adalah pekerjaan hati. Tubuh bisa berada di tempat lain; persoalannya adalah di mana perhatian itu berada" (Al-Anbiya' 21/3).
Catatan ini bekerja langsung pada ayat ini. Sebab apa yang diceritakan dalam ayat itu persis adalah berpindahnya tempat perhatian: khotbah sedang berlangsung, orang-orang mendengar suara di luar, perhatiannya bergeser, lalu tubuhnya pun bergeser.
Ada perbedaan pendapat mengenai apa kata itu. Dalam riwayat-riwayat dinukilkan bahwa kedatangan kafilah itu diumumkan dengan suara gendang atau rebana; menurut itu lahw adalah suara tersebut. Menurut pendapat yang lain, lahw adalah hiburan apa pun yang secara umum menarik perhatian. Saya tidak mengambil pilihan yang pasti; akar kata itu memang sudah mencakup keduanya.
أَوْ — "atau". Dua hal disebutkan secara terpisah, bukan keduanya sekaligus. Hal ini menambah keumuman ayat itu: sebabnya bisa perniagaan, bisa pula hiburan. Yang sama pada keduanya adalah daya tariknya.
Akar ف-ض-ض. Makna konkretnya: memecah sesuatu lalu menyerakkan kepingannya, memisahkan yang bersambung, membuka yang tersegel. Faḍḍal-khātama — ia memecahkan segel itu. Pada bab infiʻāl (infaḍḍa) ia menjadi refleksif: bubar dengan sendirinya, berkeping-keping, mengosong.
Gambaran kata itu penting: ini bukanlah sebuah kepergian yang teratur. Ini adalah pecah dan berhamburannya sesuatu yang berdiri bersama-sama. Keberdampingannya rusak.
Sebagian ahli bahasa menyambungkan pula kata fiḍḍah (perak) kepada akar ini; sebagai alasannya ditunjukkan terpisah dan terbaginya logam menjadi kepingan-kepingan. Penurunan ini tidak pasti; saya mencatatnya tetapi saya tidak menegakkan sesuatu di atasnya.
| Tempat | Kalimat | Siapa yang bubar |
|---|---|---|
| Ali 'Imran 3/159 | "Sekiranya engkau bersikap kasar dan berhati keras, niscaya mereka bubar dari sekelilingmu" (lanfaḍḍū min ḥaulik) | Orang-orang di sekeliling Nabi — kalimat syarat, tidak terjadi |
| Al-Jumu'ah 62/11 | "Mereka bergegas kepadanya" (infaḍḍū ilaihā) | Jemaah — telah terjadi |
| Al-Munafiqun 63/7 | "...sampai mereka bubar" (ḥattā yanfaḍḍū) | Lingkungan yang sama — diinginkan, direncanakan |
Tiga ayat memakai kata kerja yang sama tentang kaum yang sama dan memberikan tiga bentuk yang berbeda: bisa saja terjadi, telah terjadi, diinginkan supaya terjadi.
Inilah kaitan lafal yang paling konkret antara Al-Jumu'ah dan Al-Munafiqun. Pada satu surah jemaah bubar atas kemauannya sendiri; pada surah berikutnya pembubaran yang sama ditegakkan sebagai sebuah rencana dari luar. Artinya kelemahan dalam Al-Jumu'ah menjadi sebuah sasaran strategi dalam Al-Munafiqun.
Dan Ali 'Imran 3/159 melengkapi gambaran ini: di sana sebab pembubarannya adalah kekasaran; di sini sebabnya adalah sebuah kafilah. Perbedaan antara keduanya memperlihatkan dengan betapa kecilnya sesuatu pembubaran itu dapat terjadi.
Dalam kalimat itu muncul dua nomina: tijāratan (muanas) dan lahwan (muzakar). Tetapi kata gantinya tunggal dan muanas: إِلَيْهَا — "kepadanya".
Mengapa tidak dipakai sebuah kata ganti yang kembali kepada keduanya sekaligus? Penjelasan-penjelasan yang disebutkan dalam sumber-sumber nahwu:
| Penjelasan | Alasan |
|---|---|
| Kata gantinya kembali kepada perniagaan; itulah sebab yang sebenarnya, dan lahw disebut sebagai sesuatu yang terikat kepadanya | Dalam riwayat, sebab pembubaran itu adalah kafilah |
| Alih-alih kembali kepada yang terakhir dari kedua nomina itu, ia kembali kepada yang lebih penting | Dalam bahasa Arab, ketika dua hal disebutkan, kembalinya kata ganti kepada salah satunya dibolehkan |
| Kata ganti itu datang dalam bentuk tunggal dengan makna "masing-masing dari keduanya" | Bacaan yang mencakup |
- Pada kalimat pertama urutannya: tijāratan lalu lahwan.
- Pada kalimat jawaban urutannya: minal-lahwi lalu minat-tijārati.
Artinya pada kalimat pertama perniagaan disebut lebih dahulu, pada jawabannya hiburan yang lebih dahulu. Simetri terbalik ini dapat dilihat di dalam susunan yang dalam balagah Arab disebut laff wa nasyr musyawwasy (pengurutan yang bersilang).
Apa gunanya? Satu bacaan begini: kalimat pertama memberikan urutan peristiwanya (yang sesungguhnya menarik adalah perniagaan), sedangkan kalimat jawaban memberikan urutan nilainya (ia bermula dari yang paling ringan lalu naik ke yang berat). Jawaban itu bermula dengan "lebih baik daripada hiburan" dan berakhir dengan "lebih baik daripada perniagaan" — yakni perbandingannya bermula dengan lawan yang lemah dan berakhir dengan lawan yang kuat.
Saya catat ini sebagai bacaan saya sendiri; dalam sumber-sumber klasik pembalikan ini telah diperhatikan dan diberikan berbagai penjelasan.
قَائِمًا — akar ق-و-م: berdiri, tegak. Kata ini di sini adalah hal: ia memberitakan keadaan pada saat perbuatan itu terjadi. "Mereka meninggalkan engkau dalam keadaan engkau berdiri."
Keluarga akar ini telah dibahas pada Surah Al-Bayyinah: iqāmah (menegakkan salat), qayyimah (yang lurus), mustaqīm (jalan yang lurus). Di pusat akar itu ada "berdiri tegak" dan "menegakkan".
Satu. Objek kata kerjanya adalah "engkau". Ayat itu tidak mengatakan "mereka meninggalkan salat" ataupun "mereka meninggalkan khotbah". "Mereka meninggalkan engkau." Yang ditinggalkan bukanlah sebuah ibadah, melainkan seseorang. Hal ini mengeluarkan peristiwa itu dari keadaannya sebagai pelanggaran aturan yang abstrak dan menjadikannya sebuah keterlantaran yang konkret.
Dua. Arah sapaannya. Kalimat itu dikatakan kepada Nabi: tarakūka. Artinya ketika menceritakan peristiwa tersebut, ayat itu berpaling kepada pihak yang dirugikan dalam peristiwa itu. Hal ini memperlihatkan apa yang dicatat teks tersebut: bukan sebuah aturan yang dilanggar; melainkan seseorang yang ditinggalkan sendirian.
Tiga. Sifat kegambaran kata "berdiri". Bayangkanlah seorang lelaki yang sedang berbicara. Orang-orang di hadapannya bangkit lalu pergi. Ia tetap berdiri — ia tidak duduk, tidak diam, tetapi tidak ada lagi orang yang dapat diajak berbicara.
Gambaran ini menegakkan sebuah kaitan yang senyap dengan keledai pada ayat kelima surah ini. Di sana sebuah teks dipikul tetapi tidak ada penerimanya; di sini sebuah teks diucapkan tetapi tidak ada lagi pendengarnya. Pada kedua gambaran itu penyampaiannya tidak lengkap.
Sebuah catatan fikih. Ungkapan ini dihitung sebagai salah satu dalil bahwa khotbah dibacakan sambil berdiri. Dalam kitab-kitab fikih klasik, hukum berdiri dalam khotbah (apakah ia rukun ataukah sunah) diperdebatkan di antara mazhab-mazhab. Saya tidak memihak dalam perdebatan ini; apa yang dicatat ayat itu bukanlah sebuah hukum, melainkan sebuah keadaan. Sandaran mereka yang menarik kesimpulan fikih adalah kata ini, tetapi kata itu sendiri tidak berada dalam bentuk perintah.
Ketaktentuan ini adalah teknik yang sama dengan yang ada pada kata terakhir Surah Al-Ma'un. Di sana māʻūn tidak didefinisikan, dan di sana telah dicatat: "Seandainya Al-Qur'an hendak mendefinisikan sebuah kata, ia akan mendefinisikannya. Ketaktentuan itu bisa jadi disengaja."
Di sini pun pekerjaan yang sama dikerjakan. Satu pihak dari perbandingan itu sangat konkret (sebuah kafilah, sebuah suara gendang), pihak yang lain sepenuhnya tak tentu. Dan perbandingannya tetap saja ditegakkan.
عِنْدَ — "di sisinya, di sisi-Nya". Sebuah keterangan yang memberitakan tempat, tetapi di sini ia memberitakan kepemilikan dan keberadaan. Apa yang dicatat pada Al-Bayyinah 98/8 untuk ungkapan jazāʼuhum ʻinda rabbihim berlaku pula di sini.
Dan sisi kalimat itu yang paling menarik perhatian begini: ia tidak meletakkan sebuah larangan. Ayat itu tidak mengatakan "perniagaan itu haram", tidak mengatakan "hiburan itu terlarang". Ia meletakkan dua hal di atas timbangan lalu mengatakan bahwa yang satu lebih berat.
Ini adalah susunan yang sama dengan "żālikum khairul lakum" pada ayat kesembilan. Surah ini menegakkan pengaturan Jumat itu dari awal sampai akhir sebagai sebuah perbandingan, bukan sebagai sebuah daftar larangan.
Hal ini memiliki akibat praktis: perbandingan menuntut lawan bicaranya mengambil pilihannya sendiri. Larangan adalah sesuatu yang dipatuhi; perbandingan adalah sesuatu yang memerlukan orang diyakinkan. Ayat itu memilih jalan yang kedua.
Akar ر-ز-ق: diberikannya kepada makhluk hidup apa yang diperlukannya untuk hidup. Rizq bukanlah yang diusahakan, melainkan yang diberikan; dalam logika kata itu sendiri ada sebuah kepasifan.
خَيْرُ الرَّازِقِينَ — "sebaik-baik pemberi rezeki". Susunan idafah itu memberitakan keunggulan di dalam sebuah kejamakan.
Dalam tafsir klasik pertanyaan ini diajukan dan dijawab begini: ungkapan itu meminjam anggapan dalam bahasa sehari-hari manusia bahwa mereka saling memberi rezeki satu sama lain (majikan, kepala keluarga, orang yang dengannya ia berjual beli), dan ia berbicara dari dalam anggapan tersebut. Artinya yang dikatakan adalah siapa yang sesungguhnya di antara semua perantara yang dihitung sebagai "pemberi rezeki".
Apa yang menghasilkan perilaku orang-orang yang berlari ke sebuah kafilah? Kecemasan akan rezeki. Jika keterangan tentang kelaparan yang dicatat dalam riwayat-riwayat sebab turun itu benar, kecemasan tersebut nyata dan beralasan. Ayat itu tidak menganggap kecemasan itu tidak ada, tidak mencelanya, dan tidak pula memberikan sebuah janji semacam "kamu tidak akan kelaparan".
Satu-satunya yang dikerjakannya adalah mengingatkan sumbernya. Ia membuat sebuah pembetulan dalam perkara dari mana rezeki itu datang: kafilah adalah sebuah saluran, bukan sumber.
Ini adalah logika yang persis sama dengan jawaban Al-Munafiqun 63/7: di sana pun jawaban yang diberikan atas rencana memutus infak akan berupa "milik Allah-lah perbendaharaan langit dan bumi". Dua surah menjawab dua kecemasan rezeki yang berbeda dari tempat yang sama.