إِنَّآ أَرْسَلْنَا عَلَيْهِمْ صَيْحَةً وَٰحِدَةً فَكَانُوا۟ كَهَشِيمِ ٱلْمُحْتَظِرِ
Innā arsalnā ʻalaihim ṣaiḥatan wāḥidatan fa-kānū ka-hasyīmil-muḥtaẓir "Sesungguhnya Kami kirimkan kepada mereka satu pekikan saja; maka jadilah mereka seperti ranting-ranting kering milik pembuat kandang."
صَيْحَة — Akar: ص-ي-ح. Ṣāḥa — ia berteriak, ia memekik. Ṣaiḥah — sebuah suara keras yang sekali jadi. Polanya berada pada wazan مَرَّة (faʻlah) dan dalam bahasa Arab wazan ini memberitakan kejadian yang sekali saja: ḍarbah (satu pukulan), naẓrah (satu pandangan), ṣaiḥah (satu pekikan).
Yakni kata itu sendiri sudah memikul makna "satu kali". Sifat وَاحِدَة menegaskannya lagi secara tersendiri.
Al-Qur'an memakai kata-kata yang berbeda pada surah-surah yang berbeda untuk kebinasaan Samud, dan pada Asy-Syams rinciannya telah diberikan: ṣaiḥah (Hud 11/67), rājifah / ṣāʻiqah (Al-A'raf 7/78; Fussilat 41/17), damdamah (Asy-Syams 91/14), ṭāgiyah (Al-Haqqah 69/5 — telah dibahas pada Al-Haqqah). Tabel ini tidak saya ulangi.
Dan kata ini akan muncul sekali lagi di dalam surah — pada ayat kelima puluh, dalam konteks yang sama sekali lain:
| Ayat | Ungkapan | Apa yang disifatinya |
|---|---|---|
| 31 | ṣaiḥatan wāḥidatan | Kebinasaan Samud — satu pekikan saja |
| 50 | wa mā amrunā illā wāḥidatun | Perintah Allah — satu perkataan saja |
Saya catat sebagai bacaan saya sendiri: ayat kelima puluh adalah kaidah umum bagi ayat ketiga puluh satu. Kebinasaan Samud terjadi dengan satu suara saja; ayat kelima puluh mengatakan bahwa hal itu bukan pengecualian melainkan kaidah: perintah itu memang selalu satu. Dan pada ayat kelima puluh satu akan dikatakan "Kami telah membinasakan orang-orang yang serupa dengan kamu" lalu bait berulangnya diulang.
Pada Al-Haqqah, di bawah judul "terpikulnya perbedaan kecepatan antara dua bagian surah oleh pengulangan wāḥidah", sebuah jalinan yang serupa telah dicatat; pada Al-Haqqah, nafkhatun wāḥidah dan dakkatan wāḥidah mengerjakan pekerjaan yang sama. Pada kedua surah, kata yang sama mengerjakan pekerjaan yang sama: ia menurunkan lamanya peristiwa itu menjadi nol.
هَشِيم — Akar: ه-ش-م. Makna konkretnya: mematahkan lalu meremukkan sesuatu yang kering dan rapuh, menjadikannya serbuk. Hasyama — ia mematahkan, ia meremukkan.
هَشِيم berada pada wazan faʻīl dengan makna isim maf'ul: yang telah dipatahkan, yang telah remuk, tumbuhan yang mengering lalu berserak.
"Dan berilah kepada mereka perumpamaan kehidupan dunia: ia seperti air yang Kami turunkan dari langit; dengannya tumbuhan bumi bercampur, lalu ia menjadi sampah kering yang diterbangkan angin (hasyīman tażrūhur-riyāḥ)." (Al-Kahf 18/45)
Yakni hasyīm adalah tumbuhan yang dahulu hidup lalu mengering dan remuk. Di dalam kata itu ada masa lalu: benda ini dahulu hijau.
Sebuah catatan bahasa. Lazim diriwayatkan bahwa Hasyim, nama salah seorang kakek moyang Nabi, berasal dari akar ini dan diberikan dalam makna "yang meremukkan roti untuk ṡarīd". Hal ini saya sampaikan sebagai sebuah keterangan bahasa; ia tidak berkaitan dengan makna ayat ini dan saya tidak menegakkan kaitan itu.
- حَظِيرَة (ḥaẓīrah) — kandang. Penggembala menganyam sebuah pagar dari duri dan ranting kering untuk mengumpulkan hewan-hewannya pada malam hari; ruang yang dilingkari pagar itu disebut ḥaẓīrah.
- مَحْظُور (maḥẓūr) — yang dilarang, yang dipagari. Dalam Al-Qur'an: "Pemberian Tuhanmu tidaklah terbatasi" (Al-Isra' 17/20 — mā kāna ʻaṭāʼu Rabbika maḥẓūrā).
Yakni akar yang sama memberikan sekaligus "memasang kandang" dan "melarang". Kaitannya terang: melarang adalah memagari sekelilingnya.
Gambarannya begini. Penggembala menganyam sebuah pagar dari duri dan ranting untuk melindungi hewan-hewannya. Rantingnya lama-lama mengering, patah, dan remuk di bawah kaki hewan-hewan itu. Yang menumpuk di dasar pagar itu adalah serbuk duri kering yang telah remuk — tidak berguna sebagai kayu bakar, tidak pula berguna sebagai pagar.
Ada sebuah perbedaan qiraat. Kata itu dibaca pula dalam bentuk ٱلْمُحْتَظَر (muḥtaẓar, dengan fatah); pada bacaan itu ia menjadi isim maf'ul / isim makan dan bermakna "kandang itu sendiri": "ranting kering milik kandang itu". Karena saya tidak dapat memastikan cara baca mana milik imam yang mana, saya tidak menuliskan nama. Di antara kedua cara baca itu pemandangannya tidak berubah.
Perumpamaan ini adalah yang paling terang di antara perumpamaan-perumpamaan yang dipilih menurut lawan bicara surah ini, dan ia bekerja dengan logika yang sama dengan perumpamaan belalang pada ayat ketujuh.
| Ayat | Perumpamaan | Diambil dari mana | Apa yang diberikannya |
|---|---|---|---|
| 7 | jarādun muntasyir — belalang yang beterbaran | Pertanian / bencana padang pasir | Jumlah, kepekatan, menutupi tanah |
| 20 | aʻjāzu nakhlin munqaʻir — tunggul kurma yang tercabut | Perkebunan kurma | Keluarnya ketahanan dari akarnya |
| 31 | hasyīmul-muḥtaẓir — ranting kering kandang | Penggembalaan | Menjadi tidak bernilai, meremuk |
| 48 | yusḥabūna fin-nāri ʻalā wujūhihim | (bukan perumpamaan, melainkan pemerian) | — |
Ketiga perumpamaan itu semuanya diambil dari cara lawan bicaranya mencari penghidupan: ladang, kebun kurma, kandang. Yang dikerjakan Al-Qur'an di sini adalah berbicara dengan pemandangan sehari-hari sebuah masyarakat.
Dan pada ketiganya ada satu hal yang sama: semuanya adalah keadaan sesuatu setelah mati. Kawanan belalang menghabiskan ladang; kurma yang tercabut berhenti menjadi pohon; ranting yang mengering berhenti menjadi pagar.
Sebagaimana dicatat pada Asy-Syams, Samud di dalam Al-Qur'an disebut sebagai kaum yang memahat gunung untuk membuat rumah (Al-A'raf 7/74; Al-Hijr 15/82; Asy-Syu'ara' 26/149), dan pada Al-Fajr 89/9 mereka disebut sebagai "orang-orang yang memotong batu-batu di lembah".
Pertentangan ini adalah pertentangan yang sama dengan yang ditegakkan untuk Ad pada bagian Al-Haqqah: di sana pun perumpamaan dibuat kepada bagian mati dari kurma, pohon ketahanan itu; dan telah dicatat bahwa apa yang didirikan pada Al-Fajr berhadap-hadapan dengan apa yang diruntuhkan pada Al-Haqqah.
Al-Qamar mengerjakan pekerjaan yang sama untuk ketiga kalinya — dan kali ini bahan yang dipilih adalah hal yang sejauh-jauhnya dari batu: duri yang kering.
Saya catat ini sebagai sebuah bacaan; lafal ayat-ayatnya dapat diverifikasi, pertentangannya adalah sebuah bacaan yang saya tegakkan.