وَفِى مُوسَىٰٓ إِذْ أَرْسَلْنَٰهُ إِلَىٰ فِرْعَوْنَ بِسُلْطَٰنٍ مُّبِينٍ فَتَوَلَّىٰ بِرُكْنِهِۦ وَقَالَ سَٰحِرٌ أَوْ مَجْنُونٌ فَأَخَذْنَٰهُ وَجُنُودَهُۥ فَنَبَذْنَٰهُمْ فِى ٱلْيَمِّ وَهُوَ مُلِيمٌ
Wa fī Mūsā iż arsalnāhu ilā Firʻauna bi-sulṭānin mubīn · Fa-tawallā bi-ruknihī wa qāla sāḥirun au majnūn · Fa-akhażnāhu wa junūdahū fa-nabażnāhum fil-yammi wa huwa mulīm "Dan pada Musa pun ada — ketika Kami mengutusnya kepada Fir'aun dengan sebuah bukti yang nyata. Ia pun berpaling dengan bersandar pada kekuatannya dan berkata: 'Seorang tukang sihir atau seorang gila.' Maka Kami tangkap ia bersama bala tentaranya lalu Kami lemparkan mereka ke dalam laut; dan ia berada dalam keadaan yang tercela."
Sampai ayat kedua puluh dua, empat ayat telah dibuka dengan wāw + fī (harta, bumi, diri kamu, langit). Sekarang pola yang sama membuka empat kisah:
38: وَفِى مُوسَىٰ — dan pada Musa pun 41: وَفِى عَادٍ — dan pada 'Ad pun 43: وَفِى ثَمُودَ — dan pada Samud pun 46: وَقَوْمَ نُوحٍ — dan kaum Nuh (polanya berubah di sini)
Dan berbaginya kedua daftar itu pada pola yang sama mengatakan sesuatu: pada ayat kedua puluh ada tanda di bumi dan pada diri kamu; di sini ada tanda pada Musa, pada 'Ad, dan pada Samud. Karena polanya sama, objeknya pun dihitung sama.
Yakni teks itu meletakkan peristiwa-peristiwa sejarah dalam kategori yang sama dengan gejala-gejala alam: keduanya adalah tanda.
Saya catat ini sebagai pengamatan atas susunan kata; keserupaan pola kedua daftar itu terang di dalam teksnya.
Dan ayat ketiga puluh tujuh menegakkan jembatan di antara keduanya: "Kami tinggalkan di sana sebuah tanda." Yakni kalimat peralihannya memang sudah diberikan.
Akar: س-ل-ط. Makna konkretnya: menang, berkuasa, mempunyai kekuatan. Salaṭa — ia menguasai. Sulṭān — sekaligus otoritas dan bukti.
| Makna | Contoh |
|---|---|
| Bukti, hujah | Tempat ini; dan pada At-Tur 52/38 "hendaklah ia mendatangkan bukti yang nyata" |
| Wewenang, otoritas | "Engkau tidak mempunyai kuasa atas mereka" (Al-Hijr 15/42 dan yang serupa) |
Kaitan yang dicatat para ahli bahasa adalah ini: bukti pun menegakkan sebuah keunggulan — ia menang dalam perdebatan. Penjelasan ini saya nisbatkan kepada para ahli bahasa.
Dan pilihan di sini menarik. Hal yang diberikan kepada Musa disebut bukan dengan "mukjizat", melainkan dengan sulṭān. Yakni pembicaraannya memakai bahasa Fir'aun: di tangan Fir'aun ada otoritas, dan di tangan Musa pun ada sebuah sulṭān.
رُكْن — akar ر-ك-ن: bersandar, bertumpu. Rukn — sudut sebuah bangunan, tiangnya, kaki penyangganya. Dari akar yang sama datang rukūn (condong ke suatu sisi, bersandar). Al-Qur'an memakainya: "Dan janganlah kamu condong kepada orang-orang yang zalim" (Hud 11/113) — wa lā tarkanū ilallażīna ẓalamū.
Dan di tempat lain Al-Qur'an memakai kata itu langsung dalam makna "kekuatan": "Sekiranya aku mempunyai kekuatan untuk menghadapi kamu, atau aku dapat berlindung kepada sandaran yang kuat (ruknin syadīd)" (Hud 11/80) — perkataan Lut.
| Bacaan | Makna |
|---|---|
| Bāʼ memberitakan sebab | "Ia berpaling karena bersandar pada kekuatannya" — karena sandarannya |
| Bāʼ memberitakan kebersamaan | "Ia berpaling bersama seluruh kekuatannya" — dengan membawa serta bala tentaranya |
| Rukn berarti "sisi samping" | "Ia memalingkan lambungnya" — berpaling sebagai sebuah gerak tubuh |
Dua yang pertama lebih lazim dan keduanya selaras dengan konteksnya: ayat keempat puluh akan berkata "Kami tangkap ia bersama bala tentaranya", yakni kekuatan itu ada di dalam adegan.
Dan hal ini layak dicatat: ayat itu tidak mengatakan bahwa Fir'aun membantah bukti tersebut. Ia mengatakan bahwa Fir'aun berpaling. Tidak ada jawaban yang diberikan; lawan bicaranya tidak diajak bicara.
Hal ini memandang ke arah yang sama dengan penetapan yang dicatat untuk 74/18-25 pada bagian Al-Muddassir: di sana pun telah diperlihatkan bahwa putusannya diberikan sebelum alasan-alasannya, dan bahwa alasannya dihasilkan belakangan.
Ayat kedelapan telah berkata: innakum la-fī qaulin mukhtalif — "kamu berada dalam perkataan yang saling bertentangan."
Dan inilah perkataan yang saling bertentangan itu: sāḥirun au majnūn — "tukang sihir atau orang gila."
| سَاحِر | مَجْنُون | |
|---|---|---|
| Apa yang diklaimnya | Kemahiran — ia menguasai sebuah teknik, ia mengerjakannya dengan mahir | Ketidakmampuan — akalnya tertutup, ia tidak menguasai dirinya |
| Perkataan itu milik siapa | Miliknya sendiri — ia mengerjakannya dengan sengaja | Milik yang lain — seorang jin yang membuatnya berbicara |
| Bagaimana ia dihadapi | Dengan teknik tandingan | Dengan pengobatan atau dengan mengabaikannya |
Seseorang tidak mungkin sekaligus mahir dan tidak berakal. Dan dengan partikel au (atau), teks itu sendiri mencatat pertentangan ini: bahkan Fir'aun pun tidak dapat memutuskan yang mana yang hendak dikatakannya.
Tuduhan-tuduhan ini telah dibahas pada pembahasan Al-Qalam 68/2 dan Al-Haqqah 69/41-42; saya tidak mengulanginya di sini. Pada Al-Qalam akar majnūn (ج-ن-ن: menutupi) diurai dan dibuat penetapan "orang gila adalah orang yang perkataannya tidak datang dari dirinya sendiri". Pada Al-Haqqah tuduhan syāʻir dan kāhin diangkat dan dicatat bahwa sumber-sumber manusiawi itu ditolak.
Dan pada bagian Al-Insyirah ayat ini memang telah disebut: ketika daftar sifat-sifat yang dilekatkan kepada Nabi diberikan, untuk sāḥir dan kāhin ditunjukkan At-Tur 52/29 dan Az-Zariyat 51/52. Dan penetapan yang dicatat di sana adalah ini: "Semua itu bukan hinaan yang serampangan; ia adalah cara-cara baku dalam kebudayaan itu untuk membatalkan perkataan seseorang — alih-alih memperdebatkan apa yang dikatakan, si pengatakannya yang digolong-golongkan."
Pada ayat ketiga puluh sembilan yang mengucapkan kedua kata ini adalah Fir'aun. Pada ayat kelima puluh dua akan dicatat bahwa kedua kata yang sama diucapkan pada setiap zaman:
"Demikianlah: tidak seorang rasul pun yang datang kepada orang-orang sebelum mereka, melainkan mereka berkata 'tukang sihir atau orang gila'." (51/52)
Kedua kata yang sama, dalam urutan yang sama, dengan kata sambung au yang sama. Yakni surah ini memberikan sebuah contoh pada ayat ketiga puluh sembilan, lalu mengubah contoh itu menjadi sebuah kaidah pada ayat kelima puluh dua.
Akar: ن-ب-ذ. Makna konkretnya: membuang sesuatu karena mendapatinya tidak bernilai, melemparkannya lalu meninggalkannya.
Akar ini telah dibahas pada bagian Al-Humazah dan di sana ayat ini telah disebut; saya tidak mengulanginya di sini. Ringkasannya: nabaża adalah membuang tanpa menganggapnya penting — pada Al-Humazah telah ditegakkan sebuah pembalikan antara jamaʻa (ia mengumpulkan) dan nubiża (ia dicampakkan).
Ayat ini tidak mengatakan "Kami tenggelamkan" (agraqnā) — Al-Qur'an menceritakan peristiwa ini dengan kata kerja itu juga di tempat lain. Di sini ia mengatakan "Kami lemparkan".
Dan melemparkan bukanlah sebuah pertunjukan kekuatan; ia sebuah gerak menjadikan sesuatu tidak bernilai. Menenggelamkan seorang manusia menuntut sebuah pergulatan; melemparkan sesuatu berarti melepaskannya dari tangan.
Pada ayat ketiga puluh sembilan Fir'aun bergerak bi-ruknihī — "dengan bersandar pada kekuatannya". Pada ayat keempat puluh kekuatan itu menjadi sesuatu yang dilemparkan.
يَمّ — laut, air yang besar. Kemungkinan bahwa kata ini masuk ke dalam bahasa Arab dari bahasa lain diperdebatkan para ahli bahasa; saya tidak masuk ke dalam perdebatan itu. Al-Qur'an memakai kata ini secara ajeg dalam kisah Musa (Taha 20/39, 78, 97; Al-A'raf 7/136; Al-Qasas 28/7, 40).
مُلِيم (isim fa'il dari bab ifʻāl) — yang layak dicela, yang menjerumuskan dirinya sendiri ke dalam keadaan yang tercela.
Dan kehalusan polanya ada di sini. Malūm (isim maf'ul) akan berarti "yang dicela". Adapun mulīm lain: orangnya sendiri mengerjakan sesuatu — ia mendatangkan sendiri celaan itu.
Yakni ayat itu mengatakan bukan bahwa Fir'aun dicela, melainkan bahwa ia sendirilah yang sampai kepada keadaan yang tercela.
Dan akar yang sama akan kembali pada ayat kelima puluh empat surah ini: fa-tawalla ʻanhum fa-mā anta bi-malūm — "Berpalinglah dari mereka; engkau tidaklah tercela" (51/54).
Ayat ke-40: Fir'aun — mulīm (yang mendatangkan sendiri celaan itu). Ayat ke-54: Nabi — bukan malūm (bukan yang dicela).
Akar yang sama, dua kedudukan yang berlawanan. Saya catat ini sebagai sebuah kaitan di dalam surah; pola kedua kata itu berbeda, dan perbedaan tersebut telah saya nyatakan di atas.