إِذْ جَعَلَ ٱلَّذِينَ كَفَرُوا۟ فِى قُلُوبِهِمُ ٱلْحَمِيَّةَ حَمِيَّةَ ٱلْجَٰهِلِيَّةِ فَأَنزَلَ ٱللَّهُ سَكِينَتَهُۥ عَلَىٰ رَسُولِهِۦ وَعَلَى ٱلْمُؤْمِنِينَ وَأَلْزَمَهُمْ كَلِمَةَ ٱلتَّقْوَىٰ وَكَانُوٓا۟ أَحَقَّ بِهَا وَأَهْلَهَا ۚ وَكَانَ ٱللَّهُ بِكُلِّ شَىْءٍ عَلِيمًا
Iż jaʻalallażīna kafarū fī qulūbihimul-ḥamiyyata ḥamiyyatal-jāhiliyyati fa-anzalallāhu sakīnatahū ʻalā rasūlihī wa ʻalal-muʼminīna wa alzamahum kalimatat-taqwā wa kānū aḥaqqa bihā wa ahlahā; wa kānallāhu bikulli syaiʼin ʻalīmā
"Ketika orang-orang yang ingkar menanamkan kegeraman itu ke dalam hati mereka — kegeraman jahiliah — Allah pun menurunkan sakīnah-Nya kepada Rasul-Nya dan kepada orang-orang mukmin, dan mewajibkan atas mereka kalimat takwa. Merekalah yang lebih berhak atasnya dan merekalah ahlinya. Dan Allah Maha Mengetahui segala sesuatu."
Dan pertentangan itu berada pada tataran akar kata, bukan pada tataran kata. Yakni ayat itu tidak memperhadapkan "kemarahan" dengan "kesabaran", atau "dendam" dengan "kasih sayang". Yang diperhadapkan adalah dua keadaan gerak: memanas dan mereda.
Makna akar kata ini: memanas, membara, menjadi panas. Ḥamiyasy-syaiʼu — sesuatu itu membara, menjadi sangat panas.
| Kata | Makna |
|---|---|
| حَامِيَة (ḥāmiyah) | Yang membara, yang menyala panas. Di dalam Al-Qur'an untuk api: "api yang sangat panas" (Al-Gasyiyah 88/4; Al-Qari'ah 101/11) |
| حُمَّى (ḥummā) | Demam — naiknya suhu badan. Bahasa Turki memungutnya sebagai humma; bahasa Indonesia tidak |
| حِمَى (ḥimā) | Padang gembalaan yang dilindungi — kawasan yang dijadikan terlarang dan tidak boleh dimasuki |
| حِمَايَة (ḥimāyah) | Perlindungan |
| حَمِيَّة (ḥamiyyah) | Kegeraman; dan "perasaan melindungi sesuatu dengan cemburu". Dalam bahasa Turki kata ini hidup sebagai hamiyet, tetapi maknanya telah bergeser ke arah yang positif |
Dan di sini sebuah catatan perlu dibubuhkan. Ketika akar ini dibahas pada Al-Qari'ah, hal berikut telah dinyatakan: para ahli bahasa berbeda pendapat tentang apakah huruf akar yang sama itu menghimpun kelompok makna "kepanasan" dan "perlindungan" di bawah satu akar, ataukah keduanya adalah dua akar berbeda yang kebetulan sebunyi. Di sana perbedaan pendapat itu tidak dimasuki dan tidak ditarik makna apa pun dari kebersamaan bunyinya.
Sikap yang sama saya pelihara pula di sini. Ada penjelasan-penjelasan yang menyambungkan kedua kelompok makna itu — seperti "orang memanas demi sesuatu yang dilindunginya" — tetapi saya tidak menyajikannya sebagai putusan kebahasaan yang pasti.
Adapun makna yang dipakai ayat itu sendiri tidak diperselisihkan: ḥamiyyah di sini bermakna kegeraman, kemarahan yang bersumber dari harga diri, keras hati untuk tidak melangkah mundur. Ayat itu menyifatinya secara tersendiri: ḥamiyyatal-jāhiliyyah.
Dua makna akar ini telah disajikan dalam bentuk tabel pada Al-Hujurat dan di sini ia menentukan:
| Makna | Lawan dari apa | Apa artinya |
|---|---|---|
| Tidak mengetahui | Lawan dari ʻilm | Ketidaktahuan |
| Kekasaran | Lawan dari ḥilm | Berbuat menurut amarah, tanpa berpikir, tanpa dapat menahan diri |
Dan di sana telah dicatat: menurut satu pendapat, jāhiliyyah bukanlah "masa ketidaktahuan", melainkan "masa tidak dapat menahan diri".
Ayat ini langsung mendukung makna yang kedua. Sebab yang dinisbatkan kepada jāhiliyyah di dalam ayat itu bukanlah sebuah ketidaktahuan, melainkan sebuah keadaan perasaan: kegeraman. Yang diperikan adalah kerusakan yang berkaitan bukan dengan pengetahuan, melainkan dengan menahan diri.
Kata itu muncul empat kali di dalam Al-Qur'an, dan pada keempatnya ia tidak berdiri sendiri, melainkan menjadi bagian dari sebuah rangkaian sandaran:
| Ayat | Rangkaian | Menyifati apa |
|---|---|---|
| Ali 'Imran 3/154 | ẓannal-jāhiliyyah | Prasangka — keyakinan |
| Al-Ma'idah 5/50 | ḥukmal-jāhiliyyah | Hukum — putusan |
| Al-Ahzab 33/33 | tabarrujal-jāhiliyyatil-ūlā | Tabarruj — cara menampakkan diri |
| Al-Fath 48/26 | ḥamiyyatal-jāhiliyyah | Ḥamiyyah — kegeraman |
Apa yang dikatakan tabel ini penting dan harus dicatat: Al-Qur'an tidak memakai jāhiliyyah sendirian sebagai sebuah nama zaman. Setiap kali ia menjadikannya sifat bagi sebuah perilaku atau sebuah sikap.
Yakni kata itu menamai bukan sebuah penggal sejarah, melainkan sebuah sikap. Sebuah prasangka dapat bersifat jahili, sebuah hukum dapat bersifat jahili, sebuah kegeraman dapat bersifat jahili. Dan hal-hal itu dapat terlihat pada zaman mana pun.
Ini adalah contoh lain dari pemisahan antara sifat dan nama dalam metode (Metode): ayat itu menamai bukan sebuah kelompok, melainkan sebuah keadaan.
| حَمِيَّة | سَكِينَة | |
|---|---|---|
| Akar kata | ح-م-ي | س-ك-ن |
| Gagasan akarnya | Memanas, membara, kepanasan | Berhenti, menjadi tidak bergerak |
| Ke mana | fī qulūbihim — ke dalam hati mereka | ʻalā rasūlihī wa ʻalal-muʼminīn — ke atas mereka |
| Kata kerja | jaʻala — mereka letakkan, mereka tanamkan | anzala — Dia turunkan |
| Subjek kata kerjanya | Manusia — allażīna kafarū | Allah |
| Akibatnya | (Ayat tidak mengatakannya) | alzamahum kalimatat-taqwā |
Satu. Lapis makna. Yang satu memanas, yang lain mereda. Dalam bahasa, kepanasan bertaut dengan gerak dan ketenangan dengan tidak bergerak — baik dalam bahasa Arab maupun dalam bahasa Indonesia. Ungkapan "darah mendidih", "suasana memanas", dan "berdarah dingin" memikul pertautan itu. Saya catat ini sebagai pengamatan kebahasaan, bukan sebagai sebuah klaim fisika.
Dua. Lapis arah. Ḥamiyyah adalah yang diletakkan: jaʻala fī qulūbihim — mereka menanamkannya ke dalam hati mereka; subjek kata kerjanya adalah mereka sendiri. Sakīnah adalah yang diturunkan: anzala — ia datang dari atas; subjek kata kerjanya adalah Allah.
Tiga. Lapis tempat menetap. Ḥamiyyah menetap ke dalam hati. Sakīnah di sini turun bukan ke dalam hati, melainkan ke atas orangnya. (Pada ayat keempat ia turun ke dalam hati — perbedaan ini akan saya bahas di bawah.)
Empat. Lapis akibat. Akibat ḥamiyyah tidak dikatakan di dalam ayat — tetapi peristiwa yang diceritakan surah itu sudah terang: sebuah penghalangan, sebuah penolakan kembali. Adapun akibat sakīnah dikatakan secara terang: terikat pada sebuah kalimat.
Saya catat ini sebagai bacaan saya sendiri, bukan sebagai riwayat: inilah salah satu kehalusan susunan kata yang paling kuat dalam surah ini. Perbedaan antara kedua pihak ditegakkan di dalam ayat itu bukan dengan sebuah klaim kebenaran, melainkan dengan dua keadaan yang bersifat fisik. Satu pihak memanas, satu pihak mereda. Dan ayat itu bahkan tidak menceritakan siapa berbuat apa — ia hanya mencatat keadaan batin keduanya.
Mengapa hal ini penting dapat saya katakan begini: pihak yang memanas, pada saat itu, merasa dirinya benar. Kegeraman menghasilkan alasannya sendiri dan umumnya berbicara dengan bahasa nilai — kehormatan, harga diri, sesuatu yang harus dibela. Buktinya, kata ḥamiyyah dalam bahasa Turki telah memperoleh makna yang positif (hamiyet — semangat membela). Ayat itu tidak mencabut wajah kata tersebut yang tampak positif; ia hanya meletakkan sebuah sifat di depannya: kegeraman jahiliah.
Di dalam surah ini sakīnah turun tiga kali. Ketika ketiganya diletakkan berdampingan, terlihatlah bahwa tidak satu pun sama dengan yang lain:
| 48/4 | 48/18 | 48/26 | |
|---|---|---|---|
| Lafal | as-sakīnah — tentu | as-sakīnah — tentu | sakīnata-hū — "sakīnah-Nya sendiri" |
| Kepada siapa | al-muʼminīn | Kepada mereka yang berbaiat (ʻalaihim) | Kepada Rasul-Nya dan al-muʼminīn |
| Partikel | فِى qulūbihim — ke dalam | عَلَىٰ him — ke atas | عَلَىٰ … dan عَلَىٰ … — ke atas, dua kali |
| Kapan | Bersama pengumuman penaklukan | Pada saat baiat | Berhadapan dengan ḥamiyyah |
| Apa yang ada sebelumnya | — | "Dia mengetahui apa yang ada di dalam hati mereka" | "Mereka menanamkan kegeraman ke dalam hati mereka" |
| Akibatnya | li-yazdādū īmānā — agar iman bertambah | wa aṡābahum fatḥan qarībā — penaklukan yang dekat | wa alzamahum kalimatat-taqwā — terikat pada sebuah kalimat |
| Apakah Nabi disebut | Tidak | Tidak (lawan bicaranya ada sebagai "berbaiat kepadamu") | Ya — dan lebih dahulu |
Satu. Hanya pada ayat keempat sakīnah turun ke dalam hati. Pada yang lain-lain ia turun ke atas. Dua partikel menegakkan dua citra yang berbeda: yang satu isian, yang lain tudung. Pada ayat keempat yang dituju adalah sebuah pertambahan (li-yazdādū) — dan untuk bertambah, orang harus masuk ke dalam. Pada dua yang lain yang dibicarakan adalah sebuah perlindungan.
Dua. Hanya pada ayat kedua puluh enam sakīnah disandarkan kepada Allah: sakīnata-hū. Pada yang lain ia datang dengan imbuhan penentu. Penyandaran menegaskan sumbernya secara tersendiri — dan inilah persis ayat yang menjadikan perbedaan sumber sebagai pokoknya: satu pihak meletakkan sesuatu ke dalam hatinya sendiri, kepada pihak yang lain pihak lainlah yang menurunkan sesuatu.
Tiga. Hanya pada ayat kedua puluh enam Nabi disebut secara tersendiri dan lebih dahulu. Dan hal ini selaras dengan sebuah ayat yang lain: "Kemudian Allah menurunkan sakīnah-Nya kepada Rasul-Nya dan kepada orang-orang mukmin" (At-Taubah 9/26) — di sana pun urutannya sama.
Ketiga pengamatan itu adalah bacaan saya sendiri; data akar kata dan partikelnya dapat diverifikasi, tetapi makna yang saya tarik darinya adalah milik saya.
أَلْزَمَ — akar kata ل-ز-م: melekat pada sesuatu, tidak beranjak darinya, menjadi wajib. Lāzim, luzūm, mulāzamah, iltizām. Pada bab ifʻāl: menjadikannya tidak terpisahkan, melekatkannya.
Pilihan kata kerjanya bermakna. Yang dikatakan bukan "Dia memberikan", "Dia mengajarkan", atau "Dia memerintahkan". Yang dikatakan adalah "Dia melekatkan" — kata itu menceritakan menjadinya sesuatu tidak terpisahkan dari orangnya.
Al-Qur'an memakai kata kerja ini di satu tempat lagi yang menohok: "Dan tiap-tiap manusia telah Kami kalungkan catatan amalnya di lehernya" (Al-Isra' 17/13 — alzamnāhu ṭāʼirahū fī ʻunuqih). Kata kerja yang sama, gagasan "ketidakterpisahan" yang sama.
Apa itu rangkaian ini telah diperdebatkan dalam tafsir klasik. Saya sampaikan perbedaan pendapatnya:
| Pendapat | Apa itu |
|---|---|
| Kalimat tauhid | Lā ilāha illallāh — pendapat yang paling lazim diriwayatkan dalam tafsir klasik |
| Keteguhan dan kesetiaan | Menepati janji yang telah diberikan; menunaikan tuntutan baiat |
| Penerimaan atas perjanjian | Mematuhi putusan pada saat itu; tidak terbawa kegeraman |
| Umum: kalimat yang membawa kepada takwa | Rangkaian itu memberitakan bukan sebuah lafal tertentu, melainkan sebuah sifat |
Dalam tafsir-tafsir klasik, pendapat pertama lazim diriwayatkan. Saya tidak memaksakan pilihan; Al-Qur'an tidak memberikan lafalnya.
تَقْوَىٰ — akar kata و-ق-ي: melindungi, berlindung, menjaga diri dari bahaya. Dari akar yang sama datang wiqāyah (perlindungan), ittiqāʼ, muttaqī. Analisis akar ini telah dikerjakan pada Al-Hujurat, Al-Hadid, dan bagian-bagian yang lain: takwa bukanlah takut, melainkan berlindung — diletakkannya sebuah jarak oleh seseorang antara dirinya dan bahaya.
- حِمَى (ḥimā) — kata yang dihubungkan dengan akar ḥamiyyah: padang gembalaan yang dilindungi, kawasan yang tidak boleh disentuh.
- تَقْوَى — makna akarnya: berlindung.
Keduanya adalah kata tentang perlindungan. Bedanya terletak pada apa yang dilindungi: yang satu melindungi sebuah kawasan dari apa yang datang dari luar, yang lain melindungi seseorang dari kerugian dirinya sendiri.
Saya catat ini sebagai sebuah pengamatan dan saya batasi dengan mengingatkan catatan pada Al-Qari'ah: apakah akar ح-م-ي sungguh-sungguh mencakup kelompok makna "perlindungan" masih diperselisihkan di antara para ahli bahasa. Karena itu saya tidak menarik sebuah putusan dari pengamatan di sini.
أَحَقّ — akar kata ح-ق-ق: menjadi tetap, menjadi nyata, berhak. Bentuk isim tafḍīl: "lebih layak, lebih berhak".
| Ayat | Kata | Konteks |
|---|---|---|
| 11 | wa أَهْلُونَا — "keluarga kami" | Uzur: "telah menyibukkan kami" |
| 26 | wa أَهْلَهَا — "ahlinya" | Sifat: ahli dari kalimat takwa |
Akar yang sama, pada dua ujung. Di satu tempat ia adalah alasan untuk tinggal di belakang, di tempat lain ia adalah nama bagi kelayakan atas sebuah kalimat.
Saya catat ini sebagai bacaan saya sendiri: pada akar kata itu ada makna "menjadi milik sesuatu, menjadi dekat dengannya". Pada pemakaian pertama, orang-orang itu tinggal di belakang dengan menganggap diri mereka ahli keluarga mereka; pada pemakaian kedua, orang-orang lain dianggap ahli sebuah kalimat. Ayat itu tidak menegakkan pertentangan ini; kebersamaan katanya adalah sebuah pengamatan.
Mengapa dua sifat itu datang bersama-sama? Aḥaqqu bihā memberitakan sebuah derajat (lebih layak); ahlahā memberitakan sebuah kepemilikan (ahlinya, pemiliknya). Yang pertama bersifat perbandingan, yang kedua bersifat mutlak. Bersama-sama, keduanya menegakkan sekaligus perbandingan dan kepemilikan.
Penutupnya selaras benar dengan pokok ayat itu. Apa yang diceritakan sepanjang ayat adalah apa yang terjadi di dalam hati: kegeraman yang diletakkan di satu pihak, sakīnah yang diturunkan di pihak lain. Keduanya tidak terlihat.
Dan ayat itu ditutup dengan nama "Yang Maha Mengetahui segala sesuatu". بِكُلِّ شَىْءٍ — "segala sesuatu": cakupannya diberikan dalam bentuk yang paling luas.
Dan nama ini menyiapkan kalimat pusat ayat berikutnya: fa-ʻalima mā lam taʻlamū — "Dia mengetahui apa yang tidak kamu ketahui." Ayat kedua puluh enam menegakkan cakupannya, ayat kedua puluh tujuh mengatakan perbedaannya.