وَلَوْ بَسَطَ ٱللَّهُ ٱلرِّزْقَ لِعِبَادِهِۦ لَبَغَوْا۟ فِى ٱلْأَرْضِ وَلَٰكِن يُنَزِّلُ بِقَدَرٍ مَّا يَشَآءُ ۚ إِنَّهُۥ بِعِبَادِهِۦ خَبِيرٌۢ بَصِيرٌ
Wa lau basaṭallāhur-rizqa liʻibādihī labagau fil-arḍ; wa lākiy yunazzilu biqadarim mā yasyāʼ; innahū biʻibādihī khabīrum baṣīr
"Sekiranya Allah melapangkan rezeki bagi hamba-hamba-Nya (tanpa batas), niscaya mereka akan melampaui batas di bumi. Tetapi Dia menurunkan dengan ukuran apa yang Dia kehendaki. Sesungguhnya Dia Maha Mengetahui keadaan hamba-hamba-Nya lagi Maha Melihat mereka."
Akar ini telah dibahas pada Nuh: membentangkan, menghamparkan, membuka, melapangkan; bisāṭ — hamparan yang dibentangkan di tanah; lawannya qabḍ.
Dan pada ayat kedua belas akar yang sama telah muncul sebagai yabsuṭu. Perbedaan antara kedua ayat itu telah ditabelkan di atas; saya mengulanginya di sini sebab pemahaman yang tepat atas ayat ini bergantung padanya:
| 42/12 | 42/27 | |
|---|---|---|
| Bentuknya | Berita — yang terjadi | Syarat (lau) — yang tidak terjadi |
| Kepada siapa | limay yasyāʼ — menurut orangnya | liʻibādihī — kepada hamba-hamba-Nya, umum |
| Apa katanya | Pembagian pada satu tangan | Pelapangan tanpa batas itu tidak terjadi |
Lau adalah pola yang memberitakan syarat yang tidak terjadi. Jadi ayat itu berbicara bukan tentang sesuatu yang telah terjadi, melainkan tentang sebuah kemungkinan yang tidak terjadi. Hal ini sama dengan penetapan yang dicatat untuk pola yang sama pada Al-Waqi'ah 56/65: lau nasyāʼu — "sekiranya Kami menghendaki" — syarat yang tidak terjadi.
Akar bagy telah dibahas pada ayat keempat belas dan disandarkan kepada Al-Hujurat 49/9: keinginan dalam keadaannya yang telah melampaui batas.
Bagy adalah kata yang berpindah dari "menginginkan" kepada "melampaui batas". Terlapangkannya rezeki tanpa batas mengangkat batas kebendaan yang ada di hadapan keinginan. Ketika batas itu terangkat, tidak ada lagi yang tersisa untuk membatasi keinginan itu sendiri.
Saya catat ini sebagai bacaan saya sendiri dan sandarannya adalah perpindahan makna akar itu: ayat ini tidak mengatakan bahwa manusia itu buruk; ia mengatakan bahwa keinginan tidak membatasi dirinya sendiri. Batas itu datang dari luar.
Qadar — akar kata ق-د-ر. Telah dibahas secara terperinci dengan tiga maknanya pada Al-Qadr:
| Makna | Sisi malam itu yang mana pada Surah Al-Qadr |
|---|---|
| Ukuran / penentuan | Apa yang dikerjakan padanya |
| Nilai / kemuliaan | Apa nilainya |
| Kesempitan / kepenuhan | Dengan apa ia dipenuhi |
Dan pada Al-Qamar 54/49 (innā kulla syaiʼin khalaqnāhu biqadar) pola yang sama — biqadar — telah dibahas. Catatan di sana adalah: pada Al-Qamar akar itu terbagi ke dalam dua kata yang berbeda — biqadar memikul cabang ukuran, muqtadir memikul cabang kekuasaan; dan hal ini memudahkan membaca ayat keempat puluh sembilan itu secara terlepas dari perdebatan takdir.
Jadi surah ini memberikan tiga cabang akar itu kepada tiga kata yang berbeda. Ini adalah kenyataan yang dapat diverifikasi dari teks dan ia sebangun dengan persebaran pada Al-Qamar.
Biqadar di sini sama dengan maknanya pada Al-Qamar 54/49: ukuran, kadar. Dan sebagaimana dicatat pada Al-Qamar, dalam tafsir ini tidak dimasuki perdebatan kalam tentang persoalan takdir; yang dilihat adalah apa yang dikatakan kata itu.
Yunazzilu — bab II, tafʻīl. Sebagaimana dicatat pada Al-Hadid 57/9, bab ini memberitakan penurunan yang berbagian-bagian dan berulang. Jadi ukuran itu ada bukan hanya pada jumlahnya, melainkan juga pada waktunya: tidak sekaligus, melainkan berjarak.
Ayat itu ditutup dengan dua nama dan keduanya adalah kata tentang mengetahui; tetapi dari arah yang berbeda:
| Nama | Akar kata | Apa yang diberitakannya |
|---|---|---|
| خَبِير | خ-ب-ر | Pengetahuan tentang bagian dalam — mengetahui sisi sesuatu yang tersembunyi. Para ahli bahasa mengaitkan akar itu dengan khabr (tanah yang terbelah; tanah yang ditanami): pengetahuan yang telah dimasuki, yang telah digali |
| بَصِير | ب-ص-ر | Pengetahuan tentang bagian luar — melihat |
Datangnya keduanya bersama-sama mencakup dua sisi pengetahuan: yang terlihat dan yang tidak terlihat.
Dan penempatannya harus dicatat: ayat itu berbicara tentang sebuah pembatasan (rezeki turun dengan batas). Tepat sesudah pembatasan itu dikatakan bahwa Yang membatasi mengetahui hamba-hamba-Nya.
Ini adalah pengulangan dari corak yang dicatat pada ayat kesebelas: di belakang kalimat yang menjauhkan diletakkan nama yang mendekatkan. Dan nama baṣīr muncul dua kali di dalam surah, dan pada keduanya ia datang pada kedudukan ini — pada ayat 11 dan 27. Ini adalah kenyataan yang dapat diverifikasi.
Dari ayat ini tidak dapat dikeluarkan kesimpulan berikut: "karena kemiskinan adalah sebuah penjagaan, maka tidak perlu ada usaha memperbaiki keadaan siapa pun."
1. Pokok ayat itu bukanlah rezeki satu orang, melainkan rezeki keseluruhan. Liʻibādihī — "bagi hamba-hamba-Nya", jamak dan umum. Ayat itu berbicara tentang tidak adanya pelapangan tanpa batas; ia tidak menjelaskan kesempitan seseorang. 2. Al-Qur'an pada saat yang sama memerintahkan mencari rezeki: "…bertebaranlah kalian di bumi dan carilah karunia Allah" (Al-Jumu'ah 62/10) — telah dibahas pada Al-Jumu'ah. Dengan akar yang sama (ب-غ-ي, ibtigāʼ), dan di sana ia bernilai positif. 3. Surah ini sendiri memerintahkan infak (38): wa mimmā razaqnāhum yunfiqūn. Sebuah teks tidak dapat sekaligus memerintahkan berbagi dan membela kesempitan.
Yang akan dicatat adalah ini: ayat itu memberitakan adanya sebuah ukuran, ia tidak menetapkan hukum atas seseorang tentang di mana ukuran itu berada. Dan kata bagy adalah sebuah peringatan — kepada siapa ia ditujukan tidak dikatakan di dalam ayat itu; ia mencakup setiap orang yang kemampuannya bertambah.
Penetapan ayat ini bersandar pada sebuah pengamatan tentang manusia yang dapat diuji: bertambahnya kemampuan membawa serta bertambahnya keinginan; dan keinginan tidak kenyang dengan sendirinya seiring kemampuan.
Hal ini dikatakan bukan sebagai sebuah kaidah akhlak, melainkan sebagai sebuah cara kerja. Dan kata itu sendiri memikulnya: bagy, pada akarnya, adalah "menginginkan". Jadi persoalannya bukan menginginkan; melainkan tidak dipikulnya batas oleh keinginan itu sendiri.
Yang memikul batas itu, menurut ayat ini, ada di luar: biqadar. Dan ini adalah contoh pertama dari keseimbangan yang akan ditegakkan pada ayat keempat puluh surah ini — di sana pun hak akan diakui, tetapi dengan ukuran: sayyiʼatum miṡluhā.