يا أيها الذين آمنوا لا تقربوا الصلاة وأنتم سكارى حتى تعلموا ما تقولون ولا جنبا إلا عابري سبيل حتى تغتسلوا … فتيمموا صعيدا طيبا فامسحوا بوجوهكم وأيديكم إن الله كان عفوا غفورا
Yā ayyuhallażīna āmanū lā taqrabuṣ-ṣalāta wa antum sukārā ḥattā taʻlamū mā taqūlūn … fa tayammamū ṣaʻīdan ṭayyiban famsaḥū biwujūhikum wa aidīkum, innallāha kāna ʻafuwwan gafūrā
"Wahai orang-orang yang beriman! Janganlah kamu mendekati salat ketika kamu sedang mabuk, sampai kamu mengetahui apa yang kamu ucapkan… Jika kamu tidak mendapatkan air, bertayamumlah dengan tanah yang bersih dan usaplah wajahmu dan tanganmu dengannya. Sesungguhnya Allah Maha Pemaaf lagi Maha Pengampun."
Dari ayat ini lahir sebuah pembahasan yang luas dalam fikih klasik: wudu, mandi, tayamum, dan syarat-syaratnya. Di bagian ini pembahasan itu tidak dimasuki.
Sebabnya adalah aturan tentang hukum fikih dalam metode (Metode). Selain itu, atas cakupan ungkapan au lāmastumun-nisāʼ di dalam ayat terdapat sebuah perbedaan pendapat yang telah dikenal dalam fikih klasik; rincian perbedaan pendapat itu dan akibat-akibatnya bukanlah pokok bahasan teks ini. Yang dibahas di sini adalah sisi kebahasaan ayat itu.
Sisi ayat yang paling menarik perhatian adalah diikatnya larangan itu bukan kepada sebuah keadaan, melainkan kepada sebuah keadaan mengetahui.
| Dapat saja disusun | Yang disusun |
|---|---|
| Janganlah kamu mendekati salat ketika mabuk | Janganlah kamu mendekati salat ketika mabuk, sampai kamu mengetahui apa yang kamu ucapkan |
Artinya, ayat memberikan alasannya sendiri di dalam dirinya sendiri: perkataan yang diucapkan dalam salat harus diucapkan dengan diketahui.
Saya catat ini sebagai bacaan saya sendiri dan dasarnya adalah partikel ḥattā: partikel itu memberitahukan sebuah batas, dan batas itu adalah dipahaminya perkataan tersebut.
Ṣaʻīd — akar ص-ع-د: naik, mendaki. Dari akar yang sama lahir ṣuʻūd (pendakian) dan ṣaʻūd (tanjakan yang berat). Para ahli bahasa menjelaskan ṣaʻīd sebagai "bagian atas bumi, tanah di permukaan" — yaitu permukaan bumi yang meninggi, yang berada di luar.
Ṭayyib — akar ط-ي-ب: menyenangkan, bersih, baik. Kata ini telah muncul pula pada ayat kedua surah ini: lā tatabaddalul-khabīṡa biṭ-ṭayyib ("janganlah kamu menukar yang baik dengan yang buruk"). Akar yang sama, yang satu untuk sifat harta dan yang lain untuk sifat tanah.
Akar ع-ف-و: menghapus, melenyapkan bekasnya; dan mengampuni. Akar غ-ف-ر: menutupi (migfar — yang menutupi kepala).
Beradanya penutup ayat ini pada ayat tersebut perlu dicatat: ayat memberikan sebuah hukum keringanan dan ditutup dengan dua sifat pengampunan. Ini adalah kelanjutan garis yurīdullāhu ay yukhaffifa ʻankum pada ayat kedua puluh delapan.