وَإِذَا تُتْلَىٰ عَلَيْهِمْ ءَايَٰتُنَا بَيِّنَٰتٍ قَالُوا۟ مَا هَٰذَآ إِلَّا رَجُلٌ يُرِيدُ أَن يَصُدَّكُمْ عَمَّا كَانَ يَعْبُدُ ءَابَآؤُكُمْ وَقَالُوا۟ مَا هَٰذَآ إِلَّآ إِفْكٌ مُّفْتَرًى وَقَالَ ٱلَّذِينَ كَفَرُوا۟ لِلْحَقِّ لَمَّا جَآءَهُمْ إِنْ هَٰذَآ إِلَّا سِحْرٌ مُّبِينٌ
Wa iżā tutlā ʻalaihim āyātunā bayyinātin qālū mā hāżā illā rajulun yurīdu an yaṣuddakum ʻammā kāna yaʻbudu ābāʼukum, wa qālū mā hāżā illā ifkun muftarā, wa qālallażīna kafarū lil-ḥaqqi lammā jāʼahum in hāżā illā siḥrun mubīn
"Dan apabila ayat-ayat Kami yang jelas dibacakan kepada mereka, mereka berkata: 'Ini tidak lain hanyalah seorang laki-laki yang hendak menghalangi kamu dari apa yang disembah nenek moyangmu.' Dan mereka berkata: 'Ini tidak lain hanyalah kebohongan yang diada-adakan.' Dan orang-orang yang ingkar berkata tentang kebenaran ketika ia datang kepada mereka: 'Ini tidak lain hanyalah sihir yang nyata.'"
| Urutan | Kalimat | Sasarannya | Pola |
|---|---|---|---|
| 1 | Mā hāżā illā rajulun yurīdu an yaṣuddakum | Orangnya | mā … illā |
| 2 | Mā hāżā illā ifkun muftarā | Teksnya | mā … illā |
| 3 | In hāżā illā siḥrun mubīn | Pengaruhnya | in … illā |
Saya catat ini sebagai bacaan saya sendiri, dan sandarannya adalah pola bersama ketiga kalimat itu: ketiganya sama-sama melakukan penyusutan kepada satu penjelasan tunggal. Pola itu sendiri adalah pola yang menutup perdebatan — ia tidak menyisakan kemungkinan lain.
Dan sasarannya berubah berturut-turut: mula-mula orang yang berbicara, lalu perkataan yang diucapkan, lalu pengaruh perkataan itu. Tiga bantahan, diarahkan kepada tiga tempat yang berbeda pada satu peristiwa.
Dan menarik perhatian: pola ḥaṣr yang sama dipakai pula pada kalimat-kalimat jawaban surah ini — pada ayat kedua puluh delapan (mā arsalnāka illā kāffah), pada ayat keempat puluh enam (innamā aʻiẓukum bi-wāḥidah; in huwa illā nażīr). Yakni surah ini sendiri pun memakai pola yang dipakai pihak lawan. Saya catat ini sebagai pengamatan atas susunan kata.
Bantahan itu bukanlah bantahan tentang kebenaran — melainkan bantahan tentang niat: "ia hendak memalingkan kamu". Yakni yang diajukan bukanlah bahwa apa yang dikatakannya keliru, melainkan bahwa perkataan itu mempunyai sebuah maksud.
Saya catat ini sebagai sebuah pengamatan: bantahan semacam ini tidak memperdebatkan isi sebuah dakwaan; ia memperdebatkan maksud si pemilik dakwaan. Dan ketika ia ditegakkan demikian, dakwaan itu sendiri sama sekali tidak pernah diperiksa.
Dan sandarannya sekali lagi adalah nenek moyang: ʻammā kāna yaʻbudu ābāʼukum. Pada Az-Zukhruf 43/22-23 alasan ini telah dibahas secara terperinci (innā wajadnā ābāʼanā ʻalā ummah) dan di sana beda dua kata — muhtadūn / muqtadūn — telah ditabelkan. Saya bersandar pada pembahasan itu.
Beda di sini harus dicatat: dalam Az-Zukhruf mengikuti nenek moyang diajukan sebagai sebuah alasan yang positif ("kami mengikuti mereka"). Sedangkan dalam Saba' ia datang dalam bentuk pembelaan: "ia hendak memalingkan kamu darinya." Yakni sandaran yang sama, di sana sebuah dakwaan, di sini sebuah penjagaan.
إِفْكٌ مُّفْتَرًى — akar أ-ف-ك: memalingkan sesuatu dari arahnya, membalikkannya. Ifk — perkataan yang telah membalikkan kenyataan. Akar ini telah dibahas pada Al-Ahqaf 46/11 dan 46/22, pada Al-Jasiyah dan pada Az-Zukhruf. Saya tidak mengulanginya di sini.
Dan muftarā ditambahkan: dari akar ف-ر-ي, "yang diada-adakan". Berdampingannya kedua kata itu adalah sebuah penguatan: sekaligus dibalikkan dan diada-adakan.
Dan kaitannya dengan ayat kedelapan harus dicatat: di sana dikatakan aftarā ʻalallāhi każibā — akar yang sama (ف-ر-ي). Apa yang pada ayat kedelapan ditanyakan sebagai sebuah pertanyaan, pada ayat keempat puluh tiga diucapkan sebagai sebuah putusan.
| Ayat | Ungkapan | Bentuk |
|---|---|---|
| 8 | A-ftarā ʻalallāhi każibā | Pertanyaan — sebagai sebuah kemungkinan |
| 43 | Ifkun muftarā | Putusan — sebagai sesuatu yang telah dipastikan |
Ini adalah sebuah perkembangan di dalam surah yang dapat diverifikasi, dan saya catat sebagai bacaan saya sendiri: pada awal surah bantahan itu berbentuk pertanyaan, menjelang akhirnya ia berubah menjadi bentuk dakwaan. Pada ayat-ayat di antaranya tidak ada satu dalil pun yang disodorkan; yang berubah hanyalah kepastian ungkapannya.