قُلِ ٱدْعُوا۟ ٱلَّذِينَ زَعَمْتُم مِّن دُونِ ٱللَّهِ لَا يَمْلِكُونَ مِثْقَالَ ذَرَّةٍ فِى ٱلسَّمَٰوَٰتِ وَلَا فِى ٱلْأَرْضِ وَمَا لَهُمْ فِيهِمَا مِن شِرْكٍ وَمَا لَهُۥ مِنْهُم مِّن ظَهِيرٍ
Qulidʻullażīna zaʻamtum min dūnillāh, lā yamlikūna miṡqāla żarratin fis-samāwāti wa lā fil-arḍi wa mā lahum fīhimā min syirkin wa mā lahū minhum min ẓahīr
"Katakanlah: 'Serulah mereka yang kamu dakwakan selain Allah! Mereka tidak memiliki sesuatu pun seberat zarah di langit dan di bumi; mereka tidak mempunyai suatu andil pun pada keduanya; dan Dia tidak mempunyai seorang penyokong pun dari antara mereka.'"
Akar ز-ع-م telah diuraikan secara terperinci pada At-Tagabun 64/7 dan pada Al-Jumu'ah 62/6 (dakwaan yang tidak berdalil, yang pemiliknya tidak memikul tanggung jawabnya; dan cabang zaʻīm — penjamin — telah dibahas pada Al-Qalam 68/40). Saya tidak mengulanginya di sini.
Yang menjadi milik tempat ini adalah kedudukan kata itu di dalam kalimat. Ayat ini tidak menamai sosok-sosok yang diseru itu — ia menyebut mereka lewat dakwaan lawan bicara tentang mereka: allażīna zaʻamtum. Yakni yang disebutkan bukanlah nama bendanya, melainkan perkataan yang diucapkan lawan bicara tentang benda itu.
Saya catat ini sebagai bacaan saya sendiri, dan sandarannya adalah tidak diberikannya nama sama sekali: perdebatan itu dijalankan bukan di atas apa sosok-sosok itu sebenarnya, melainkan di atas sandaran dakwaan yang diajukan tentang mereka. Hal ini sesuai persis dengan pola zaʻm yang telah dibahas pada Al-Jumu'ah.
| Jenjang | Ungkapan | Kemungkinan yang ditutup |
|---|---|---|
| 1 | Lā yamlikūna miṡqāla żarrah | Kepemilikan penuh — seberat zarah pun mereka tidak memiliki |
| 2 | Wa mā lahum fīhimā min syirk | Persekutuan sebagian — pemilik andil pun mereka bukan |
| 3 | Wa mā lahū minhum min ẓahīr | Pertolongan — penyokong pun mereka bukan |
Saya catat ini sebagai bacaan saya sendiri, dan sandarannya adalah urutan itu sendiri: ayat ini bermula dari dakwaan yang paling kuat lalu turun ke yang paling lemah. Yakni setiap anak tangga antara yang masih dapat dibantah ditutup oleh teks itu sendiri. Pada Fatir (Al-Mala'ikah) 35/13-14 bangun penutupan berjenjang tiga yang sama telah dibahas (mereka tidak mendengar / seandainya mendengar pun mereka tidak dapat menjawab / pada akhirnya mereka menolak); saya bersandar pada pembahasan itu.
ظَهِير — akar ظ-ه-ر: punggung. Ẓahīr — yang menyokong dari belakang, orang tempat engkau menyandarkan punggung. Gambaran kata ini bersifat jasmani: pertolongan dipaparkan sebagai sokongan dari belakang.
Dan akar yang sama telah muncul pada ayat kedelapan belas: quran ẓāhirah — kota-kota yang tampak. Akar yang sama, pada dua cabang yang berbeda: tampak dan menyokong dari belakang. Saya catat ini sebagai pengamatan kebahasaan.
Rangkaian ini telah muncul pada ayat ketiga. Di sini ia datang untuk kedua kalinya, dan pengulangan ini adalah salah satu jalinan yang paling teratur di dalam surah:
| Ayat | Ungkapan | Tentang siapa | Apa yang dikatakannya |
|---|---|---|---|
| 3 | Lā yaʻzubu ʻanhu miṡqālu żarrah | Allah | Sesuatu seberat zarah pun tidak tinggal jauh dari pengetahuan-Nya |
| 22 | Lā yamlikūna miṡqāla żarrah | Mereka yang diseru | Sesuatu seberat zarah pun tidak mereka miliki |
Ukuran yang sama, dua klaim yang berbeda: yang satu pengetahuan, yang lain kerajaan. Dan kedua kalimat itu sama-sama ditegakkan dengan penafian: lā yaʻzubu / lā yamlikūna.
Saya catat ini sebagai bacaan saya sendiri, dan sandarannya adalah satuan ukuran yang sama pada kedua kalimat itu: surah ini menimbang kedua pihak pada neraca yang sama. Pada satu sisi sebuah pengetahuan yang bahkan zarah pun tidak tertinggal di luarnya, pada sisi lain sebuah ketidakberdayaan yang bahkan zarah pun tidak dimilikinya. Neracanya sama; daun timbangannya berlawanan.