Tafsir LabMetodeGitHubTürkçeTREnglishEN

As-Sajdah ayat 28-29

Al-Qur'an · surah ke-32: As-Sajdah · ayat 28-29

Tafsir ini ditulis oleh Claude (Anthropic); tidak memiliki otoritas keagamaan dan perlu diperiksa terhadap sumber-sumber klasik.

32/28-29

وَيَقُولُونَ مَتَىٰ هَٰذَا ٱلْفَتْحُ إِن كُنتُمْ صَٰدِقِينَ · قُلْ يَوْمَ ٱلْفَتْحِ لَا يَنفَعُ ٱلَّذِينَ كَفَرُوٓا۟ إِيمَٰنُهُمْ وَلَا هُمْ يُنظَرُونَ

Wa yaqūlūna matā hāżal-fatḥu in kuntum ṣādiqīn · Qul yaumal-fatḥi lā yanfaʻul-lażīna kafarū īmānuhum wa lā hum yunẓarūn

"Mereka berkata: 'Kapankah fatḥ ini, jika kamu orang-orang yang benar?' Katakanlah: 'Pada hari fatḥ itu, iman orang-orang yang ingkar tidak berguna bagi mereka, dan mereka pun tidak diberi penangguhan.'"

ٱلْفَتْح — akar: ف-ت-ح

Akar ini telah diurai secara terperinci pada Al-Fath sehubungan dengan nama surah itu (membuka yang tertutup; fattāḥ, miftāḥ) dan ia muncul kembali pada Fatir (Al-Mala'ikah) 35/2 dengan kata kerja yaftaḥ. Saya tidak mengulanginya di sini.

Mengenai pemakaiannya di sini ada perbedaan pendapat dalam tafsir-tafsir klasik dan ia tidak boleh disembunyikan:

PendapatApa al-fatḥ itu
1Putusan, pemisahan — dari makna "membuka" pada akar itu: dibukanya sebuah perkara lalu diputuskan. Memang kata fātiḥ dalam bahasa Arab dipakai pula untuk hakim, dan fatāḥah berarti putusan
2Datangnya azab — sebuah akibat seperti yang menimpa kaum-kaum itu
3Hari kiamat — pemisahan yang terakhir

Ketiga pendapat itu sama-sama diriwayatkan dalam sumber-sumber. Saya tidak memaksakan pilihan dan saya tidak menegakkan penyamaan dengan sebuah peristiwa sejarah tertentu.

Saya catat bahwa pendapat pertama memiliki sandaran dari dalam bahasa, dan saya memberikannya sebagai sebuah pengamatan: blok sebelumnya berakhir dengan inna rabbaka huwa yafṣilu bainahum (25) — pemisahan. Dan makna putusan pada kata fatḥ mengatakan pekerjaan yang sama dengan akar yang lain. Ini adalah sebuah kedekatan yang dapat diverifikasi dari teks — tetapi ia bukan sebuah pilihan.

مَتَىٰ هَٰذَا ٱلْفَتْحُ — bentuk pertanyaannya

Pertanyaan itu meminta sebuah tanggal dan memikul sebuah syarat: in kuntum ṣādiqīn — "jika kamu orang-orang yang benar".

Sebuah pertanyaan dengan susunan yang sama telah dibahas pada Al-Ma'arij 70/1 (saʼala sāʼilun bi-ʻażābin wāqiʻ) dan temuan yang dicatat di sana berlaku pula di sini: orang yang bertanya meminta sebuah tanggal, dan ayat itu tidak memberikan tanggal. Saya bersandar pada pembahasan itu.

Bentuk jawabannya di sini harus dicatat dan ia dapat diverifikasi: jawaban itu sama sekali tidak menyinggung pertanyaan matā. Pertanyaannya "kapan?" — jawabannya "apa yang akan terjadi pada hari itu".

Saya catat ini sebagai bacaan saya sendiri, dan sandarannya adalah bangun jawabannya: qul yaumal-fatḥi lā yanfaʻu… — kalimat itu mengambil kata dari pertanyaan itu (al-fatḥ) lalu mengubahnya menjadi sebuah keterangan waktu dan menegakkan sebuah putusan di atasnya. Yakni pertanyaannya tidak dijawab; kata dari pertanyaan itu diletakkan ke dalam sebuah putusan.

لَا يَنفَعُإِيمَٰنُهُمْ — dan yang dikatakan itu berat: yang dikatakan bukanlah bahwa iman tidak akan ada, melainkan bahwa iman yang ada tidak akan berguna pada hari itu.

Hal ini berkaitan langsung dengan ayat kedua belas dan ia adalah sebuah jalur yang dapat diverifikasi di dalam surah: di sana dikatakan innā mūqinūn — pengetahuan yang pasti diakui di dalam adegan itu. Ayat kedua puluh sembilan memberikan putusan atas hal yang sama: iman pada waktu itu tidak dihitung.

وَلَا هُمْ يُنظَرُونَ — akar ن-ظ-ر, bentuk pasif dari bab IV: "kepada mereka tidak diberi penangguhan". Cabang "melihat" dan "memberi penangguhan" pada akar ini telah ditabelkan pada Ad-Dukhan 44/59 (dalam perbandingan naẓar / irtiqāb). Saya bersandar pada pembahasan itu.

Dan pemilihan katanya layak dicatat: ayat berikutnya berakhir dengan dua kata dari akar yang sama — wantaẓir innahum muntaẓirūn. Yakni dua ayat terakhir surah ini memakai akar yang sama tiga kali. Hal itu ditabelkan di bawah.


Akar kata yang dibahas dalam bagian ini

ن-ظ-ر

Seluruh Surah As-Sajdah