وَلَقَدْ ءَاتَيْنَا مُوسَى ٱلْكِتَٰبَ فَلَا تَكُن فِى مِرْيَةٍ مِّن لِّقَآئِهِۦ وَجَعَلْنَٰهُ هُدًى لِّبَنِىٓ إِسْرَٰٓءِيلَ · وَجَعَلْنَا مِنْهُمْ أَئِمَّةً يَهْدُونَ بِأَمْرِنَا لَمَّا صَبَرُوا۟ وَكَانُوا۟ بِـَٔايَٰتِنَا يُوقِنُونَ · إِنَّ رَبَّكَ هُوَ يَفْصِلُ بَيْنَهُمْ يَوْمَ ٱلْقِيَٰمَةِ فِيمَا كَانُوا۟ فِيهِ يَخْتَلِفُونَ
Wa laqad ātainā Mūsal-kitāba fa-lā takun fī miryatin min liqāʼihī wa jaʻalnāhu hudan li-banī Isrāʼīl · Wa jaʻalnā minhum aʼimmatan yahdūna bi-amrinā lammā ṣabarū wa kānū bi-āyātinā yūqinūn · Inna rabbaka huwa yafṣilu bainahum yaumal-qiyāmati fīmā kānū fīhi yakhtalifūn
"Sungguh, Kami telah memberikan kitab kepada Musa. Janganlah engkau berada dalam keraguan tentang perjumpaan dengannya. Dan Kami jadikan kitab itu petunjuk bagi Bani Israil. Ketika mereka bersabar, Kami jadikan di antara mereka para pemimpin yang memberi petunjuk dengan perintah Kami; dan mereka meyakini ayat-ayat Kami. Sesungguhnya Tuhanmu, Dialah yang akan memutuskan di antara mereka pada hari kiamat tentang apa yang dahulu mereka perselisihkan."
مِرْيَة — akar: م-ر-ي. Ia telah diurai pada Fussilat 41/54 dan di sana makna konkret yang dicatat para ahli bahasa telah diberikan: memijat dan menarik-narik puting hewan untuk memerah susunya; dari sini lahir makna "berbantah-bantahan tentang sebuah perkara, terombang-ambing di dalam keraguan". Saya tidak mengulanginya di sini.
| Tempat | Ungkapan | Siapa yang berada dalam keraguan |
|---|---|---|
| Fussilat 41/54 | Alā innahum fī miryatin min liqāʼi rabbihim | Pihak lawan — kalimat berita |
| As-Sajdah 32/23 | Fa-lā takun fī miryatin min liqāʼih | Lawan bicara — nahi (larangan) |
Kata yang sama: yang satu sebuah putusan, yang lain sebuah perintah. Saya catat ini sebagai bacaan saya sendiri, dan sandarannya adalah perbedaan modus dua kalimat itu: Fussilat memberitakan keadaan pihak lawan, sedangkan As-Sajdah menyapa sang nabi. Dan pola nahi memberitakan bukan bahwa keraguan itu ada, melainkan bahwa ia adalah sebuah tempat yang tidak boleh ditempati. Dalam bahasa Arab pemakaian ini lazim, dan para ahli bahasa umumnya menjelaskannya sebagai sapaan kepada umat melalui lawan bicara; penjelasan ini saya sampaikan sebagaimana ia diriwayatkan.
Pada ayat ini ada perbedaan pendapat dan ia tidak boleh disembunyikan: liqāʼih — "perjumpaan dengannya" — rujukan kata gantinya tidak dikatakan.
| Bacaan | Kata ganti itu milik siapa | Makna |
|---|---|---|
| 1 | Kitab (al-kitāb) | Tidak ada keraguan ketika Musa menerima kitab itu / perjumpaan dengan kitab |
| 2 | Musa | Perjumpaan dengan Musa |
| 3 | Allah | Perjumpaan dengan Tuhan — sama dengan liqāʼi rabbihim pada ayat ke-10 surah ini |
Tetapi saya catat bahwa bacaan yang ketiga memiliki sandaran dari dalam surah ini, dan saya memberikannya sebagai sebuah pengamatan: pada ayat kesepuluh telah muncul bi-liqāʼi rabbihim kāfirūn. Kata yang sama, di dalam surah yang sama, dengan jarak tiga belas ayat. Ini bukan sebuah pilihan, melainkan sebuah persesuaian yang dapat diverifikasi dari teks.
أَئِمَّة — bentuk jamak dari imām; akar أ-م-م: menuju, bermaksud kepada. Ammal-makāna — ia menuju ke tempat itu. Dan imām berarti "yang dituju, yang berada di depan dan yang dituju oleh orang di belakangnya". Dari akar yang sama datang ummah (kumpulan orang yang memandang ke satu arah yang sama) dan amām (sisi depan).
Gambar kata ini layak dicatat: imām bukanlah yang memerintah, melainkan yang berdiri di depan. Dan ayat ini langsung membatasinya: yahdūna bi-amrinā — "mereka memberi petunjuk dengan perintah Kami". Yakni pemberian petunjuk itu tidak berasal dari sumber sang pemimpin sendiri.
| Cara baca | Kata | Makna |
|---|---|---|
| 1 | لَمَّا — lammā | "Ketika mereka bersabar" — memberitakan waktu |
| 2 | لِمَا — limā (lām berbaris kasrah, mīm tanpa tasydid) | "Karena kesabaran mereka" — memberitakan sebab |
Perbedaannya layak dicatat: pada yang pertama kepemimpinan itu jatuh pada waktu yang sama dengan kesabaran; pada yang kedua kesabaran menjadi sebab kepemimpinan. Cara baca yang kedua mendekatkan ayat itu kepada sebuah kalimat kaidah.
Dan yang sama-sama ada pada kedua cara baca itu adalah ini, dan saya catat sebagai bacaan saya sendiri: kepemimpinan berada pada kedudukan sebuah hasil di dalam susunan ayat itu — sesudah kata kerja jaʻalnā datang dua syarat: kesabaran dan keyakinan (kānū bi-āyātinā yūqinūn). Yakni ayat ini menuturkan kepemimpinan bukan melalui keturunan, kedudukan, atau pengangkatan, melainkan melalui dua sifat batin.
| Ayat | Siapa | Ungkapan |
|---|---|---|
| 12 | Al-mujrimūn | Innā mūqinūn — "kini kami tahu dengan pasti", di dalam adegan |
| 24 | Aʼimmah | Kānū bi-āyātinā yūqinūn — kesinambungan, di dunia |
Akar yang sama (ي-ق-ن), dua waktu yang berbeda. Saya catat ini sebagai bacaan saya sendiri, dan sandarannya adalah kala kata kerjanya: pada ayat kedua belas yakin diberikan dengan sebuah kalimat nominal, sebagai keadaan yang dicapai pada saat itu juga; pada ayat kedua puluh empat ia diberikan dengan kānū … yūqinūn, sebagai keadaan yang telah berlangsung. Yang dipisahkan surah ini bukanlah ada atau tidaknya yakin, melainkan kapan ia diperoleh.
Akar ف-ص-ل telah diurai pada banyak tempat di dalam indeks — pada Al-Mursalat dan An-Naba' dalam konteks yaumul-faṣl, dan pada Fussilat 41/3 dengan pola tafṣīl. Saya tidak mengulanginya di sini. Intinya: memisahkan dua hal satu dari yang lain, meletakkan jarak di antara keduanya.
Dan jalur diserahkannya perbedaan pendapat kepada putusan telah dibahas pada beberapa tempat di dalam indeks: Al-Baqarah 2/213 dan 2/253, Al-Jasiyah 45/17, Fussilat 41/45, Az-Zumar 39/3 dan 39/46. Pada semuanya hal yang sama dikatakan: perbedaan pendapat itu muncul sesudah kitab datang; dan putusannya ditangguhkan. Saya bersandar pada pembahasan-pembahasan itu.
Yang menjadi milik tempat ini adalah penegasan di dalam kalimat itu: inna rabbaka huwa yafṣilu — kata ganti huwa menyela di tengah. Dalam bahasa Arab, kata ganti yang menyela di antara mubtada dan khabar ini disebut ḍamīrul-faṣl (kata ganti pemisah) dan ia memberitakan pembatasan: "yang akan melakukan pemisahan itu hanyalah Dia."
Permainan katanya layak dicatat dan saya memberikannya sebagai pengamatan kebahasaan: untuk menentukan pelaku kata kerja faṣl (memisahkan), dipakailah kata ganti faṣl. Akar yang sama: yang satu pada putusan, yang lain pada tata bahasa.