إِن نَّشَأْ نُنَزِّلْ عَلَيْهِم مِّنَ ٱلسَّمَآءِ ءَايَةً فَظَلَّتْ أَعْنَٰقُهُمْ لَهَا خَٰضِعِينَ
"Jika Kami menghendaki, Kami turunkan kepada mereka sebuah ayat dari langit, lalu tertunduklah leher-leher mereka kepadanya."
Ayat ini adalah sebuah kalimat bersyarat dan ia memberitakan bahwa syaratnya tidak terjadi. Yang dikatakannya adalah: memaksa itu mungkin; tetapi ia tidak dikerjakan.
Dan inilah jawaban bagi kesedihan pada ayat ketiga. Sang utusan bersedih karena lawan bicaranya tidak beriman. Ayat ini berkata: membuat orang percaya bukanlah perkara yang berada di batas kekuasaan. Jika dikehendaki, leher-leher akan tunduk. Ia tidak dikehendaki — dan itu bukan sebuah kekurangan, melainkan sebuah pilihan.
ظَلَّ — salah satu saudara kāna; makna asalnya adalah "tetap berada dalam suatu keadaan sepanjang siang", dan dari sana ia meluas menjadi "terus-menerus berada dalam keadaan itu". Fa-ẓallat adalah māḍī (perfek).
Kehalusan susunan: jawab syarat (jawābusy-syarṭ) biasanya datang dalam bentuk muḍāriʻ — yang diharapkan adalah fa-taẓallu. Datangnya dalam bentuk māḍī adalah teknik dalam bahasa Arab untuk mengisahkan sesuatu yang pasti terjadi seolah-olah ia sudah terjadi. Yakni bukan "akan tunduk", melainkan "telah tunduk dan tetap begitu". Syarat itu tidak terjadi; tetapi kepastian jawabannya diberitakan lewat bentuk kata kerjanya.
Dan makna kata kerja ẓalla itu sendiri pun ikut masuk ke sini: leher-leher itu tidak tunduk sesaat, melainkan tetap tertunduk. Kesinambungan itu ada di dalam kata kerjanya.
Rangkaian ini adalah salah satu tempat yang diperdebatkan dalam tata bahasa Arab, dan perdebatannya adalah sebagai berikut:
Aʻnāq (leher-leher) adalah jamak bagi yang tidak berakal; menurut kaidah, khabarnya pun semestinya datang dalam bentuk tunggal muanas atau jamak taksir: khāḍiʻatan atau khāḍiʻatun. Tetapi kata yang datang adalah khāḍiʻīn — jamak muzakar salim yang dipakai bagi makhluk berakal.
Penjelasan-penjelasan yang diriwayatkan saya berikan dalam bentuk tabel; saya tidak memaksakan pilihan:
| Penjelasan | Sandarannya | Sisi lemahnya |
|---|---|---|
| Leher telah menggantikan pemiliknya | Dalam bahasa Arab bagian dapat mewakili keseluruhan; menundukkan leher memang sudah berarti tunduknya orang itu | Ia menjelaskan hasilnya, bukan mengapa kaidah itu dilanggar |
| Khabar itu bukan milik leher-leher melainkan milik para pemiliknya (hum khāḍiʻīna) | Sebuah mubtada yang tersembunyi diperkirakan ada di dalam kalimat | Ia menuntut perkiraan |
| Leher-leher itu diperlakukan seperti manusia | Al-Qur'an dapat memberikan pola jamak berakal kepada yang tak bernyawa (Yusuf 12/4 — sājidīn untuk bintang-bintang) | Contoh dari dalam Al-Qur'an itu kuat, tetapi terbatas |
| Aʻnāq bermakna "kelompok / orang-orang yang berada di depan" | Sebagian ahli bahasa meriwayatkan bahwa kata ʻunuq bermakna "pemuka-pemuka sebuah kaum" | Makna ini tidak lazim |
Contoh Yusuf 12/4 layak dicatat: di sana untuk sebelas bintang dikatakan raʼaituhum lī sājidīn — pola bagi makhluk berakal. Jadi Al-Qur'an dapat memakai bahasa makhluk berakal bagi sesuatu di tempat sesuatu itu mengerjakan perbuatan "tunduk/sujud". Ini adalah persentuhan yang dapat diverifikasi dari teks.
عُنُق — leher. Leher adalah tempat kepasrahan dan perlawanan terlihat pada saat yang sama. Kepala berdiri tegak karena leher menyangganya; orang yang menyerah menundukkan lehernya. Karena itu dalam bahasa Arab kata aʻnāq muncul baik dalam konteks kesombongan (syāmikhul-ʻunuq — lehernya tegak) maupun dalam konteks perbudakan (fī aʻnāqihim aglālan — Yasin 36/8).
Dan ada sebuah kaitan di dalam surah ini sendiri: pada Yasin 36/8 belenggu dipasangkan pada leher-leher dan kepala-kepala terangkat ke atas secara paksa; di sini leher-leher tunduk dengan sendirinya. Pada kedua ayat itu leher dibawa ke sebuah kedudukan yang berada di luar kehendak. Saya catat ini sebagai sebuah pengamatan.
Pembedaan yang dikatakan ayat ini secara ringkas adalah: kemungkinan dan perbuatan bukanlah hal yang sama.
| Kemungkinan | Perbuatan | |
|---|---|---|
| Ungkapan ayatnya | In nasyaʼ nunazzil | Syarat itu tidak terjadi |
| Hasilnya | Leher-leher tunduk | Leher-leher tidak tunduk |
| Apa yang diberitakannya | Kekuasaan tanpa batas | Metode telah dipilih |
Al-Qur'an menegakkan pembedaan ini di tempat-tempat lain pula: wa lau syāʼa rabbuka la-āmana man fil-arḍi kulluhum jamīʻā (Yunus 10/99), wa lau syiʼnā la-ātainā kulla nafsin hudāhā (As-Sajdah 32/13 — telah dibahas pada As-Sajdah). Ketiga ayat itu sama susunannya: menghendaki + memaksa + tidak terjadi.
Dan perbedaan di sini layak dicatat: pada Yunus dan As-Sajdah sarana pemaksaan itu tidak disebutkan; dalam Asy-Syu'ara' ia disebutkan: sebuah ayat yang turun dari langit. Yakni surah ini mengatakan bahwa apa yang diminta lawan bicara (mukjizat) sebenarnya akan menjadi sebuah pemaksaan.
Saya catat ini sebagai bacaan saya sendiri, dan sandarannya adalah pemerian hasilnya: khāḍiʻīn — tunduk. Ayat ini mengisahkan apa yang akan terjadi ketika mukjizat itu datang bukan dengan "mereka akan beriman", melainkan dengan "leher-leher mereka akan tunduk". Perbedaan antara iman dan menundukkan leher berdiri pada pilihan kata ayat ini. Ini sebuah penjelasan, bukan sebuah putusan.
Ada dua jalan untuk membuat sebuah pendapat diterima: menjadikannya tidak dapat dilawan dan meyakinkan. Yang pertama cepat, hasilnya pasti, dan yang dihasilkannya adalah sebuah leher yang tertunduk. Yang kedua lambat, hasilnya tidak pasti, dan yang dihasilkannya adalah keyakinan. Ayat ini mengatakan bahwa yang pertama itu mungkin lalu memilih yang kedua — dan ia mengatakannya kepada seorang utusan yang sedang bersedih.