وَمِنَ ٱلنَّاسِ مَن يَعْبُدُ ٱللَّهَ عَلَىٰ حَرْفٍ فَإِنْ أَصَابَهُۥ خَيْرٌ ٱطْمَأَنَّ بِهِۦ وَإِنْ أَصَابَتْهُ فِتْنَةٌ ٱنقَلَبَ عَلَىٰ وَجْهِهِۦ خَسِرَ ٱلدُّنْيَا وَٱلْءَاخِرَةَ ذَٰلِكَ هُوَ ٱلْخُسْرَانُ ٱلْمُبِينُ
Wa minan-nāsi man yaʻbudullāha ʻalā ḥarf · Fa-in aṣābahū khairuniṭmaʼanna bih · Wa in aṣābathu fitnatuninqalaba ʻalā wajhih · Khasirad-dunyā wal-ākhirata żālika huwal-khusrānul-mubīn
"Di antara manusia ada pula yang beribadah kepada Allah dari tepi. Jika sebuah kebaikan menyentuhnya, ia tenteram dengannya; jika sebuah ujian menyentuhnya, ia berbalik tersungkur. Ia telah kehilangan dunia dan akhirat sekaligus. Itulah kerugian yang nyata."
| Turunan | Makna |
|---|---|
| حَرْف | Tepi, ujung, garis batas |
| حَرْف (bahasa) | Huruf — satuan bunyi di tepi kata |
| حِرْفَة | Profesi, keterampilan — sisi yang dituju seseorang |
| إِنْحِرَاف | Penyimpangan, keluar dari arah |
| تَحْرِيف | Menarik ke tepi, menggeser, memutarbalikkan |
| مُحَارِف | Orang yang sempit penghasilannya, yang urusannya selalu melenceng |
Pemakaian konkret yang dicatat para ahli bahasa: ḥarful-jabal — tepi gunung, mulut jurang. Ḥarfus-safīnah — sisi lambung kapal. Jadi kata ini memberitakan berada bukan di dalam sesuatu, melainkan di ujungnya.
Gambaran konkretnya adalah ini: seorang prajurit yang berdiri bukan di tengah-tengah pasukan, melainkan di barisan terluar. Ia berada di sana bukan untuk melarikan diri, melainkan agar dapat melarikan diri. Jika ia bertahan, ia mendapat bagian dari rampasan perang; jika terjadi kekalahan, ia segera mundur. Atau: seseorang yang duduk di ujung sebuah batu — belum menumpukan seluruh beratnya, separuh dirinya menggantung di udara.
Gambaran ini saya sampaikan sebagai pengamatan kebahasaan; makna kamus kata itu memikul gambaran tersebut, dan dalam tafsir-tafsir klasik pun diriwayatkan perumpamaan-perumpamaan yang serupa.
| Syarat pertama | Syarat kedua | |
|---|---|---|
| Kata kerja | Aṣābahū | Aṣābathu |
| Yang datang | Khairun — kebaikan | Fitnatun — ujian |
| Tanggapan | Iṭmaʼanna bih — ia tenteram dengannya | Inqalaba ʻalā wajhih — ia berbalik tersungkur |
Simetri itu layak dicatat, dan saya sampaikan ini sebagai pengamatan atas susunan kata: kata kerja yang sama (aṣāba), pola yang sama, panjang yang sama. Satu-satunya yang berubah adalah apa yang datang — dan seluruh kedudukan orang itu ditentukan olehnya.
ٱطْمَأَنَّ — akar ط-م-ن: menjadi tenteram, duduk pada tempatnya. Akar ini telah dibahas pada Al-Baqarah 2/260 (li-yaṭmaʼinna qalbī) — di sana gambaran para ahli bahasa, "duduk mantap di dalam sebuah cekungan", telah dicatat. Saya bersandar pada pembahasan itu.
Dan perbandingannya penting: dalam Al-Baqarah iṭmiʼnān adalah permintaan Ibrahim dan permintaan itu dipenuhi. Di sini kata yang sama menjadi nama sebuah kelemahan — karena sebab ketenteramannya berlainan. Di sana sebabnya dalil, di sini khair.
ٱنقَلَبَ عَلَىٰ وَجْهِهِ — inqilāb: terbalik, jungkir balik. Rangkaian itu secara harfiah berarti "ia berbalik di atas wajahnya" — yakni kembali dari arah tempatnya berdiri, dan dengan cara jatuh.
Saya catat ini sebagai sebuah pengamatan: bagi orang yang berdiri di tepi, "berbalik tersungkur" adalah akibat yang wajar. Pemilihan katanya selaras dengan kata yang pertama (ḥarf): berbaliknya orang yang berdiri di tepi bukanlah sebuah langkah kaki, melainkan sebuah jatuh.
Dalam tafsir ini dua potret lain yang sejenis telah dibahas. Meletakkan ketiganya berdampingan memperlihatkan bedanya:
| Al-'Ankabut 29/10-11 | Fussilat 41/49-51 | Al-Hajj 22/11 | |
|---|---|---|---|
| Perkataan orangnya | Āmannā billāh — ada klaim beriman | (Tidak ada perkataan, yang ada perbuatan) | (Tidak ada perkataan, yang ada ibadah yang nyata dijalankan) |
| Pemicunya | Ūżiya fillāh — penyiksaan | Massahusy-syarr / anʻamnā — dua arah | Khair / fitnah — dua arah |
| Kesalahannya | Salah skala — menyamakan kesulitan dari manusia dengan azab Allah | Salah arah — ketahanan ada, tetapi dipakai hanya untuk meminta | Salah tempat — berdiri di tepi |
| Nama yang diberikan ayat | Jaʻala fitnatan-nāsi ka-ʻażābillāh | Yaʼūsun qanūṭ | ʻAlā ḥarf |
Sisi yang sama dan sisi yang berbeda di antara ketiganya harus dicatat, dan saya sampaikan ini sebagai bacaan saya sendiri:
Sisi yang sama: pada ketiganya tidak ada pengingkaran. Ketiganya memikul semacam keterikatan. Keterputusan lahir bukan dari tiadanya keterikatan, melainkan dari syarat yang kepadanya keterikatan itu disandarkan.
Adapun bedanya terletak pada jenis ukurannya: dalam Al-'Ankabut timbangannya yang salah — dua beban disamakan. Dalam Fussilat arahnya yang salah — kemampuan ada, tetapi dipakai untuk meminta. Sedangkan dalam Al-Hajj tempatnya yang salah — orang itu belum mengambil pilihan antara pusat dan tepi.
Dan potret Al-Hajj berpisah dari dua potret yang lain pada satu titik: di sini ibadah orang itu nyata masih berjalan (yaʻbudullāha). Kata kerjanya tidak dinafikan. Yakni ayat ini mempersoalkan bukan adanya ibadah, melainkan lantai tempat ibadah itu berpijak.
Yang diperikan ayat ini adalah sebuah sifat, bukan sebuah kelompok. Sesuai metode (Metode) saya catat hal ini secara terbuka: siapa pun yang menyandang sifat itu tercakup di dalam pemerian tersebut; tidak ada vonis menyeluruh yang ditetapkan terhadap kelompok mana pun.
Dan ujian bagi sifat itu telah diberikan di dalam ayat itu sendiri: tenteram ketika kebaikan datang, mundur ketika ujian datang. Ukurannya bukan apa yang dikerjakan seseorang ketika ia lapang; melainkan di mana ia berdiri ketika ia terjepit.