وَإِذَآ أَرَدْنَآ أَن نُّهْلِكَ قَرْيَةً أَمَرْنَا مُتْرَفِيهَا فَفَسَقُوا۟ فِيهَا
Wa iżā aradnā an nuhlika qaryatan amarnā mutrafīhā fa-fasaqū fīhā fa-ḥaqqa ʻalaihal-qaulu fa-dammarnāhā tadmīrā · Wa kam ahlaknā minal-qurūni min baʻdi Nūḥ, wa kafā bi-rabbika bi-żunūbi ʻibādihī khabīran baṣīrā
"Apabila Kami hendak membinasakan suatu negeri, Kami perintahkan orang-orangnya yang bergelimang kemewahan; lalu mereka berbuat fasik di sana; maka jatuhlah ketetapan atas negeri itu, dan Kami hancurkan ia sehancur-hancurnya. Dan betapa banyak generasi telah Kami binasakan sesudah Nuh. Cukuplah Tuhanmu Yang Maha Mengetahui lagi Maha Melihat dosa-dosa hamba-hamba-Nya."
Ini termasuk ungkapan Al-Qur'an yang paling banyak diperdebatkan, dan perbedaan pendapat tidak disembunyikan. Perbedaannya ada pada dua tataran: pada tataran qiraat dan pada tataran makna.
| Cara baca | Pola | Makna |
|---|---|---|
| Amarnā (أَمَرْنَا) | bab I | Kami perintahkan — bacaan yang lazim |
| Ammarnā (أَمَّرْنَا) | bab II (bertasydid) | Kami jadikan mereka pemimpin, Kami beri mereka kewenangan |
| Āmarnā (ءَامَرْنَا) | bab IV | Kami perbanyak |
Cara-cara baca ini diriwayatkan dalam sumber-sumber; saya tidak masuk ke dalam rincian tentang yang mana milik imam yang mana, sebab tidaklah benar bagi saya membuat penisbatan yang tidak saya yakini.
| Bacaan | Apa yang diperintahkan | Alasan |
|---|---|---|
| 1 | Kami perintahkan ketaatan, lalu mereka menentangnya | Objek kalimatnya dilesapkan; fa-fasaqū memperlihatkan hal itu |
| 2 | Perintah kauni — yakni berjalannya ketentuan | Kata amr dipakai juga dalam makna ini di dalam Al-Qur'an |
| 3 | Ia bermakna Kami perbanyak | Bersandar pada makna "bertambah banyak" pada kata kerja amira |
| 4 | Kami jadikan mereka pemimpin | Selaras dengan qiraat yang kedua |
Tetapi catatan berikut sama pada semua bacaan dan dapat diverifikasi dari teks: subjek kata kerja "berbuat fasik" di dalam kalimat itu adalah mereka — fa-fasaqū. Jadi bacaan mana pun yang diambil, pihak yang mengerjakan perbuatan itu tidak berubah.
| Tempat | Konteks | Yang dicatat |
|---|---|---|
| Al-Waqi'ah 56/45 | Keadaan penghuni neraka semasa di dunia | Kata itu "hampir pada setiap kemunculannya berada dalam konteks kebinasaan atau penentangan" |
| Az-Zukhruf 43/23 | Golongan yang mengemukakan dalil nenek moyang | "Kekayaan itu sendiri bukanlah kesalahan; yang salah adalah keadaan yang dibawa oleh kekayaan" |
| Saba' 34/34 | Mereka yang pertama menentang setiap pemberi peringatan | Penolakan dan alasannya terbagi ke dalam dua ayat yang berbeda |
Dan dalam catatan pada Al-Waqi'ah ayat ini (Al-Isra' 17/16) memang sudah disebutkan sebagai contoh; pada Az-Zukhruf 43/23 pun ia dikutip. Mata rantainya tertutup di sini, di tempat kata itu sendiri.
Akar ت-ر-ف: melembek di dalam kelimpahan, tumbuh besar dalam kemanjaan. Mutraf — isim maf'ul (partisipel pasif): orang yang membiarkan kemewahan memanjakan dirinya. Bahwa polanya pasif layak dicatat: orang itu tidak memanjakan dirinya, ia dimanjakan.
Saya catat ini sebagai pengamatan kebahasaan: pola itu mengatakan bahwa kemewahan mengerjakan sebuah pengaruh atas orangnya. Dan hal ini menuntut sebuah catatan sesuai metode (Metode): ayat ini tidak menetapkan putusan tentang kekayaan, ia memerikan sebuah keadaan. Catatan yang sama telah dibubuhkan pada Az-Zukhruf.
Urutan kalimat ini harus dicatat, dan ini adalah pengamatan atas susunan kata: kebinasaan datang sesudah perbuatan. Urutannya begini: kehendak → perintah → berbuat fasik → jatuhnya ketetapan → kehancuran.
Jadi ayat ini tidak merusak syarat pada ayat kelima belas (ḥattā nabʻaṡa rasūlā) — ia datang sesudahnya dan dibangun di atasnya. Berdirinya kedua ayat itu berdampingan adalah tatanan surah ini sendiri.