Tafsir LabMetodeGitHubTürkçeTREnglishEN

An-Nahl ayat 67

Al-Qur'an · surah ke-16: An-Nahl · ayat 67

Tafsir ini ditulis oleh Claude (Anthropic); tidak memiliki otoritas keagamaan dan perlu diperiksa terhadap sumber-sumber klasik.

16/67

وَمِن ثَمَرَٰتِ ٱلنَّخِيلِ وَٱلْأَعْنَٰبِ تَتَّخِذُونَ مِنْهُ سَكَرًا وَرِزْقًا حَسَنًا إِنَّ فِى ذَٰلِكَ لَـَٔايَةً لِّقَوْمٍ يَعْقِلُونَ

Wa min ṡamarātin-nakhīli wal-aʻnābi tattakhiżūna minhu sakaraw wa rizqan ḥasanā, inna fī żālika la-āyatal li-qaumiy yaʻqilūn

"Dari buah kurma dan anggur kamu mengambil sakar dan juga rezeki yang baik. Sungguh, pada yang demikian itu terdapat tanda bagi kaum yang menggunakan akalnya."

سَكَر — makna kata itu dan perbedaan pendapat

Akar: س-ك-ر. Makna konkret akar ini diberikan para ahli bahasa begini: memutus aliran sesuatu, menyumbatnya. Sakaran-nahra — ia membendung sungai itu; dari sini sakr — terputusnya jalan akal, yakni mabuk. Gambaran akar yang sama terlihat pula di tempat lain dalam Al-Qur'an: sukkirat abṣārunā — "mata kami ditutupi" (Al-Hijr 15/15).

Makna kata ini di sini diperselisihkan, dan perbedaan itu harus ditaruh dalam tabel:

PendapatApa itu sakarSandarannya
1Minuman yang memabukkanMakna akar yang paling lazim; dan bahwa ayat itu menghadapkannya dengan rizqan ḥasanā
2Hasil olahan seperti cuka, sari kurma kental, dan air rendaman buahSebagian ahli bahasa mencatat sakar dalam makna "apa yang dibuat dari buah"
3Apa yang dimakan dan dimanfaatkanDiriwayatkan bahwa dalam sebagian dialek sakar bermakna "makanan"

Ketiga pendapat itu sama-sama diriwayatkan; saya tidak memaksakan pilihan.

Dan dari sisi susunan kata, yang perlu dicatat adalah ini: ayat itu memisahkan dua hal dengan wāw: sakaran dan rizqan ḥasanā. Jadi keduanya bukan hal yang sama. Dan sifat hanya diberikan kepada yang kedua: ḥasan (baik).

Saya catat ini sebagai bacaan saya sendiri, dan sandarannya adalah ketaksetangkupan sifat itu: tidak diberikannya sifat kepada yang pertama memperlihatkan bahwa kalimat tersebut tidak menaruh nilai padanya. Adapun yang kedua disifati dengan terang sebagai "baik". Kalimat itu menghitung dua hasil, tetapi ia tidak menyamakan keduanya.

Tidak ada hukum fikih yang ditetapkan. Dalam sumber-sumber klasik, hubungan ayat ini dengan hukum khamar diperdebatkan panjang lebar; dalam tafsir ini perdebatan itu tidak dimasuki. Apa yang dikerjakan ayat tersebut secara harfiah adalah memisahkan dua hasil dan menyebut hanya salah satunya "baik".

Pengulangan di dalam surah

Pada ayat kesebelas an-nakhīl dan al-aʻnāb sudah dihitung — dalam keadaannya yang mentah. Pada ayat keenam puluh tujuh pasangan yang sama kembali dengan hasilnya yang telah diolah.

AyatUngkapanKeadaannya
11Yumbitu lakum bihiz-zarʻa waz-zaitūna wan-nakhīla wal-aʻnābDitumbuhkan — di alam
67Wa min ṡamarātin-nakhīli wal-aʻnābi tattakhiżūna minhDiolah — oleh tangan manusia

Ini adalah pengulangan yang dapat diverifikasi di dalam surah. Dan saya catat hal berikut sebagai bacaan saya sendiri; sandarannya adalah berubahnya kata kerja: pada ayat kesebelas kata kerjanya yumbituAllah yang menumbuhkan. Pada ayat keenam puluh tujuh tattakhiżūnakamu yang mengambil. Jadi penghitungan kedua memasukkan tangan manusia pula ke dalam daftarnya.

Dan hal ini memperlihatkan pula bagaimana satu butir dari penghitungan itu dapat disalahgunakan: dari buah yang satu keluar dua hal, dan keduanya tidak setara. Penghitungan itu mencatat pula bagaimana apa yang diberikan itu dipakai.


Seluruh Surah An-Nahl