وَعَلَى ٱلَّذِينَ هَادُوا۟ حَرَّمْنَا مَا قَصَصْنَا عَلَيْكَ مِن قَبْلُ وَمَا ظَلَمْنَٰهُمْ وَلَٰكِن كَانُوٓا۟ أَنفُسَهُمْ يَظْلِمُونَ
Wa ʻalallażīna hādū ḥarramnā mā qaṣaṣnā ʻalaika min qabl, wa mā ẓalamnāhum wa lākin kānū anfusahum yaẓlimūn
"Dan kepada orang-orang Yahudi pun Kami haramkan apa yang telah Kami ceritakan kepadamu sebelum ini. Kami tidak menzalimi mereka; merekalah yang menzalimi diri mereka sendiri."
Harus dicatat: ayat ini datang setelah larangan pada ayat sebelumnya (mengumumkan halal-haram dari diri sendiri).
Dan ia memberikan sebuah contoh: larangan-larangan yang diletakkan secara khusus bagi sebuah kelompok. Jadi ayat itu memperlihatkan dengan sebuah contoh sejarah bahwa sumber putusan adalah Allah.
Dan akhir kalimatnya harus dicatat: wa mā ẓalamnāhum wa lākin kānū anfusahum yaẓlimūn. Kalimat ini telah muncul kata demi kata pada ayat ketiga puluh tiga. Ini adalah pengulangan yang dapat diverifikasi di dalam surah.
| Ayat | Kalimat | Tentang siapa |
|---|---|---|
| 33 | Wa mā ẓalamahumullāhu wa lākin kānū anfusahum yaẓlimūn | Kaum-kaum terdahulu |
| 118 | Wa mā ẓalamnāhum wa lākin kānū anfusahum yaẓlimūn | Sebuah kelompok — yang kepadanya diletakkan larangan khusus |
Perbedaannya hanya pada satu kata: pada ayat ketiga puluh tiga Allāh disebut dengan terang; pada ayat keseratus delapan belas dipakai persona pertama jamak.
Sebuah catatan sesuai metode (Metode)
Ayat ini tidak menetapkan vonis menyeluruh tentang sebuah kelompok, dan hal ini perlu dituliskan dengan terang.
Dalilnya dari dalam teks adalah ini: pokok ayat tersebut adalah sebuah daftar larangan, bukan sebuah penilaian atas jati diri. Dan paruh kedua kalimatnya menyambungkan putusan itu kepada sebuah perbuatan: kānū anfusahum yaẓlimūn.
Butir di dalam metode (Metode) itu berlaku di sini apa adanya: "Tidak ada vonis menyeluruh terhadap kelompok etnis atau agama mana pun; yang digambarkan ayat adalah sifat, dan siapa pun yang menyandang sifat itu tercakup di dalamnya." Dan pada Al-'Ankabut 29/46-47 telah dibahas secara terperinci bagaimana kehati-hatian ini dijaga; saya bersandar pada pembahasan itu.