يَٰصَٰحِبَىِ ٱلسِّجْنِ أَمَّآ أَحَدُكُمَا فَيَسْقِى رَبَّهُۥ خَمْرًا وَأَمَّا ٱلْءَاخَرُ فَيُصْلَبُ فَتَأْكُلُ ٱلطَّيْرُ مِن رَّأْسِهِۦ · وَقَالَ لِلَّذِى ظَنَّ أَنَّهُۥ نَاجٍ مِّنْهُمَا ٱذْكُرْنِى عِندَ رَبِّكَ فَأَنسَىٰهُ ٱلشَّيْطَٰنُ ذِكْرَ رَبِّهِۦ فَلَبِثَ فِى ٱلسِّجْنِ بِضْعَ سِنِينَ
"'Wahai kedua teman penjaraku! Salah seorang dari kamu berdua akan menuangkan minuman anggur kepada tuannya; adapun yang lain akan disalib dan burung-burung akan memakan sebagian kepalanya. Perkara yang kamu berdua tanyakan telah diputuskan.' Dan kepada orang yang ia kira akan selamat di antara keduanya ia berkata: 'Sebutlah aku di hadapan tuanmu.' Tetapi setan membuatnya lupa menyebutkan hal itu kepada tuannya; maka ia tinggal beberapa tahun lagi di dalam penjara."
Jawabannya diberikan dengan pola ammā … wa ammā — dalam bahasa Arab ia adalah partikel perincian; setiap kali ia mendapat jawaban dengan fā. Pola ini telah dibahas dalam bentuknya yang bertiga pada Al-Waqi'ah 56/88-94. Saya tidak mengulanginya di sini.
Dan dua catatan harus dibubuhkan. Yang pertama adalah pengamatan atas susunan kata: penafsirannya memelihara urutan penuturan kedua mimpi itu. Yang kedua lebih berat: penafsiran yang kedua buruk, dan ia dikatakan tanpa diperlunak.
Saya catat ini sebagai bacaan saya sendiri, dan sandarannya adalah lafal ayat ini: fa-yuṣlabu fa-taʼkuluṭ-ṭairu mir raʼsih. Teksnya tidak menutupi berita buruk itu. Dan yang mengatakannya adalah mulut yang sama, yang empat ayat sebelumnya telah menuturkan tauhid. Yakni bahwa ajakan itu tidak diubah demi kekhawatiran agar tampak menyenangkan bagi lawan bicara terlihat di dalam adegan yang sama.
قُضِىَ ٱلْأَمْرُ ٱلَّذِى فِيهِ تَسْتَفْتِيَان — "perkara yang kamu berdua mintakan fatwanya telah diputuskan."
تَسْتَفْتِيَان — akar ف-ت-ي, bab X: meminta penyelesaian bagi sebuah kemusykilan. Fatwa berasal dari akar ini; dan fatā (pemuda) pun dari akar yang sama — para ahli bahasa menyambungkannya kepada makna "yang kekuatannya diperbarui". Kedua orang di dalam adegan itu telah disebut fatayān (dua pemuda) pada awal ayatnya; sekarang mereka bertanya dengan sebuah kata kerja dari akar yang sama. Ini adalah kesesuaian yang merupakan data dari teks.
Kata rabbika dalam kalimat ini telah disebut pada Al-Fatihah 1/1 sebagai sebuah catatan kebahasaan: rabb untuk manusia hanya dapat dipakai dengan penyandaran. Saya bersandar pada pembahasan itu.
| Ungkapan | Kata |
|---|---|
| Użkurnī ʻinda rabbik | Sebutlah aku — sebuah permintaan |
| Fa-ansāhusy-syaiṭānu żikra rabbih | Membuatnya lupa menyebutkan — akibatnya |
| Bacaan | Kepada siapa kata ganti ansāhu itu | Makna |
|---|---|---|
| 1 | Kepada orang yang selamat itu | Setan membuat dia lupa menyebut Yusuf di hadapan tuannya; rabbihī = tuannya |
| 2 | Kepada Yusuf | Setan membuat dia lupa menyebut Tuhannya — yakni dengan demikian tercatat bahwa ia meminta pertolongan kepada seorang manusia; rabbihī = Allah |
Hal berikut layak dicatat dan, sesuai metode (Metode), ia harus dikatakan dengan terang: karena bacaan yang kedua menyiratkan sebuah cacat tentang seorang nabi, ia pun diperdebatkan dalam tafsir-tafsir klasik, dan banyak mufasir menjadikan bacaan yang pertama sebagai pegangan. Saya tidak memaksakan pilihan; tetapi saya catat bahwa bacaan yang kedua tidak boleh diubah menjadi sebuah tuduhan yang tidak pantas bagi para nabi.
Dan sebuah petunjuk yang menyokong bacaan yang pertama ada di dalam teksnya: di dalam ayat yang sama, rabbika (tuanmu) memang telah dipakai untuk manusia. Saya catat ini sebagai sebuah petunjuk, bukan sebagai sebuah pilihan.
بِضْعَ سِنِين — akar ب-ض-ع: memutus sepotong dari sesuatu. Biḍʻ — dalam bahasa Arab ia dipakai untuk bilangan tidak tentu antara tiga dan sembilan. Kata ini muncul sekali lagi di dalam Al-Qur'an: fī biḍʻi sinīn (Ar-Rum 30/4) — telah dibahas pada Ar-Rum 30/1-5.
Dan harus dicatat bahwa ketidaktentuan itu berlanjut: pada ayat ke-35 telah dikatakan ḥattā ḥīn (sampai suatu waktu); di sini biḍʻa sinīn (beberapa tahun). Lamanya waktu disebut dua kali, dan dua kali pula ia tidak diukur. Ini adalah catatan yang bersesuaian dengan sumbu Al-Kahf.