إِذَا جَاءَكَ الْمُنَافِقُونَ قَالُوا نَشْهَدُ إِنَّكَ لَرَسُولُ اللَّهِ ۗ وَاللَّهُ يَعْلَمُ إِنَّكَ لَرَسُولُهُ وَاللَّهُ يَشْهَدُ إِنَّ الْمُنَافِقِينَ لَكَاذِبُونَ
Iżā jāʼakal-munāfiqūna qālū nasyhadu innaka larasūlullāh. Wallāhu yaʻlamu innaka larasūluh, wallāhu yasyhadu innal-munāfiqīna lakāżibūn
"Apabila orang-orang munafik datang kepadamu, mereka berkata, 'Kami bersaksi bahwa engkau sungguh utusan Allah.' Allah mengetahui bahwa engkau sungguh utusan-Nya; dan Allah bersaksi bahwa orang-orang munafik itu benar-benar pendusta."
Ayat ini menegakkan salah satu pembedaan terhalus dalam Al-Qur'an, dan pembedaan itu sangat mudah terlewat.
1. Mereka berkata: "Engkau utusan Allah." 2. Allah berfirman: Engkau sungguh utusan-Nya. 3. Allah bersaksi: Orang-orang munafik itu pendusta.
Sekarang perhatikan: kalimat kedua membenarkan kalimat pertama. Apa yang mereka katakan itu benar. Ayat ini tidak memperdebatkannya, sebaliknya ia membenarkannya.
Apa yang mereka katakan itu benar; yang dusta adalah klaim bahwa mereka sendiri memercayai apa yang mereka katakan.
Pembedaan ini ditegakkan dengan terang oleh para mufasir klasik, dan rumusannya mapan begini: dusta itu bukan pada kabarnya sendiri, melainkan pada klaim kesaksiannya. Seseorang dapat menyusun kalimat yang benar dan tetap saja berdusta — apabila ia menyajikan kalimat itu sebagai keyakinannya sendiri sedangkan keyakinannya bukan demikian.
Pembedaan ini pada pandangan pertama tampak seperti kehalusan teknis. Ia bukan. Ia punya tempat yang sentral dalam memahami surah ini dan, secara umum, dalam memahami gagasan kemunafikan.
Pertama: Pembedaan itu memperlihatkan bahwa kemunafikan bukanlah kekurangan pengetahuan. Ayat ini tidak mengatakan bahwa orang-orang munafik mengucapkan sesuatu yang salah. Mereka menyusun kalimat yang benar. Penetapan yang dicatat untuk taḥrīf pada Al-Baqarah 2/75 berlaku pula di sini: "perkaranya bukan ketidaktahuan, melainkan apa yang dikerjakan dengan apa yang diketahui."
Kedua: Pembedaan itu mengatakan bahwa perkataan yang benar tidak dapat menjadi ukuran dengan sendirinya. Benarnya sebuah kalimat tidak mengatakan apa pun tentang orang yang mengucapkannya. Ini adalah penetapan yang sangat keras, dan ia menurunkan nilai perkataan.
Ketiga: Pembedaan itu menjelaskan mengapa selebihnya surah ini berjalan lewat perilaku. Ketika perkataan tidak lagi menjadi ukuran, apa yang tersisa? Pada ayat keempat sebuah penampilan, pada ayat kelima sebuah gerakan, pada ayat ketujuh akibat sebuah kalimat, pada ayat kedelapan sebuah rencana. Karena pada ayat pertama surah ini telah mengeluarkan perkataan dari kedudukannya sebagai ukuran, pada selebihnya ia terpaksa memakai ukuran-ukuran yang lain.
Akar ش-ه-د: hadir di tempat. Syāhid adalah orang yang berada di sana. Syahādah adalah pemberitaan dari orang yang telah berada di sana. Dari akar yang sama datang masyhad (tempat yang dilihat/disaksikan), musyāhadah (pengamatan), dan syahīd.
Pada Al-Jumu'ah 62/8 akar ini muncul sebagai lawan dari gaib: ʻālimul-gaibi wasy-syahādah — yang mengetahui yang tidak terlihat sekaligus yang terlihat. Sebagaimana dicatat di sana, pertentangannya bukan "yang diketahui / yang tidak diketahui", melainkan "yang tersembunyi / yang hadir".
Dengan pengetahuan itu, kembalilah ke ayat ini. Mengatakan nasyhadu berarti "kami ada di sana, kami melihat, kami hadir". Jadi orang-orang munafik mengaku bersandar pada sebuah pengamatan.
Dan dustanya persis di sini. Mereka tidak melihat. Hati mereka tidak melakukan pengamatan itu. Bukan karena mereka mendengar kalimat itu dari orang lain — boleh jadi mereka memang sungguh-sungguh melihat — tetapi mereka tidak mengikatkan diri pada penglihatan tersebut.
Sisi hukum dari kesaksian pun bekerja di sini. Dalam bahasa Arab dan dalam hukum Islam, kesaksian adalah pernyataan yang mengikat: saksi memikul tanggung jawab atas pernyataannya. Bersaksi atas sesuatu berarti menegakkan sebuah ikatan antara Anda dan sesuatu itu. Yang dikerjakan orang-orang munafik adalah tampak telah menegakkan ikatan tanpa menegakkannya.
Dan perhatikan: pada kalimat terakhir ayat ini akar yang sama dipakai untuk Allah — wallāhu yasyhadu. Jadi ayat ini meletakkan sebuah kesaksian yang sungguh-sungguh berhadapan dengan kesaksian palsu orang-orang munafik. Kata yang sama, pada dua mulut yang berbeda, dengan dua bobot yang berbeda.
Inilah susunan yang paling anggun pada ayat pertama surah ini: kata itu memikul lawannya sendiri di dalam dirinya.
Mari kita lihat tata bahasa kalimat ini: إِنَّ (inna) + لَ (lām ibtidāʼ). Dalam bahasa Arab, ini salah satu bentuk penegasan yang paling kuat untuk menyampaikan sebuah kabar.
| Keadaan lawan bicara | Nama sapaannya | Penegasan |
|---|---|---|
| Tidak punya pendapat tentang pokok itu | Ibtidāʼī | Penegasan tidak diperlukan |
| Ragu | Ṭalabī | Satu penegasan memadai |
| Mengingkari | Inkārī | Diperlukan penegasan yang kuat |
Sekarang pertanyaannya: apa perlunya memakai pola penegasan yang paling kuat ketika mengatakan kepada Nabi "engkau utusan Allah"?
Lawan bicaranya tidak ragu dan tidak pula mengingkari perihal kerasulannya sendiri. Menurut kaidah balagah, di sini penegasan tidak diperlukan.
Sebagai bacaan saya sendiri — dan dengan mencatat secara terang bahwa ini sebuah bacaan — saya memikirkan hal berikut: penegasan yang berlebih mengatakan sesuatu tentang kalimat itu sendiri. Jika seseorang berusaha meyakinkan orang yang tidak perlu ia yakinkan, maka orang yang hendak ia yakinkan bukanlah orang yang ada di hadapannya.
Ini pola yang dikenal dalam kehidupan sehari-hari: sumpah yang berlebihan, tekanan yang berlebihan, pengulangan yang berlebihan. Ketika kekuatan apa yang dikatakan tidak mencukupi, kekuatan cara mengatakannya dinaikkan.
Bacaan ini tidak saya nisbatkan kepada seorang mufasir klasik. Namun berlanjutnya ayat ini pada ayat kedua dengan "mereka menjadikan sumpah-sumpah mereka sebagai perisai" membuat saya berpikir bahwa ada sebuah catatan ke arah itu — sebab penegasan yang berlebihan dan sumpah berasal dari keluarga yang sama.
1. Qālū nasyhadu innaka larasūlullāh — klaim. 2. Wallāhu yaʻlamu innaka larasūluh — isi klaim itu dibenarkan. 3. Wallāhu yasyhadu innal-munāfiqīna lakāżibūn — pemilik klaim itu didustakan.
Seandainya kalimat yang di tengah tidak ada, ayat ini akan mengatakan sesuatu yang sangat berbeda: orang-orang munafik mengatakan sesuatu dan mereka berdusta. Bacaan itu akan menyiratkan bahwa apa yang mereka katakan pun salah.
Kalimat yang di tengah menutup kemungkinan tersebut. Dan sembari menutupnya ia mengerjakan satu hal lagi: pembenaran atas kerasulan itu dikatakan tersendiri justru karena ia tidak bergantung pada persetujuan orang-orang munafik. Jadi ayat ini memutus logika "mereka membenarkan, berarti ia benar". Kebenaran itu datang dari tempat yang lain.
Satu rincian lagi: pada kalimat kedua dikatakan رَسُولُهُ (utusan-Nya), bukan rasūlullāh seperti pada kalimat pertama. Perpindahan ke kata ganti membuat ungkapan itu lebih dekat. Ketika menisbatkan sang utusan kepada diri-Nya, Allah memakai kata ganti.
Dan sebuah catatan tata bahasa: pada kalimat ketiga inna kembali ditegaskan dengan lām: lakāżibūn. Jadi pola penegasan yang dipakai orang-orang munafik diulang persis di dalam putusan tentang mereka. Kalimat itu menjawab dengan senjata mereka sendiri.
Perkataan yang benar bukanlah ukuran. Inilah sisi ayat ini yang paling langsung menghadap ke hari ini, dan ia mengganggu. Benarnya sebuah kalimat tidak mengatakan apa pun tentang orang yang mengucapkannya. Hal ini lebih berlaku lagi pada zaman ketika pengetahuan melimpah dan kalimat yang benar menjadi murah: mengatakan hal-hal yang benar tidak lagi menjadi penunjuk sebuah kedudukan.
Ukuran yang diletakkan ayat ini bukanlah isi perkataan, melainkan ikatan yang ditegakkan si pengucap dengan perkataan itu. Dan ikatan tersebut tidak terlihat dari luar. Karena itu ayat ini bukan alat diagnosis, melainkan alat pemeriksaan diri.
Bobot kesaksian. Sisi yang kedua berkaitan dengan segi hukum kata syahādah. Bersaksi atas sesuatu berarti memikul tanggung jawab atas sesuatu itu. Hari ini pernyataan sangatlah murah: mendukung sebuah pendapat, memberitakan bahwa diri berdiri di suatu pihak, ikut serta dalam sebuah perjuangan — kebanyakan tidak mendatangkan beban apa pun. Ayat ini memberi nama kepada pernyataan yang tidak mendatangkan beban.