وَلَقَدْ أَرْسَلْنَا نُوحًا وَإِبْرَٰهِيمَ وَجَعَلْنَا فِى ذُرِّيَّتِهِمَا ٱلنُّبُوَّةَ وَٱلْكِتَٰبَ ۖ فَمِنْهُم مُّهْتَدٍ ۖ وَكَثِيرٌ مِّنْهُمْ فَٰسِقُونَ
Wa laqad arsalnā Nūḥan wa Ibrāhīma wa jaʻalnā fī żurriyyatihiman-nubuwwata wal-kitāb; fa-minhum muhtad, wa kaṡīrum minhum fāsiqūn "Dan sungguh, Kami telah mengutus Nuh dan Ibrahim, dan Kami jadikan kenabian dan kitab pada keturunan keduanya. Di antara mereka ada yang mendapat petunjuk; tetapi kebanyakan mereka adalah orang-orang fasik."
Dipilihnya Nuh dan Ibrahim bukanlah hal yang acak. Dalam penceritaan Al-Qur'an keduanya adalah titik permulaan:
- Nuh — ia disebut sebagai bapak umat manusia sesudah banjir besar. Al-Qur'an mencatat keturunannya secara tersendiri: "Dan Kami jadikan keturunannya orang-orang yang tetap tinggal" (As-Saffat 37/77).
- Ibrahim — ia adalah permulaan kedua bagi rantai kenabian; melalui Ishak dan Ismail terbuka dua cabang.
ذرّيّة — mengenai akarnya para ahli bahasa berbeda pendapat: ذ-ر-ر (menaburkan, menyebarkan), ذ-ر-و (menampi), atau ذ-ر-أ (menciptakan lalu memperbanyak). Ketiganya memikul gagasan "menyebar, bertambah banyak".
Ayat ini tidak mengatakan bahwa kenabian itu berpindah melalui pewarisan. Yang dikatakannya adalah bahwa lembaga kenabian dilangsungkan di dalam kedua keturunan itu — sebuah ketetapan sejarah, bukan sebuah pernyataan hak.
Dan paruh kedua ayat ini sudah memotong hal itu: "di antara mereka ada yang mendapat petunjuk; kebanyakan mereka adalah orang-orang fasik." Yakni keturunan bukanlah jaminan keselamatan.
Ini persis sama dengan ukuran yang ditegakkan pada Al-Baqarah 2/124: "Janji-Ku tidak berlaku bagi orang-orang yang zalim." Inilah jawaban yang diberikan ketika pertanyaan diajukan tentang keturunan Ibrahim.
| Kata | Penunjukan jumlah | |
|---|---|---|
| Yang mendapat petunjuk | muhtad | Tunggal dan nakirah — "sebagian mereka" |
| Yang keluar dari jalan | fāsiqūn | Jamak — dan dengan catatan kaṡīr (banyak) |
مُّهْتَدٍ datang dalam bentuk tunggal, فَٰسِقُونَ dalam bentuk jamak. Hal ini menyiratkan sebuah ketidakseimbangan jumlah.
Tetapi kedua pihak itu sama-sama ada. Dan inilah catatan terpenting ayat ini: putusannya tidak bersifat menyeluruh.
Kata كثير menentukan di sini. Tidak dikatakan "semuanya", melainkan "kebanyakan". Catatan yang sama ada pada ayat ke-16, dan akan datang sekali lagi pada ayat ke-27.
Surah ini mengulang catatan itu tiga kali (16, 26, 27) dan pengulangan tersebut adalah padanan di dalam teks bagi asas yang diletakkan dalam metode (Metode): tidak ditetapkan putusan menyeluruh tentang sebuah kelompok keagamaan; yang diperikan ayat adalah sifat-sifat.