Tafsir LabMetodeGitHubTürkçeTREnglishEN

Az-Zariyat ayat 31-34

Al-Qur'an · surah ke-51: Az-Zariyat · ayat 31-34

Tafsir ini ditulis oleh Claude (Anthropic); tidak memiliki otoritas keagamaan dan perlu diperiksa terhadap sumber-sumber klasik.

51/31-34

قَالَ فَمَا خَطْبُكُمْ أَيُّهَا ٱلْمُرْسَلُونَ ۝ قَالُوٓا۟ إِنَّآ أُرْسِلْنَآ إِلَىٰ قَوْمٍ مُّجْرِمِينَ ۝ لِنُرْسِلَ عَلَيْهِمْ حِجَارَةً مِّن طِينٍ ۝ مُّسَوَّمَةً عِندَ رَبِّكَ لِلْمُسْرِفِينَ

Qāla fa-mā khaṭbukum ayyuhal-mursalūn · Qālū innā ursilnā ilā qaumin mujrimīn · Li-nursila ʻalaihim ḥijāratan min ṭīn · Musawwamatan ʻinda rabbika lil-musrifīn "Ia berkata: 'Lalu, apakah urusan kamu, wahai para utusan?' Mereka berkata: 'Kami diutus kepada suatu kaum yang berdosa' — 'untuk mengirimkan kepada mereka batu-batu dari tanah liat; batu-batu yang ditandai di sisi Tuhanmu bagi orang-orang yang melampaui batas.'"

خَطْب — "perkara"

Akar: خ-ط-ب. Makna konkretnya: menyapa, menyeru seseorang, berbicara.

  • خُطْبَة — khotbah, pidato yang disampaikan kepada sebuah kelompok.
  • خِطَاب — sapaan.
  • خَاطَبَ — ia menjadikannya lawan bicara.
  • خَطَبَ ٱلْمَرْأَةَ — ia meminang perempuan itu. Ini pun sebuah pembicaraan: permintaannya diucapkan.
  • خَطْب — urusan yang penting, perkara. Artinya "yang layak dibicarakan".

Yakni pertanyaan "apakah perkara kamu?" pada akarnya berarti "apa yang hendak kamu bicarakan?".

Al-Qur'an selalu memakai kata ini di dalam sebuah pertanyaan: "Wahai para perempuan, apakah perkara kamu?" (Yusuf 12/51); "Wahai Samiri, apakah perkaramu?" (Taha 20/95); "Wahai kamu berdua perempuan, apakah perkara kamu?" (Al-Qasas 28/23).

Polanya sama: mā khaṭbukum / mā khaṭbuka. Yakni kata itu dipakai di tempat orang bertanya "keadaan apa ini?" — di hadapan sebuah keadaan yang luar biasa.

Kapan Ibrahim bertanya?

Perhatikan susunan katanya. Ibrahim mengajukan pertanyaan ini sesudah kabar gembira itu diberikan.

Urutannya begini: ketakutan → "jangan takut" → kabar gembira → tanggapan istrinya → jawaban → "lalu, apakah urusan kamu?"

Yakni Ibrahim menyadari hal ini: utusan ini tidak mungkin datang hanya untuk sebuah kabar gembira. Untuk sebuah kabar gembira tidak dikirimkan tiga utusan; dan para utusan berangkat pergi ketika pekerjaan yang membawa mereka telah selesai. Mereka masih ada di sana.

Saya catat ini sebagai pengamatan atas susunan kata; ayat itu tidak menyampaikan pikiran Ibrahim, ia hanya menyampaikan pertanyaannya.

Dan berubahnya sapaan: Ibrahim tidak lagi menyebut mereka wahai para tamu, melainkan أَيُّهَا ٱلْمُرْسَلُونَ — "wahai orang-orang yang diutus". Yakni saat dipahaminya jati diri mereka dicatat dengan sapaan ini.

أُرْسِلْنَا / لِنُرْسِلَ — akar yang sama, dalam dua arah

Pada ayat ketiga puluh dua dan ketiga puluh tiga akar yang sama muncul dua kali dan dengan dua subjek yang berbeda:

32: innā ursilnā — "kami diutus" (pasif; subjeknya bukan kami) 33: li-nursila ʻalaihim — "agar kami mengirimkan kepada mereka" (aktif; subjeknya kami)

Yakni para utusan itu sekaligus yang diutus dan yang mengutus. Mereka sendiri datang dengan sebuah perintah, dan pekerjaan yang membawa mereka adalah mengirimkan sesuatu.

Penetapan yang dicatat pada bagian Al-Mursalat memandang persis ke sini: di sana telah dibahas keadaan kata pertama rangkaian itu yang pasif (mursalāt — yang diutus) dan telah dicatat hal ini: "Sampainya sesuatu yang telah diutus lebih pasti daripada sampainya sesuatu yang berangkat dengan sendirinya; sebab di belakangnya ada yang mengutus."

Di sini dua mata rantai terlihat sekaligus: yang mengutus → para utusan → batu-batu itu. Dan sapaan Ibrahim (al-mursalūn) menamai mata rantai yang di tengah.

Saya catat ini sebagai pengamatan atas susunan kata.

حِجَارَةً مِّن طِينٍ — batu-batu dari tanah liat

حِجَارَة — batu-batu (bentuk jamak dari ḥajar). طِين — tanah liat, tanah yang basah.

Dan rangkaiannya ganjil: batu dan tanah liat saling berlawanan — yang satu keras, yang lain lunak.

Dalam sumber-sumber klasik diriwayatkan beberapa penjelasan:

PenjelasanAlasan
Tanah liat yang dibakarAl-Qur'an memakai kata yang lain untuk peristiwa yang sama: ḥijāratan min sijjīl (Hud 11/82; Al-Hijr 15/74). Lazim dikatakan bahwa kata sijjīl bermakna "tanah liat yang dibakar, batu bata"
Batu yang asalnya tanah liatBahan batu itu adalah tanah; huruf min memberitakan jenisnya
Dari bumi itu sendiriAlat kebinasaan itu dibuat dari tanah yang diinjak oleh orang-orang yang dibinasakan

Penjelasan pertama dan kedua tidak saling menyingkirkan. Kata sijjīl telah dibahas pada bagian Al-Fil; ke sana dapat dilihat.

Dan rincian ini layak dicatat: peristiwa yang sama diceritakan di beberapa tempat dalam Al-Qur'an dan setiap kalinya bahan batu itu disebut. Yakni tekanan penceritaannya bukan pada apa batu itu, melainkan pada dari mana ia datang: dari atas.

مُّسَوَّمَة — yang ditandai

Akar: س-و-م. Dan makna kata ini perlu dibahas.

  • سَامَ — membawa sebuah barang ke pasar, menanyakan harganya; dan menggembalakan (sāʼimah — hewan yang digembalakan).
  • سِيمَا / سِيمَاء — alamat, tanda pada wajah. Al-Qur'an memakainya: "Engkau mengenal mereka dari ciri-cirinya" (Al-Baqarah 2/273).
  • مُسَوَّم — yang ditandai, yang dicap.

Akar ini telah disinggung pada bagian Al-Fil; saya tidak mengulanginya di sini.

Fungsi kata itu di sini: batu-batu tersebut bukan acak, melainkan beralamat. Tandanya menetapkan sasarannya.

Dan hal ini mengatakan bahwa hukuman itu tidak asal-asalan: kebinasaan itu tidak turun tanpa pembedaan seperti sebuah gejala alam; ia turun dalam keadaan ditandai.

Ayat ketiga puluh lima dan ketiga puluh enam akan membenarkan hal ini: orang-orang yang beriman dikeluarkan. Yakni pembedaan itu sungguh-sungguh dikerjakan.

عِندَ رَبِّكَ — "di sisi Tuhanmu"

Kedudukan keterangan itu menarik perhatian: batu-batu tersebut ditandai "di sisi Tuhanmu". Yakni penandaan itu tidak dikerjakan di sini, di tempat peristiwanya; ia dikerjakan di sumbernya.

Dan perhatikan berubahnya kata ganti: para malaikat itu berkata kepada Ibrahim "Tuhanmu" (rabbika) — orang kedua tunggal. Pada ayat sebelumnya mereka juga berkata kepada perempuan itu "Tuhanmu" (rabbuki).

Para utusan itu tidak berbicara atas nama diri mereka sendiri; mereka menunjukkan Tuhan lawan bicaranya. Hal ini selaras dengan kata kerja pasif pada ayat ketiga puluh dua (ursilnā): mereka tidak menyajikan diri mereka sebagai sumber.

مُّسْرِفِين — orang-orang yang melampaui batas

Akar: س-ر-ف. Makna konkretnya: melampaui takaran, mengerjakan lebih dari yang diperlukan, memboroskan.

Dan di dalam Al-Qur'an kata ini tidak dipakai hanya untuk harta; ia dipakai untuk melimpahnya takaran pada setiap lapangan.

Dan yang menarik perhatian adalah ini: ayat itu menyebut kaum Lut dengan musrifīn. Al-Qur'an menyifati kaum ini dengan kata yang sama di tempat-tempat lain juga: "Bahkan kamu adalah kaum yang melampaui batas" (Al-A'raf 7/81) — bal antum qaumun musrifūn.

Yakni kata yang dipakai ketika kaum itu dinamai menamai bukan sebuah perbuatan seksual, melainkan sebuah pelampauan takaran. Hal ini selaras dengan bahasa umum yang dipakai Al-Qur'an ketika memerikan kaum tersebut.

Saya tidak menarik sebuah putusan; saya mencatat pilihan katanya.

Dan dua kata berdiri berdampingan: pada ayat ketiga puluh dua mujrimīn (orang-orang yang berdosa), pada ayat ketiga puluh empat musrifīn (orang-orang yang melampaui batas).

Akar جرم: memutuskan sesuatu, memotong. Jarm — memetik buah dari dahannya. Dari sini lahirlah makna "dosa": dosa adalah memutuskan sebuah ikatan.

Kedua kata itu mengatakan dua hal yang berbeda: yang satu diputuskannya sebuah ikatan, yang lain dilampauinya takaran.


Seluruh Surah Az-Zariyat