فَرَاغَ إِلَىٰٓ أَهْلِهِۦ فَجَآءَ بِعِجْلٍ سَمِينٍ فَقَرَّبَهُۥٓ إِلَيْهِمْ قَالَ أَلَا تَأْكُلُونَ
Fa-rāga ilā ahlihī fa-jāʼa bi-ʻijlin samīn · Fa-qarrabahū ilaihim; qāla a-lā taʼkulūn "Lalu dengan diam-diam ia pergi kepada keluarganya dan datang membawa seekor anak sapi yang gemuk. Ia mendekatkannya kepada mereka dan berkata: 'Tidakkah kamu makan?'"
Makna yang dicatat para ahli bahasa: menyingkir ke suatu sisi secara sembunyi, tanpa membuat orang menyadarinya; menyelinap pergi dengan berganti arah.
- رَاغَ الثَّعْلَبُ — rubah itu lari dengan berganti arah (agar tidak tertangkap). Inilah contoh yang paling sering diberikan bagi kata ini.
- مُرَاوَغَة — menghindari seseorang, mengelabuinya; dalam gulat, berputar dengan mengecoh lawan.
- رَوَغَان — membelok ke kanan dan ke kiri.
Yakni kata itu tidak mengatakan "ia pergi". Ia bisa saja mengatakan żahaba (ia pergi), qāma (ia bangkit), kharaja (ia keluar). Ia mengatakan رَاغَ: dengan diam-diam, tanpa membuat orang menyadarinya, dengan sebuah perubahan arah.
Dan padanan hal ini dalam adab bertamu terang. Jika seorang tuan rumah berkata kepada tamunya "saya akan menyiapkan makanan untuk kamu", tamunya menjadi sungkan dan kerap berkata "jangan repot-repot". Ibrahim tidak mengatakan hal itu. Ia keluar tanpa memberi tahu.
Al-Qur'an memakai kata ini untuk Ibrahim di tempat lain juga — pada adegan menghancurkan berhala: "Lalu dengan diam-diam ia mendatangi tuhan-tuhan mereka" (As-Saffat 37/91) — fa-rāga ilā ālihatihim. Kata kerja yang sama, gerak diam-diam yang sama, hasil yang sama sekali berbeda.
Meletakkan kedua pemakaian itu berdampingan mendidik: orang yang sama, dengan kata kerja yang sama, sekali menyingkir diam-diam untuk membawakan makanan bagi tamunya, sekali untuk menghancurkan berhala. Kata itu sendiri tidak memikul sebuah nilai; kesembunyian adalah sebuah cara yang netral.
عِجْل — anak sapi, sapi muda. Akar ع-ج-ل; dan ia seakar dengan tastaʻjilūn (meminta disegerakan) pada ayat keempat belas. Para ahli bahasa menghubungkan diberikannya nama ini kepada anak sapi dengan ketergesaan dan kegesitan masa muda; penjelasan ini saya nisbatkan kepada para ahli bahasa, saya tidak menyajikannya sebagai sebuah putusan etimologi yang pasti.
Dan dibubuhkannya sifat itu bermakna. Ayat ini tidak mengatakan "ia datang membawa seekor anak sapi"; ia mengatakan "seekor anak sapi yang gemuk".
Padanan konkretnya begini: di dalam kawanan, tidak setiap hewan sama nilainya. Yang gemuk adalah yang paling bernilai — yang giliran sembelihnya datang paling akhir, atau yang disembelih untuk sebuah kesempatan yang khusus. Ibrahim menyembelih yang terbaik dari kawanannya untuk tiga musafir yang tidak dikenalnya.
Dan perhatikan penghematan kisah itu: teksnya tidak menceritakan berapa lama waktu berlalu, bagaimana anak sapi itu disembelih, dan siapa yang memasaknya. Ia hanya mengatakan "ia datang membawa". Penceritaannya dalam surah Al-Qur'an yang lain menambahkan satu rincian: "maka tidak lama kemudian ia datang membawa anak sapi yang dipanggang" (Hud 11/69) — fa-mā labiṡa an jāʼa bi-ʻijlin ḥanīż. Catatan mā labiṡa (ia tidak berlambat) di sana selaras dengan kelajuan yang diberikan kata-kata sambung fāʼ di sini.
Tiga fāʼ bertumpuk: fa-rāga, fa-jāʼa, fa-qarraba. Sebagaimana telah dicatat pada bagian Al-'Adiyat, fāʼut-taʻqīb menegakkan keberlanjutan tanpa jeda. Adegannya mengalir tanpa berhenti: ia menyingkir — ia membawa — ia mendekatkan.
Ayat itu tidak mengatakan "ia meletakkannya di hadapan mereka" (waḍaʻa), melainkan "ia mendekatkannya kepada mereka". Inilah perbedaan antara meletakkan makanan di atas meja dan mendorongnya ke hadapan tamu.
Dan dari akar yang sama datang qurbān — sesuatu yang dipersembahkan untuk mendekat kepada Allah. Saya tidak menegakkan kaitan cabang kata ini dengan kisah tersebut; saya hanya mencatat bahwa akar itu memikul gagasan "mempersembahkan".
Apakah pertanyaan itu sebuah undangan ataukah sebuah penetapan? Ia bisa keduanya, dan boleh jadi keduanya sekaligus: dalam bahasa Arab pertanyaan yang dimulai dengan a-lā memberitakan ajakan (ʻarḍ) sekaligus keheranan.
"Maka ketika dilihatnya tangan-tangan mereka tidak menjamahnya, ia merasa janggal terhadap mereka dan masuklah rasa takut ke dalam hatinya." (Hud 11/70) — fa-lammā raʼā aidiyahum lā taṣilu ilaihi nakirahum wa aujasa minhum khīfah.
Dan bobot kebudayaan hal ini perlu dilihat. Dalam tradisi Arab, ditolaknya makanan oleh seorang tamu adalah sebuah tanda yang berat: makan berarti menegakkan sebuah ikatan dengan tuan rumah. Orang yang menolak makanan itu berarti tidak hendak menegakkan ikatan tersebut — dan hal itu kerap berarti permusuhan atau sebuah maksud yang tersembunyi.
Yakni ketakutan Ibrahim bukanlah ketakutan yang sia-sia, melainkan sebuah kesimpulan yang tepat. Tiga orang asing yang tidak mengulurkan tangan ke hidangan adalah tanda bahaya dalam kebudayaan itu.
Saya catat ini sebagai latar sejarah; sisi tradisi bertamu Arab ini lazim terdapat dalam syair jahiliah dan dalam sumber-sumber yang sesudahnya.