وَلَمَن صَبَرَ وَغَفَرَ إِنَّ ذَٰلِكَ لَمِنْ عَزْمِ ٱلْأُمُورِ
"Dan barangsiapa bersabar dan memaafkan, sesungguhnya hal itu termasuk urusan-urusan yang menuntut kebulatan tekad."
| Ayat | Permulaan | Tentang siapa |
|---|---|---|
| 41 | wa lamanintaṣara baʻda ẓulmihī | Yang membela haknya |
| 43 | wa laman ṣabara wa gafara | Yang bersabar dan memaafkan |
Lam penegasan yang sama, pola syarat yang sama, dua perilaku yang berlawanan. Ini adalah kenyataan yang dapat diverifikasi dari teks dan ia adalah bukti keseimbangan itu pada tataran susunan: kedua perilaku itu disajikan dengan bentuk tata bahasa yang setara.
ʻAzm — akar kata ع-ز-م. Ia telah muncul pada Al-Ahqaf 46/35 dalam konteks ulul-ʻazm. Makna akarnya: memutuskan sebuah perkara dengan pasti, mengukuhkan niat. Para ahli bahasa mencatat bahwa di dalam akar itu terdapat kepastian dan kekukuhan.
| Tempat | Apa yang ada sebelumnya |
|---|---|
| Ali 'Imran 3/186 | "Jika kalian bersabar dan bertakwa — sesungguhnya hal itu termasuk ʻazmil-umūr" |
| Luqman 31/17 | "…bersabarlah atas apa yang menimpamu. Sesungguhnya hal itu termasuk ʻazmil-umūr" |
| Asy-Syura 42/43 | "Barangsiapa bersabar dan memaafkan — sesungguhnya hal itu termasuk ʻazmil-umūr" |
Pada ketiga kemunculan itu, susunan tersebut datang bersama kesabaran. Ini adalah kenyataan yang dapat diverifikasi.
Dan pekerjaan susunan itu di sini harus dicatat, sebab ia adalah bagian terakhir dari keseimbangan tersebut.
Ketika seseorang melepaskan haknya, orang yang memandang dari luar dapat membacanya dengan dua cara: keutamaan atau ketidakberdayaan.
Susunan ʻazmul-umūr menutup bacaan yang kedua. Kata ʻazm memberitakan keputusan dan kehendak. Jadi pemaafan dinamai bukan sebagai "tidak mampu melakukan", melainkan sebagai "memutuskan untuk tidak melakukan".
Sekarang saya menabelkan keempat ayat dari yang keempat puluh sampai yang keempat puluh tiga secara bersama-sama untuk memperlihatkan bagaimana keseimbangan itu ditegakkan. Ini adalah bangun susunan yang dapat diverifikasi dari teks.
| Ayat | Apa yang diakui | Apa yang dianjurkan | Batas yang diletakkan |
|---|---|---|---|
| 39 | Orang yang dizalimi mengambil haknya — dan hal ini dihitung sebagai sifat orang mukmin | — | — |
| 40 | Balasan boleh diberikan dengan yang setimpal | Pemaafan + perbaikan → pahalanya pada Allah | Lā yuḥibbuẓ-ẓālimīn — yang berlebih darinya adalah kezaliman |
| 41 | Yang mengambil haknya tidak tercela | — | — |
| 42 | — | — | Jalan itu kembali hanya kepada yang berbuat zalim |
| 43 | — | Kesabaran + pemaafan = ʻazmul-umūr | — |
Ujung pertama: bukan penyerahan diri. Ayat ketiga puluh sembilan menghitung pengambilan hak sebagai sebuah sifat; ayat keempat puluh satu dengan terang membela orang yang mengambil haknya. Surah ini tidak memuji tunduk kepada kezaliman.
Ujung yang lain: bukan terkunci pada pembalasan. Ayat keempat puluh mengikatkan pemaafan kepada sebuah balasan tanpa ukuran; ayat keempat puluh tiga menamai pemaafan sebagai sebuah pekerjaan kehendak. Surah ini pun tidak menyajikan pembalasan sebagai satu-satunya jalan.
| Alat | Di mana | Apa yang dikerjakannya |
|---|---|---|
| Pola yang sama | Pada 41 dan 43: wa laman… | Menyajikan kedua perilaku itu pada tataran tata bahasa yang setara |
| Perbedaan penamaan | Pada 40: sayyiʼah / ajr | Meletakkan pembalasan sebagai sah tetapi tidak indah |
| Sumber balasannya | Pada 40: ʻalallāh | Mengeluarkan imbalan pemaafan dari antara kedua pihak |
| Catatan batas | Di ujung 40: lā yuḥibbuẓ-ẓālimīn | Mencegah balasan itu meluap |
| Penentuan arah | Pada 42: innamā | Membebankan tanggung jawab hanya kepada yang memulai |
Pemecahan keliru yang pertama: "maafkanlah dalam keadaan apa pun." Ini menjadikan kezaliman dapat berlangsung terus; sebab tidak ada lagi ongkos yang berdiri di hadapan orang yang berbuat zalim. Surah ini menutupnya dengan ayat ketiga puluh sembilan dan ayat keempat puluh satu.
Pemecahan keliru yang kedua: "balaslah dalam keadaan apa pun." Ini mengubah hubungan menjadi sebuah deretan perhitungan dan memikul risiko dilampauinya batas miṡl secara terus-menerus. Surah ini mengimbanginya dengan catatan di ujung ayat keempat puluh dan dengan ayat keempat puluh tiga.
Dan yang harus diperhatikan adalah: surah ini tidak memaksakan sebuah pilihan. Kedua jalan itu dibiarkan terbuka. Yang dikatakan adalah bahwa kedua jalan itu sah dan bahwa imbalan salah satunya akan datang dari tempat yang lain.
Satu pengamatan lagi: pada ayat keempat puluh syarat pemaafan itu adalah dua kata kerja — ʻafā dan aṣlaḥa. Yaitu pemaafan yang dipuji surah ini adalah pemaafan yang memperbaiki hubungan. Sebuah pelepasan hak yang tidak memperbaiki tidak sepenuhnya masuk ke dalam lafal ayat itu.
Nasihat yang diberikan kepada orang yang dizalimi pada umumnya jatuh ke salah satu dari dua ujung: entah dikatakan "jangan dipikirkan" sehingga kezaliman itu menjadi hal yang biasa, atau dikatakan "kejarlah hakmu sampai akhir" sehingga persoalan itu memenuhi seluruh hidup orang tersebut.
Keempat ayat ini tidak melakukan keduanya. Ia mengakui hak, meletakkan batasnya, menganjurkan pemaafan, tetapi tidak mewajibkan pemaafan dan tidak mencela orang yang tidak memaafkan.
Dan secara praktis, catatan yang paling berdaya guna adalah kalimat di ujung ayat keempat puluh: innahū lā yuḥibbuẓ-ẓālimīn. Kemungkinan berubah menjadi orang zalim ketika membalas diingatkan tepat di dalam kalimat tempat hak itu diakui. Inilah tempat yang paling sering tergelincir dalam penggunaan hak: tidak berhentinya balasan pada batas miṡl.