مَن كَانَ يُرِيدُ حَرْثَ ٱلْـَٔاخِرَةِ نَزِدْ لَهُۥ فِى حَرْثِهِۦ ۖ وَمَن كَانَ يُرِيدُ حَرْثَ ٱلدُّنْيَا نُؤْتِهِۦ مِنْهَا وَمَا لَهُۥ فِى ٱلْـَٔاخِرَةِ مِن نَّصِيبٍ
Man kāna yurīdu ḥarṡal-ākhirati nazid lahū fī ḥarṡih; wa man kāna yurīdu ḥarṡad-dunyā nuʼtihī minhā wa mā lahū fil-ākhirati min naṣīb
"Barangsiapa menghendaki ladang akhirat, Kami tambahkan baginya pada ladangnya. Dan barangsiapa menghendaki ladang dunia, Kami berikan kepadanya sebagian darinya; tetapi di akhirat tidak ada baginya bagian apa pun."
Akar ini telah dibahas di dua tempat dalam indeks dan saya tidak mengulangi penetapan-penetapan di sana:
- Pada Al-Waqi'ah 56/63: ḥarṡ adalah apa yang dikerjakan manusia — membajak, menabur, mengairi; adapun zarʻ adalah apa yang terjadi di dalam benih itu — merekah, berakar, menghijau. Dan kesimpulan yang dicatat di sana adalah: "menanam itu milikmu, menumbuhkan bukan milikmu."
- Pada Al-Baqarah 2/205 dan 2/223: bahwa akar itu adalah "sesuatu yang membentang ke masa depan"; dibinasakannya ḥarṡ oleh perusak (2/205), dan hal berikut yang dicatat pada 2/223: ḥarṡ dalam bahasa Arab adalah sesuatu yang dihargai, yang dicurahi tenaga, yang dijaga; ia adalah sumber penghidupan pemiliknya, bukan yang ditelantarkan melainkan yang sangat dijaga.
Di dalam Asy-Syura kata itu dipakai pada pekerjaan yang ketiga, dan inilah bagian akar itu di dalam surah ini: ḥarṡ di sini adalah sebuah objek pilihan.
Jadi ayat ini tidak memperlihatkan dunia sebagai tanpa ladang dan akhirat sebagai berladang. Keduanya adalah ladang. Perbedaannya ada pada yang mana yang dikehendaki.
Makna kata itu yang dikeluarkan pada Al-Waqi'ah bekerja di sini dengan seluruh bobotnya. Ḥarṡ mengatakan tiga hal sekaligus:
| Ciri penanaman | Padanannya di dalam ayat |
|---|---|
| Ia menuntut tenaga | Kedua pihak mengerjakan sesuatu — yurīdu, dan usaha yang ada di belakangnya |
| Hasilnya ada di masa depan | Tanaman tidak dimakan pada saat ia ditanam |
| Hasilnya bukan milik penanamnya | Sebagaimana dicatat pada Al-Waqi'ah: menumbuhkan bukanlah pekerjaan manusia |
Butir yang ketiga khususnya penting di sini dan saya mencatatnya sebagai bacaan saya sendiri: ayat ini menjanjikan sebuah balasan kepada kedua pihak, tetapi kedua balasan itu ada di tangan pihak yang memberi. Nazid dan nuʼtī — pelaku kedua kata kerja itu adalah "Kami".
Dan inilah tempat yang paling tajam di dalam ayat ini. Kedua keinginan itu tidak dibiarkan tanpa balasan; tetapi kedua balasan itu tidak sejenis.
| Yang menghendaki ladang akhirat | Yang menghendaki ladang dunia | |
|---|---|---|
| Kata kerja | نَزِدْ — nazid: Kami tambahkan | نُؤْتِهِ — nuʼtihī: Kami berikan |
| Akar kata | ز-ي-د — bertambah, ditambahkan di atasnya | أ-ت-ي — datang; bab IV: mendatangkan, memberikan |
| Objeknya | fī ḥarṡihī — di dalam ladangnya sendiri | minhā — darinya (sebagian) |
| Apa yang terjadi | Yang ditanam dibesarkan | Yang diminta diberikan |
| Batasnya | Tidak dinyatakan | min — memberitakan kepartitifan |
| Keadaannya di sisi yang lain | Tidak dinyatakan (dunianya tidak diputus) | Mā lahū fil-ākhirati min naṣīb |
Perbedaan antara kedua kata kerja itu dapat dihimpunkan dalam satu kata: yang satu penambahan, yang lain pemberian.
Pemberian adalah penyerahan sesuatu yang diminta. Penambahan adalah menambahkan sesuatu di atas penyerahan itu.
Dan pembedaan ini persis sepadan dengan tabel dua doa yang dicatat pada Al-Baqarah.
Perbandingan dengan Al-Baqarah 2/200-202
| Doa | Yang diminta | Hasilnya | |---|---|---| | Pertama | Hanya dunia | Mā lahū fil-ākhirati min khalāq — tidak ada baginya bagian di akhirat | | Kedua | Dunia dan akhirat | Ia dihitung di antara orang-orang yang dikabulkan |
"Titik yang harus diperhatikan: doa yang ditolak itu ditolak bukan karena ia meminta dunia. Pada doa yang kedua pun dunia diminta. Yang ditolak adalah dimintanya dunia saja."
| Al-Baqarah 2/200 | Asy-Syura 42/20 | |
|---|---|---|
| Akhir orang yang hanya menghendaki dunia | Mā lahū fil-ākhirati min khalāq | Mā lahū fil-ākhirati min naṣīb |
| Polanya | Mā lahū fil-ākhirati min… | Sama kata demi kata |
| Satu-satunya kata yang berubah | khalāq | naṣīb |
Ini adalah kenyataan yang dapat diverifikasi: pada kedua ayat itu kalimatnya sama, hanya kata terakhirnya yang berubah.
| Kata | Akar kata | Maknanya |
|---|---|---|
| خَلَاق (khalāq) | خ-ل-ق — mengukur dan membentuk | Bagian yang telah dipisahkan. Telah dibahas pada Al-Baqarah |
| نَصِيب (naṣīb) | ن-ص-ب — menancapkan, memancangkan pada suatu tempat | Bagian yang dipancangkan dan dipisahkan — bagian yang ditandai seperti sebuah batu batas |
Kedua kata itu berarti "bagian"; tetapi keduanya menekankan bahwa bagian itu telah dipisahkan. Khalāq dipisahkan dengan diukur, naṣīb dipisahkan dengan dipancangkan.
Dan ada satu perbedaan: pada Al-Baqarah yang diperbandingkan adalah dua doa, pada Asy-Syura dua keinginan. Doa kedua pada Al-Baqarah meminta dunia sekaligus akhirat. Adapun di dalam Asy-Syura, tentang dunia orang yang menghendaki ladang akhirat tidak dikatakan apa-apa — tidak dikatakan diberikan, tidak pula dikatakan tidak diberikan.
Saya catat ini sebagai bacaan saya sendiri dan sandarannya adalah perbandingan kedua teks itu: Asy-Syura tidak memutus dunia orang yang menghendaki akhirat; ia membiarkannya sunyi. Dan kesunyian itu menjadi bermakna ketika dibaca bersama doa kedua pada Al-Baqarah: di sana keduanya diminta sekaligus dan hal itu tidak ditolak.
Dari ayat ini tidak dapat dikeluarkan kesimpulan berikut: "orang yang menghendaki dunia diberi dunia, maka kekayaan adalah tanda keinginan kepada dunia."
1. Ayat ini tidak memberitakan jumlah. Nuʼtihī minhā — "Kami berikan kepadanya sebagian darinya"; berapa banyak, tidak dikatakan. Dan min memberitakan kepartitifan. 2. Ayat kedua belas telah mengatakan bahwa pembagian itu berubah-ubah menurut orangnya (yabsuṭu… wa yaqdir); jadi jumlah harta dunia bukanlah sebuah penunjuk. 3. Ayat kedua puluh tujuh akan membukanya lebih jauh lagi: tidak dilapangkannya rezeki tanpa batas akan disajikan sebagai sebuah penjagaan.
Ukuran ayat ini memandang bukan kepada harta, melainkan kepada kehendak: man kāna yurīd — "barangsiapa menghendaki". Dan pola kāna yurīd memberitakan sebuah kehendak yang berlangsung terus: bukan sebuah keinginan sesaat, melainkan sebuah hidup yang telah mengarah.
| Ayat | Kalimat | Ditambahkan kepada apa |
|---|---|---|
| 20 | nazid lahū fī ḥarṡih | Kepada ladangnya |
| 23 | nazid lahū fīhā ḥusnā | Kepada kebaikannya |
| 26 | wa yazīduhum min faḍlih | Kepada jawabannya |
Pada ketiganya, yang ditambah adalah sesuatu yang dibawa orang itu sendiri. Pada ayat kedua puluh apa yang ia tanam, pada ayat kedua puluh tiga apa yang ia usahakan, pada ayat kedua puluh enam apa yang ia minta.
Ini adalah kenyataan yang dapat diverifikasi dari teks dan saya mencatatnya sebagai sebuah corak surah ini: ziyādah di dalam surah ini tidak pernah di mana pun menjadi sesuatu yang diberikan dari nol; ia selalu datang di atas sesuatu.
Pembedaan yang ditegakkan ayat ini bukanlah "dunia buruk, akhirat baik"; kedua ladang itu sama-sama ladang. Pembedaannya ada pada sampai ke mana keinginan itu membentang.
Dan akibat praktisnya adalah ini: sebuah usaha yang hanya membidik hasil yang tampak dapat memperoleh hasil itu. Ayat ini tidak mengingkarinya — nuʼtihī minhā, ia mengatakan "Kami berikan". Yang dikatakannya adalah bahwa usaha itu membawa serta batasnya sendiri: yang diambil hanya sebesar yang diminta.
Adapun yang bertambah hanya bertambah pada apa yang ditanam untuk tempo yang panjang. Dan inilah logika perumpamaan tanaman itu sendiri: ladang yang ditanami untuk dipanen akan membesar; yang dipetik untuk dimakan seketika akan habis.