Tafsir LabMetodeGitHubTürkçeTREnglishEN

An-Nisa' ayat 13-14

Al-Qur'an · surah ke-4: An-Nisa' · ayat 13-14

Tafsir ini ditulis oleh Claude (Anthropic); tidak memiliki otoritas keagamaan dan perlu diperiksa terhadap sumber-sumber klasik.

4/13-14

تلك حدود الله ومن يطع الله ورسوله يدخله جنات تجري من تحتها الأنهار خالدين فيها وذلك الفوز العظيم · ومن يعص الله ورسوله ويتعد حدوده يدخله نارا خالدا فيها وله عذاب مهين

Tilka ḥudūdullāh, wa may yuṭiʻillāha wa rasūlahū yudkhilhu jannātin tajrī min taḥtihal-anhāru khālidīna fīhā, wa żālikal-fauzul-ʻaẓīm · Wa may yaʻṣillāha wa rasūlahū wa yataʻadda ḥudūdahū yudkhilhu nāran khālidan fīhā wa lahū ʻażābum muhīn

"Itulah batas-batas Allah. Siapa yang menaati Allah dan Rasul-Nya, Dia akan memasukkannya ke dalam surga-surga yang di bawahnya mengalir sungai-sungai; mereka kekal di dalamnya. Itulah kemenangan yang besar. Dan siapa yang mendurhakai Allah dan Rasul-Nya serta melampaui batas-batas-Nya, Dia akan memasukkannya ke dalam api yang ia kekal di dalamnya; dan baginya azab yang menghinakan."

Simetri kedua ayat

Kedua ayat itu adalah bayangan satu sama lain di dalam cermin, dan hal ini dapat diikuti kata demi kata:

1314
SyaratWa may yuṭiʻ — yang menaatiWa may yaʻṣi — yang mendurhakai
TambahanWa yataʻadda ḥudūdah — yang melampaui batas-batas-Nya
AkibatYudkhilhu jannātYudkhilhu nār
LamanyaKhālidīna fīhā (jamak)Khālidan fīhā (tunggal)
SifatAl-fauzul-ʻaẓīmʻAżābum muhīn

Perbedaan pada baris keempat layak dicatat dan ia adalah data teks: untuk surga dipakai bentuk jamak (khālidīn), untuk api dipakai bentuk tunggal (khālidan).

Dalam tafsir-tafsir klasik diberikan beberapa penjelasan untuk perbedaan ini: alur kalimat dan keselarasan penutup ayat; atau bahwa di surga orang bersama-sama sedangkan di dalam api ia sendirian. Saya tidak memaksakan sebuah pilihan; satu-satunya yang pasti adalah bahwa perbedaan itu ada di dalam teks.

حُدُودُ ٱللَّهِ — dan kata bersama dengan Al-Baqarah

Akar ح-د-د: tempat berakhirnya sesuatu, tepi. Ḥadīd — besi (tepi yang tajam); ḥadd — batas; ḥidād — ketajaman.

Kata ini muncul berkali-kali di bagian perceraian dalam Al-Baqarah dan di sana telah dicatat bahwa ia diberikan dengan dua pola yang berbeda:

"تِلْكَ حُدُودُ ٱللَّهِ فَلَا تَعْتَدُوهَا — 'itulah batas-batas Allah, janganlah kamu melampauinya.' Kata حُدُود berulang berkali-kali di bagian ini; pada ayat 187 dikatakan fa lā taqrabūhā (jangan mendekatinya), di sini fa lā taʻtadūhā (jangan melampauinya). Dua pola di dua tempat yang berbeda: yang satu jarak, yang lain batas."

Saya bersandar pada pembahasan itu.

Dan sebuah pengamatan perlu dicatat: di Al-Baqarah kata ḥudūdullāh diletakkan di ujung hukum-hukum perceraian; di An-Nisa' ia diletakkan di ujung hukum-hukum waris. Pada kedua tempat itu kata tersebut menutup sebuah blok yang mengatur pembagian di dalam keluarga. Ini adalah kemiripan susunan yang dapat diverifikasi di antara dua surah.

Sifat penutup blok itu

Ayat-ayat waris (11-12) adalah teks yang sepenuhnya teknis: perbandingan, syarat, pengecualian. Ayat ketiga belas dan keempat belas meletakkan sebuah kerangka di atas teknik itu.

Saya catat ini sebagai bacaan saya sendiri dan dasarnya adalah urutan ayat-ayatnya: sesudah menyelesaikan perhitungan, surah mengatakan apa perhitungan itu. Bagian-bagian itu bukanlah sebuah aritmetika, melainkan sebuah batas; dan dilampauinya batas itu dinamai bukan sebagai kekeliruan angka, melainkan sebagai sebuah pendurhakaan.

Dan pemilihan kata kerja yataʻadda perlu dicatat. Akar ع-د-و: melampaui batas, melangkahi. Ayat tidak mengatakan "yang salah berhitung"; ia mengatakan "yang melampaui batas". Ketidakadilan dalam pembagian waris dinamai bukan sebagai kesalahan hitung, melainkan sebagai pelanggaran batas.

مُّهِين — akar ه-و-ن

Akar ه-و-ن: keringanan, ketidakberhargaan, kehinaan. Haun — kemudahan dan keringanan; hawān — kehinaan; muhīn — yang menghinakan.

Dan diletakkannya kata ini di sini layak dicatat: yang dilakukan dalam pertengkaran waris adalah tidak memperhitungkan pihak lain — yaitu menganggapnya tidak berharga. Nama balasannya pun diberikan dari akar yang sama: muhīn.

Saya catat ini sebagai bacaan saya sendiri; dasarnya adalah akar kata itu dan pokok bahasan blok tersebut.

Pesan untuk hari ini

Satu. Didahulukannya wasiat dan utang. Hal yang paling sering dilupakan dalam pembahasan waris adalah catatan yang diulang ayat sebanyak empat kali: yang akan dibagi adalah yang tersisa sesudah kewajiban-kewajiban dikeluarkan. Hingga hari ini inilah titik yang paling sering dilewati — ketika pembagian sebuah warisan dibicarakan, utang-utang orang yang meninggal sering kali baru terpikirkan paling akhir. Ayat meletakkannya paling awal.

Dua. Ditolaknya perhitungan manfaat. Kalimat lā tadrūna ayyuhum aqrabu lakum nafʻā menutup perdebatan "siapa yang lebih berhak". Perdebatan ini hingga hari ini adalah tempat waris paling banyak menimbulkan keretakan, dan ia umumnya berjalan di atas hal-hal yang tidak terukur: siapa yang lebih banyak merawat, siapa yang lebih dekat. Ayat mengikat ukurannya pada hal yang dapat diukur.

Tiga. Dan sebuah batas. Dari sini tidak keluar cara membagi sebuah warisan yang konkret. Bagian ini bukanlah sebuah teks farāiḍ; ia menguraikan lafal dan istilah-istilah ayat. Penerapannya adalah urusan hukum dan fikih yang berwenang.


Akar kata yang dibahas dalam bagian ini

ع-د-و

Seluruh Surah An-Nisa'