أَن تَقُولَ نَفْسٌ … أَوْ تَقُولَ لَوْ أَنَّ ٱللَّهَ هَدَىٰنِى لَكُنتُ مِنَ ٱلْمُتَّقِينَ · أَوْ تَقُولَ حِينَ تَرَى ٱلْعَذَابَ لَوْ أَنَّ لِى كَرَّةً فَأَكُونَ مِنَ ٱلْمُحْسِنِينَ
"Sebelum sebuah jiwa berkata demikian… atau berkata 'Seandainya Allah memberiku petunjuk, tentulah aku termasuk orang-orang yang bertakwa'; atau berkata ketika melihat azab, 'Seandainya aku dapat kembali sekali lagi, tentulah aku termasuk orang-orang yang berbuat baik'…"
Ayat-ayat itu menderetkan tiga kalimat yang berbeda, dan ketiganya datang dengan pola an taqūla nafsun / au taqūla:
| Urutan | Perkataan | Apa yang dikerjakannya |
|---|---|---|
| 1 (56) | Yā ḥasratā ʻalā mā farraṭtu fī janbillāh | Penyesalan |
| 2 (57) | Lau annallāha hadānī | Mengalihkan tanggung jawab |
| 3 (58) | Lau anna lī karratan | Keinginan untuk kembali |
Urutannya layak dicatat dan saya berikan sebagai bacaan saya sendiri: mula-mula penyesalan, lalu diberikannya kesalahan kepada pihak lain, lalu permintaan untuk menebusnya. Dan yang kedua memotong jalan bagi yang ketiga: seandainya petunjuk itu memang tidak pernah diberikan, kembali pun tidak akan ada artinya.
Dan jawabannya diberikan langsung kepada dalih yang kedua (59): balā qad jāʼatka āyātī fa-każżabta bihā wastakbarta — "tidak! Ayat-ayat-Ku telah datang kepadamu, lalu engkau mendustakannya dan menyombongkan diri."
بَلَىٰ — dalam bahasa Arab ia adalah partikel jawaban yang dipakai untuk meruntuhkan sebuah kalimat negatif. Jadi kenegatifan yang menjadi sandaran dalih itu ("aku tidak diberi petunjuk") ditolak.
وَٱسْتَكْبَرْتَ — dan sebabnya dinamai sebagai menyombongkan diri. Pada Gafir (Al-Mu'min) 40/56 telah dibahas bahwa di bawah perbantahan itu terdapat kibr; di sini akar yang sama diletakkan berhadapan dengan dalih tersebut.
Kata kerjanya harus dicatat: taʼmurūnnī — "apakah kamu menyuruhku?" Jadi pekerjaan yang dilakukan pihak lawan dinamai bukan tawaran, melainkan perintah.
وَلَقَدْ أُوحِىَ إِلَيْكَ وَإِلَى ٱلَّذِينَ مِن قَبْلِكَ لَئِنْ أَشْرَكْتَ لَيَحْبَطَنَّ عَمَلُكَ — akar ح-ب-ط telah diurai pada Al-Hujurat 49/2 (hewan yang memakan rumput berbahaya lalu menggembung dan mati — membesar dari luar, membusuk dari dalam). Saya tidak mengulanginya di sini.
Kepada siapa kalimat syarat itu ditujukan layak dicatat: putusan itu diberikan sebagai sesuatu yang ditujukan kepada para nabi juga (wa ilallażīna min qablik). Jadi aturannya diletakkan tanpa pengecualian.
بَلِ ٱللَّهَ فَٱعْبُدْ وَكُن مِّنَ ٱلشَّٰكِرِينَ — dan dalam susunan katanya objek ditarik ke depan: Allāha faʻbud — "sembahlah Allah." Dalam bahasa Arab pendahuluan ini menunjukkan pengkhususan: bukan yang lain. Perintah mukhliṣan lahud-dīn pada ayat kedua surah ini dengan demikian diulang di sini melalui susunan kata.