أَوَلَمْ يَرَوْا۟ أَنَّا خَلَقْنَا لَهُم مِّمَّا عَمِلَتْ أَيْدِينَآ أَنْعَٰمًا فَهُمْ لَهَا مَٰلِكُونَ · وَذَلَّلْنَٰهَا لَهُمْ فَمِنْهَا رَكُوبُهُمْ وَمِنْهَا يَأْكُلُونَ · وَلَهُمْ فِيهَا مَنَٰفِعُ وَمَشَارِبُ أَفَلَا يَشْكُرُونَ
Awalam yarau annā khalaqnā lahum mimmā ʻamilat aidīnā anʻāman fa-hum lahā mālikūn · Wa żallalnāhā lahum fa-minhā rakūbuhum wa minhā yaʼkulūn · Wa lahum fīhā manāfiʻu wa masyāribu, a-falā yasykurūn
"Tidakkah mereka melihat bahwa dari apa yang dibuat tangan-tangan Kami Kami ciptakan bagi mereka hewan-hewan ternak; lalu mereka memilikinya. Kami tundukkan hewan-hewan itu bagi mereka: sebagiannya mereka tunggangi dan sebagiannya mereka makan. Pada hewan-hewan itu ada pula berbagai manfaat dan minuman bagi mereka. Tidakkah mereka bersyukur?"
Rangkaian ini sama bangunnya dengan rangkaian pada ayat ketiga puluh lima dan ia berlawanan arah. Tabelnya telah diberikan di atas pada pembahasan 36/35; saya tidak mengulanginya dari sini. Ringkasannya begini:
Dan catatan tanzih harus diulang di sini: ungkapan-ungkapan seperti aidīnā tidak dapat dipahami dengan cara yang menisbatkan anggota badan atau jasad kepada Allah. Dalam tafsir-tafsir klasik diriwayatkan dua sikap: menerima lafaznya sebagaimana adanya dan menyerahkan hakikatnya kepada Allah (tafwīḍ), atau menafsirkannya dalam makna kekuasaan dan mengerjakan secara langsung (taʼwīl). Catatan yang sama telah diletakkan pada pembahasan arasy dalam Gafir (Al-Mu'min) 40/7. Saya menyampaikan keduanya, dan saya tidak memaksakan pilihan.
Dan kerja rangkaian itu harus dicatat — dan hal ini terpisah dari persoalan tanzih: ungkapan itu menyatakan bahwa pekerjaan yang dikerjakan itu tanpa perantara. Pada ayat ketiga puluh lima telah diperdebatkan bagian jerih payah manusia; di sini, dengan pola yang sama, dikatakan bahwa hewan-hewan ternak itu bukan buatan manusia.
Anʻām — bentuk jamak dari naʻam: hewan piaraan dari jenis unta, sapi, domba, dan kambing. Dan dari akar yang sama lahirlah نِعْمَة (niʻmah).
Para ahli bahasa mencatat kaitannya: inti akar naʻam adalah kelembutan dan kenyamanan (nāʻim — lembut); nikmat adalah sesuatu yang melembutkan hidup. Dan karena orang Arab menghitung hewan-hewan itu sebagai harta yang paling berharga, mereka menyebutnya langsung dengan kata tersebut.
Yakni kata yang dipakai dalam ayat itu berasal dari akar yang sama dengan "nikmat" — dan ayat itu berakhir dengan a-falā yasykurūn. Saya catat ini sebagai sebuah pengamatan.
م-ل-ك — akar: memiliki kuasa untuk bertindak atas sesuatu. Mulk — kepemilikan dan kekuasaan; malik — raja.
| Ayat | Kata | Milik siapa | Cakupannya |
|---|---|---|---|
| 71 | fa-hum lahā mālikūn | Milik manusia | Hewan ternak — terbatas |
| 83 | bi-yadihī malakūtu kulli syaiʼ | — | Segala sesuatu — tak terbatas |
Akar yang sama, dua kali dalam blok terakhir surah. Saya catat ini sebagai bacaan saya sendiri: ayat ketujuh puluh satu menyerahkan sebuah kepemilikan kepada manusia — ia tidak menolaknya, ia berkata fa-hum lahā mālikūn. Tetapi bagaimana kepemilikan itu ditegakkan, dikatakannya dalam kalimat yang sama: khalaqnā lahum. Dan ayat terakhir surah menghimpun akar yang sama, dalam keadaannya yang cakupannya tak terbatas, pada satu tangan.
Yakni surah ini tidak mengingkari kepemilikan manusia; ia meletakkannya di dalam sebuah kepemilikan yang lebih tinggi.
| Turunan | Makna |
|---|---|
| ذُلّ (żull) | Kehinaan, kerendahan — negatif |
| ذِلّ / ذَلُول (żill / żalūl) | Kejinakan, ketundukan — untuk hewan; ia tidak memikul makna negatif |
Dan pemakaian konkret żalūl harus dicatat: dābbatun żalūl — hewan yang telah terbiasa ditunggangi, yang tidak liar, yang mudah dikendalikan. Dan ṭarīqun żalūl — jalan yang banyak dilalui, jalan yang mudah.
Yakni tażlīl dari bab II adalah penjinakan hewan: keluarnya ia dari keadaan liar sehingga dapat bekerja bersama manusia.
Saya catat ini sebagai bacaan saya sendiri, dan sandarannya adalah cabang kedua kata itu: ayat ini mengatakan bukan bahwa hewan itu dihinakan, melainkan bahwa ia dijadikan jinak. Dan ini adalah kenyataan yang terlihat mata: bekerjanya seekor unta atau seekor sapi bersama manusia tidak dapat dijelaskan dengan tenaga hewan itu — tenaganya ada pada hewan itu, sedangkan ketundukannya diberikan tersendiri. Dari sinilah dalil itu ditegakkan.
Rakūb — pola faʻūl. Dalam bahasa Arab pola ini kebanyakan bermakna isim fa'il (ṣabūr — yang sangat sabar), tetapi pada sebagian kata ia bermakna isim maf'ul. Para ahli bahasa meletakkan rakūb pada kelompok kedua ini: ar-rakūbah — hewan yang ditunggangi, bukan yang menunggangi.
Beberapa kata lain dihitung pada pola yang sama (seperti ḥalūb — hewan yang diperah). Catatan ini saya sampaikan sebagaimana diberikan para ahli bahasa.
Dan catatan susunan: fa-minhā rakūbuhum wa minhā yaʼkulūn — dengan min partitif dua kali: "sebagiannya mereka tunggangi, sebagiannya mereka makan." Yakni tidak semua hewan itu untuk kedua pekerjaan tersebut; ayat itu sendiri yang membuat pemilahannya.
Manāfiʻ — bentuk jamak dari manfaʻah; akar ن-ف-ع. Dan cakupan kata itu dibiarkan terbuka: manfaat yang mana tidak dihitung. Ini serupa dengan pekerjaan yang telah tiga kali dilakukan surah ini sebelumnya (36, 42, 55).
| Bacaan | Masyārib itu apa |
|---|---|
| 1 | Jamak dari masyrab: minuman-minuman — susu dan sebagainya |
| 2 | Jamak isim makan: tempat-tempat minum |
Rangkaiannya menuntut bacaan pertama (minuman yang diperoleh dari hewan); para ahli bahasa mencatat keduanya.
Dan susunannya: empat manfaat dihitung — menunggangi, memakan, manfaat-manfaat, minuman. Kedua yang pertama tertentu, kedua yang terakhir cakupannya terbuka.
Pertanyaan ini datang untuk kedua dan terakhir kalinya dalam surah (yang pertama pada ayat 35). Ia telah ditabelkan pada pembahasan 36/34-35.
Dan kesamaan kedua kemunculan itu dapat diverifikasi: keduanya datang sesudah hal-hal yang dimakan dan diminum — yang satu tumbuhan, yang lain hewan ternak. Surah ini menanyakan syukur dua kali dan hanya pada kedua tempat itu.