إِنَّ ٱلَّذِينَ يَتْلُونَ كِتَٰبَ ٱللَّهِ وَأَقَامُوا۟ ٱلصَّلَوٰةَ وَأَنفَقُوا۟ مِمَّا رَزَقْنَٰهُمْ سِرًّا وَعَلَانِيَةً يَرْجُونَ تِجَٰرَةً لَّن تَبُورَ
"Orang-orang yang membaca kitab Allah, yang menegakkan salat, dan yang menginfakkan sebagian rezeki yang Kami berikan kepada mereka secara sembunyi dan terang-terangan, mengharapkan sebuah perniagaan yang tidak akan pernah mandek."
تِجَٰرَةً لَّن تَبُورَ — bawār: akar ب-و-ر, menjadi tidak laku, tertinggal di tangan, berhenti bergerak. Būr — tanah yang tidak ditanami, yang dibiarkan kosong.
Makna niaga kata ini layak dicatat: barang yang tidak menemukan pembeli lalu tertinggal di tangan. Ayat ini memberikan balasannya dengan sebuah perbandingan perniagaan, dan yang dinafikannya bukanlah kerugian — melainkan kemandekan.
سِرًّا وَعَلَانِيَة — pada Al-Baqarah 2/271 telah dibahas bahwa infak secara sembunyi dan secara terang-terangan keduanya dipandang sah, dan bahwa yang satu disebut "alangkah baiknya" sedangkan yang lain disebut "lebih baik". Di sini keduanya disebutkan bersama dengan wāw — yakni tanpa dibeda-bedakan. Saya bersandar pada pembahasan itu.