وَحِيلَ بَيْنَهُمْ وَبَيْنَ مَا يَشْتَهُونَ كَمَا فُعِلَ بِأَشْيَاعِهِم مِّن قَبْلُ إِنَّهُمْ كَانُوا۟ فِى شَكٍّ مُّرِيبٍ
Wa ḥīla bainahum wa baina mā yasytahūna kamā fuʻila bi-asyyāʻihim min qabl, innahum kānū fī syakkin murīb
"Dan dihalangilah antara mereka dan apa yang mereka inginkan — sebagaimana dahulu diperlakukan terhadap orang-orang yang sejalan dengan mereka. Sungguh, mereka dahulu berada dalam keraguan yang menggelisahkan."
Makna konkret akar kata ini: berputar, berubah; dan masuk di antara dua hal. Ḥāla bainasy-syaiʼain — ia masuk di antara dua hal itu, ia memisahkan keduanya. Dan dari akar yang sama: ḥāʼil — tabir, penghalang; ḥaul — sekeliling sesuatu, dan tahun (waktu yang berputar).
Kata kerjanya pasif: ḥīla — "dimasukkanlah pemisah di antara". Siapa yang memisahkan tidak dikatakan.
Saya catat ini sebagai pengamatan atas susunan kata: pada kalimat terakhirnya pun surah ini tidak menyebutkan pelakunya. Pada ayat ketiga puluh satu ada mauqūfūn (mereka yang dihentikan), pada ayat ketiga puluh delapan muḥḍarūn (mereka yang dihadapkan), pada ayat kelima puluh satu ukhiżū (mereka ditangkap). Pada ayat kelima puluh empat ḥīla (dimasukkanlah pemisah). Empat kata kerja pasif, tersebar pada bagian akhir surah ini.
ش-ه-و — akar kata: keinginan yang kuat, selera. Dan kata kerjanya berada pada bab VIII (isytahā): mengambil keinginan itu ke atas dirinya, mengingininya.
Dan dibiarkannya objek itu tidak tentu layak dicatat: mā yasytahūn — "apa yang mereka inginkan". Apa itu tidak dikatakan. Yakni kalimat itu tidak mencakup satu objek saja, melainkan seluruh keinginan.
Ketidaktentuan ini berpadu dengan hal-hal yang telah disebutkan surah ini sejak awal, dan saya catat sebagai bacaan saya sendiri: sepanjang surah telah disebutkan hal-hal yang dipegang di tangan — kebun-kebun, jalan-jalan, harta, anak-anak, logam, bangunan. Kalimat penutupnya tidak menamai satu pun dari semua itu; ia menghimpun semuanya ke dalam satu ungkapan yang tidak tentu. Dan yang dikatakannya bukanlah bahwa semua itu hilang — melainkan bahwa sebuah pemisah masuk di antaranya. Yakni bendanya tidak lenyap; kemungkinan untuk sampai kepadanyalah yang terputus.
أَشْيَاع — bentuk jamak dari syīʻah; akar ش-ي-ع: berjalan di belakang seseorang, mengikutinya, menyebar. Syīʻah — kelompok yang berhimpun di sekeliling seseorang atau sebuah pendapat. Dan syāʼiʻah (kabar yang tersebar) pun berasal dari akar ini.
Terjemahan kata itu harus dicatat: "orang-orang yang serupa dengan mereka" atau "mereka yang menempuh jalan yang sama". Yakni yang dimaksud bukanlah sebuah keturunan atau sebuah bangsa — melainkan mereka yang berbagi sikap yang sama.
Sesuai metode (Metode), sebuah catatan: apa yang dipaparkan ayat ini adalah sebuah sifat. Tidak ada putusan menyeluruh yang ditetapkan atas sebuah kelompok tertentu; siapa pun yang menyandang sifat itu tercakup di dalamnya.
Dan kalimat itu sekali lagi menegakkan gagasan sunnah: kamā fuʻila … min qabl — "sebagaimana dahulu dilakukan". Pada Gafir (Al-Mu'min) 40/85 sunnatallāhil-latī qad khalat fī ʻibādih telah dibahas secara terperinci dan pada Fatir (Al-Mala'ikah) 35/43 (fa-lan tajida li-sunnatillāhi tabdīlā) gagasan yang sama telah dibahas. Saya bersandar pada pembahasan itu.
Beda yang menjadi milik tempat ini harus dicatat dan saya sampaikan sebagai bacaan saya sendiri: Gafir dan Fatir menamai kaidah itu — keduanya mengatakan sunnatallāh. Saba' tidak menamai kaidah itu; ia hanya memperbandingkan: "sebagaimana dahulu dilakukan." Yakni kesinambungan yang sama diberikan bukan sebagai sebuah istilah, melainkan sebagai sebuah perbandingan.
Pada ayat kedua puluh satu pembedaan ditegakkan antara iman dan syakk: li-naʻlama man yuʼminu bil-ākhirati mimman huwa minhā fī syakk. Ayat kelima puluh empat ditutup dengan kata yang sama.
| Ayat | Ungkapan | Kerjanya |
|---|---|---|
| 21 | Huwa minhā fī syakk | Ukuran pembedaan — salah satu dari dua kelompok |
| 54 | Kānū fī syakkin murīb | Alasan akibatnya — putusan penutup |
Surah ini memakai ukuran yang diletakkannya di tengah sebagai putusan pada akhirnya. Ini adalah sebuah ikatan di dalam surah yang dapat diverifikasi.
مُرِيب — akar ر-ي-ب: keraguan, kebimbangan, kecurigaan yang menggelisahkan. Isim fa'il dari bab IV: yang menjatuhkan ke dalam keraguan, yang membuat gelisah.
Dan rangkaian itu layak dicatat: syakkin murīb — "keraguan yang meragukan". Dua kata dari lapangan makna yang sama diletakkan berdampingan.
Para ahli bahasa mencatat sebuah beda antara syakk dan raib: syakk adalah setaranya dua kemungkinan — kekurangan pengetahuan. Raib adalah keraguan yang memikul kegelisahan — kecurigaan yang mengganggu seseorang, yang membuat hatinya tidak tenteram.
Dan kerja yang dilakukan rangkaian itu adalah ini, dan saya catat sebagai bacaan saya sendiri: pada penutupnya, surah ini tidak meletakkan sebuah diagnosis keingkaran. Diagnosis yang diletakkannya adalah keraguan — dan jenis keraguan itu disebutkan: keraguan yang mengganggu, yang membuat gelisah.
Yakni surah ini meninggalkan pihak lawan bukan sebagai seorang pengingkar yang yakin, melainkan sebagai seseorang yang berada dalam kebimbangan. Dan hal ini selaras dengan sikap pada ayat kedua puluh empat: di sana pun tidak diberikan putusan yang pasti, dua kemungkinan diletakkan berdampingan. Surah ini berakhir di tempat ia bermula: putusan ditangguhkan, penimbangan diserahkan kepada lawan bicara.