وَإِذْ أَخَذَ ٱللَّهُ مِيثَٰقَ ٱلنَّبِيِّۦنَ
Wa iż akhażallāhu mīṡāqan-nabiyyīna lamā ātaitukum min kitābiw wa ḥikmatin ṡumma jāʼakum rasūlum muṣaddiqul-limā maʻakum la-tuʼminunna bihī wa la-tanṣurunnah, qāla a-aqrartum wa akhażtum ʻalā żālikum iṣrī, qālū aqrarnā, qāla fasyhadū wa ana maʻakum minasy-syāhidīn · Fa-man tawallā baʻda żālika fa-ulāʼika humul-fāsiqūn
"Dan ingatlah ketika Allah mengambil perjanjian dari para nabi: 'Aku telah memberikan kepada kalian Kitab dan hikmah; kemudian apabila datang kepada kalian seorang rasul yang membenarkan apa yang ada pada kalian, kalian pasti akan beriman kepadanya dan kalian pasti akan menolongnya.' Dia berfirman: 'Apakah kalian mengakuinya dan menerima beban-Ku yang berat atas syarat itu?' Mereka menjawab: 'Kami mengakuinya.' Dia berfirman: 'Maka jadilah saksi, dan Aku pun bersama kalian termasuk yang menjadi saksi.' · Siapa yang berpaling sesudah itu, merekalah orang-orang yang fasik."
Kedua kata kerja itu datang dengan nun taukid (nun penegas) — bentuk paling kuat yang mengikat sebuah perkataan dalam bahasa Arab. Artinya, perjanjian itu bukanlah niat yang longgar, melainkan sebuah komitmen yang diambil dengan pola yang paling berat.
Dan syaratnya sendiri perlu dicatat: rasūlum muṣaddiqul-limā maʻakum. Sifat rasul yang datang itu: yang membenarkan apa yang ada pada kalian. Sifat yang sama telah dipakai untuk kitab pada ayat ketiga surah ini: muṣaddiqal-limā baina yadaih. Dua kemunculan, yang satu untuk kitab, yang satu untuk rasul. Ini adalah pengulangan yang dapat diverifikasi di dalam surah.
Akar أ-ص-ر: mengikat, memegang erat; dan beban yang berat. Iṣr — sekaligus sebuah ikatan dan sebuah beban yang berat dipikul.
Dan kedua makna kata itu sama-sama bekerja di sini: perjanjian yang diambil itu adalah sebuah ikatan sekaligus sebuah beban. Kata ini telah muncul di Al-Baqarah pada 2/286 (wa lā taḥmil ʻalainā iṣran) dan di sana ia adalah pokok sebuah doa. Sedangkan di sini ia adalah sebuah kewajiban yang dipikul.
| Tempat | Iṣr | Siapa melakukan apa |
|---|---|---|
| Al-Baqarah 2/286 | Wa lā taḥmil ʻalainā iṣrā | Diminta agar tidak dipikulkan |
| Ali 'Imran 3/81 | Wa akhażtum ʻalā żālikum iṣrī | Diakui bahwa ia telah dipikul |
Dan perjanjian itu ditutup dengan seruan untuk menjadi saksi. Dan kedua pihak kesaksian itu sama-sama disebut.
Saya catat ini sebagai pengamatan atas susunan kata: kata kerja isyhadū telah muncul dua kali sebelumnya di dalam surah (52: para hawari; 64: kepada pihak lawan). Sekarang untuk ketiga kalinya, dan kali ini kepada para nabi. Tiga kemunculan, tiga lawan bicara yang berbeda:
| Ayat | Siapa yang diseru untuk bersaksi | Siapa yang menyeru |
|---|---|---|
| 52 | Allah | Para hawari |
| 64 | Pihak lawan | Orang-orang mukmin |
| 81 | Para nabi | Allah |
| Bacaan | Bagaimana lamā ātaitukum dibaca |
|---|---|
| 1 | Lamā — "apa pun yang telah Aku berikan" (mā maushul, dengan lam taukid di depannya) |
| 2 | Limā — "karena Aku memberikan" (lam taʻlil) |
Keduanya diriwayatkan dan dalam qiraat terdapat cara baca yang berbeda; saya tidak memaksakan pilihan dan saya tidak menyebutkan nama imamnya, sebab saya tidak dapat menyebutkannya dengan pasti.