وَلَا يَحْسَبَنَّ ٱلَّذِينَ يَبْخَلُونَ بِمَآ ءَاتَىٰهُمُ ٱللَّهُ مِن فَضْلِهِۦ هُوَ خَيْرًا لَّهُم
Wa lā yaḥsabannallażīna yabkhalūna bimā ātāhumullāhu min faḍlihī huwa khairal-lahum, bal huwa syarrul-lahum, sayuṭawwaqūna mā bakhilū bihī yaumal-qiyāmah, wa lillāhi mīrāṡus-samāwāti wal-arḍ, wallāhu bimā taʻmalūna khabīr · Laqad samiʻallāhu qaulallażīna qālū innallāha faqīruw wa naḥnu agniyāʼ, sa-naktubu mā qālū wa qatlahumul-ambiyāʼa bi-gairi ḥaqq… · Żālika bimā qaddamat aidīkum wa annallāha laisa bi-ẓallāmil-lil-ʻabīd
"Janganlah orang-orang yang kikir dengan apa yang Allah berikan kepada mereka dari karunia-Nya mengira bahwa hal itu baik bagi mereka: justru ia buruk bagi mereka. Apa yang mereka kikirkan itu akan dikalungkan di leher mereka pada hari kiamat. Dan milik Allahlah warisan langit dan bumi… · Sungguh Allah telah mendengar perkataan orang-orang yang berkata, 'Allah itu miskin dan kami kaya.' Kami akan mencatat apa yang mereka katakan dan pembunuhan mereka atas para nabi tanpa hak… · Itu disebabkan oleh apa yang telah dikerjakan tangan kalian sendiri; dan Allah sekali-kali tidak menzalimi hamba-hamba-Nya."
Akar ط-و-ق: lingkaran, gelang yang melingkari leher. Ṭauq — kalung, belenggu leher. Dan kata kerjanya pada bab II dan berbentuk pasif: yuṭawwaqūna — "akan dikalungkan pada leher mereka".
Saya catat ini sebagai pengamatan atas kata: gambarannya menyerupakan apa yang dikikirkan itu bukan dengan sebuah beban, melainkan dengan sebuah kalung. Kalung tidak dapat diturunkan; ia dibawa serta. Dan sesuatu yang hendak dipertahankan di tangan berubah menjadi sebuah lingkaran yang melingkari leher.
Dan akar ini dekat maknanya dengan gull pada ayat 161 — di sana pun ada sebuah gelang yang melingkari leher. Dua akar yang berbeda, dalam dua ayat yang berbeda, dengan gambaran yang sama. Saya catat ini sebagai sebuah pengamatan dan saya tidak mengklaim adanya pertalian penurunan kata di antara kedua akar itu.
وَلِلَّهِ مِيرَٰثُ ٱلسَّمَٰوَٰتِ وَٱلْأَرْضِ — dan kalimat itu meletakkan sebuah catatan kepemilikan. Akar م-ي-ر-ث / و-ر-ث: beralihnya apa yang ditinggalkan.
Saya catat ini sebagai pengamatan atas susunan kata: persis sesudah ayat tentang kekikiran, diletakkan sebuah kalimat yang mengatakan bahwa apa yang ditahan itu memang akan beralih. Artinya, akhir dari sesuatu yang menjadi pokok kekikiran itu dikatakan di dalam ayat yang sama.
Dan gagasan al-mulk telah dibahas pada ayat 26 surah ini; mīrāṡ adalah padanannya dalam perjalanan waktu.
Saya catat ini sebagai bacaan saya sendiri, dan sandarannya adalah beriringannya kedua ayat itu: ayat 180 menuturkan sebuah perilaku (kekikiran), ayat 181 menuturkan sebuah perkataan. Dan di antara kedua ayat itu ada sebuah pertalian: membaca seruan berinfak sebagai "kebutuhan". Sesudah menuturkan perilakunya, surah itu langsung menamai pembacaan yang ada di belakang perilaku tersebut.
Dan di Al-Baqarah pada 2/245 persoalan yang sama telah dibahas (man żallażī yuqriḍullāha qarḍan ḥasanā) dan di sana kesulitan yang dilahirkan ungkapan "pinjaman yang baik" telah ditangani. Saya bersandar pada pembahasan itu.
Sesuai metode (Metode) saya mencatat: saya tidak masuk ke riwayat-riwayat tentang siapa yang mengucapkan perkataan ini dan saya tidak menyebutkan nama orang atau kelompok. Ayat itu memberikan pelakunya sebagai allażīna qālū — "orang-orang yang berkata". Ukurannya bukanlah siapa yang mengucapkan perkataan itu, melainkan perkataannya sendiri.