أَمَّنْ خَلَقَ ٱلسَّمَٰوَٰتِ وَٱلْأَرْضَ وَأَنزَلَ لَكُم مِّنَ ٱلسَّمَآءِ مَآءً فَأَنۢبَتْنَا بِهِۦ حَدَآئِقَ ذَاتَ بَهْجَةٍ مَّا كَانَ لَكُمْ أَن تُنۢبِتُوا۟ شَجَرَهَآ أَءِلَٰهٌ مَّعَ ٱللَّهِ بَلْ هُمْ قَوْمٌ يَعْدِلُونَ
Amman khalaqas-samāwāti wal-arḍa wa anzala lakum minas-samāʼi māʼan fa-anbatnā bihī ḥadāʼiqa żāta bahjah, mā kāna lakum an tunbitū syajarahā, a-ilāhun maʻallāh, bal hum qaumun yaʻdilūn
"Ataukah siapa yang menciptakan langit dan bumi, dan yang menurunkan air dari langit untukmu? Dengan air itu Kami tumbuhkan kebun-kebun yang memikat mata, yang pohon-pohonnya tidak sanggup kamu tumbuhkan. Adakah tuhan selain Allah? Tidak, mereka adalah kaum yang menyimpang."
Dari ayat keenam puluh sampai ayat keenam puluh empat, pola yang sama berulang lima kali, dan pengulangan itu dapat diverifikasi kata demi kata.
| Ayat | Amman… — pokok pertanyaan | Kalimat yang sama | Penutup |
|---|---|---|---|
| 60 | Khalaqas-samāwāti wal-arḍ + air dan kebun-kebun | A-ilāhun maʻallāh | Bal hum qaumun yaʻdilūn |
| 61 | Jaʻalal-arḍa qarārā + sungai-sungai, gunung-gunung, penghalang | A-ilāhun maʻallāh | Bal akṡaruhum lā yaʻlamūn |
| 62 | Yujībul-muḍṭarra + menyingkirkan keburukan, kekhalifahan | A-ilāhun maʻallāh | Qalīlan mā tażakkarūn |
| 63 | Yahdīkum fī ẓulumātil-barri wal-baḥr + angin-angin | A-ilāhun maʻallāh | Taʻālallāhu ʻammā yusyrikūn |
| 64 | Yabdaʼul-khalqa ṡumma yuʻīduh + rezeki | A-ilāhun maʻallāh | Qul hātū burhānakum in kuntum ṣādiqīn |
Lima pertanyaan, lima penutup yang berlainan — dan kalimat yang di tengah sama sekali tidak berubah.
Kelima penutup itu layak ditelaah satu per satu, dan saya sampaikan ini sebagai bacaan saya sendiri: penutup-penutup itu membentuk sebuah urutan.
| Urutan | Penutup | Apa yang diberitakannya |
|---|---|---|
| 1 | Yaʻdilūn | Penyimpangan — menyamakan |
| 2 | Lā yaʻlamūn | Ketidaktahuan |
| 3 | Qalīlan mā tażakkarūn | Tidak mengingat — pengetahuannya ada, tetapi tidak diingat |
| 4 | Taʻālallāhu ʻammā yusyrikūn | Tanzih — pokoknya dialihkan kepada Allah |
| 5 | Hātū burhānakum | Tuntutan bukti — penutup perdebatan |
Arah rangkaian itu layak dicatat: tiga yang pertama memerikan keadaan lawan bicara, yang keempat mengalihkan pokoknya kepada Allah, yang kelima mengarahkan sebuah tuntutan kepada lawan bicara. Yakni rangkaian itu berangkat dari pemerian dan sampai kepada sebuah tuntutan.
Dan bahwa yang kelima (hātū burhānakum) masuk ke dalam mata rantai tuntutan bukti yang ditabelkan pada Al-Qasas 28/75 sudah dicatat di atas.
Akar ب-ه-ج telah dibahas pada Qaf 50/7 dan ayat ini memang sudah disebutkan di sana. Saya tidak mengulanginya di sini. Inti akar itu: keindahan yang melapangkan hati orang yang melihatnya, penampakan yang menggembirakan.
حَدِيقَة — jamaknya ḥadāʼiq: kebun yang berpagar sekelilingnya. Para ahli bahasa menyambungkan kata itu kepada makna "melingkupi, mengelilingi" pada akar ح-د-ق — ḥadaqah, lingkaran hitam pada mata, juga berasal dari akar ini.
Saya catat ini sebagai sebuah pengamatan kebahasaan: ayat itu menyebutkan bukan tanah lapang, melainkan sebuah kebun berpagar — yakni sebuah tempat yang digarap manusia dan yang batasnya ia gariskan sendiri.
Dan persis pada titik ini kalimat itu meletakkan sebuah batas: mā kāna lakum an tunbitū syajarahā — "menumbuhkan pohonnya bukanlah milikmu."
Saya catat ini sebagai bacaan saya sendiri dan sandarannya adalah urutan kedua kalimat itu: ayat itu tidak mengingkari jerih payah manusia — ia menyebut kebun itu sebagai sebuah kebun yang berpagar. Tempat ia meletakkan batas adalah perbuatan menumbuhkan. Yakni pembedaannya terletak bukan pada pertanyaan "siapa yang bekerja", melainkan pada "siapa yang menumbuhkan".
Dan susunan katanya harus dicatat: di tengah kata kerja itu personanya berubah. Amman khalaqa… wa anzala… — persona ketiga; lalu fa-anbatnā bihī — persona pertama jamak.
Dalam bahasa Arab hal ini disebut iltifat (perpindahan arah sapaan). Dan ia terjadi persis pada kata kerja menumbuhkan — yakni pada kata kerja tempat kalimat itu meletakkan batasnya. Saya catat ini sebagai pengamatan atas susunan kata.
Akar ع-د-ل: menjadi setara, menyetarakan. Kata ini memikul makna "keadilan" sekaligus makna "menyamakan, mempersekutukan", dan padanannya di sini adalah yang kedua.
Para ahli bahasa mencatat pembedaannya demikian: ʻadala bihī — ia menyamakannya dengan yang lain; ʻadala fīhi — ia berlaku adil dalam hal itu. Hurufnyalah yang menentukan maknanya.
Saya catat ini sebagai sebuah pengamatan kebahasaan: akar yang sama dapat menamai keadilan sekaligus kesyirikan, karena keduanya adalah pekerjaan menyetarakan. Bedanya terletak pada apa yang disetarakan dengan apa.