وَإِنَّهُۥ لَفِى زُبُرِ ٱلْأَوَّلِينَ · أَوَلَمْ يَكُن لَّهُمْ ءَايَةً أَن يَعْلَمَهُۥ عُلَمَٰٓؤُا۟ بَنِىٓ إِسْرَٰٓءِيلَ · وَلَوْ نَزَّلْنَٰهُ عَلَىٰ بَعْضِ ٱلْأَعْجَمِينَ · فَقَرَأَهُۥ عَلَيْهِم مَّا كَانُوا۟ بِهِۦ مُؤْمِنِينَ
Wa innahū la-fī zuburil-awwalīn · A wa lam yakul lahum āyatan ay yaʻlamahū ʻulamā'u banī Isrā'īl · Wa lau nazzalnāhu ʻalā baʻḍil-aʻjamīn · Fa-qara'ahū ʻalaihim mā kānū bihī mu'minīn
"Dan sesungguhnya ia telah ada pula di dalam kitab-kitab orang-orang terdahulu. · Bukankah menjadi sebuah tanda bagi mereka bahwa para ulama Bani Israil mengetahuinya? · Dan sekiranya Kami turunkan ia kepada salah seorang yang tidak berbahasa Arab, · lalu ia membacakannya kepada mereka, niscaya mereka tetap tidak akan beriman kepadanya."
Akar ز-ب-ر: inti yang diberikan para ahli bahasa adalah mengokohkan, menyusun dengan meletakkan batu di atas batu (zabartul-bi'r — aku melapisi sumur itu dengan batu). Dan dari sana ia berpindah kepada makna "menulis": zabūr — yang tertulis, kitab. Zubur adalah bentuk jamaknya.
Kaitan yang ditegakkan para ahli bahasa adalah ini: menulis pun adalah sebuah penyusunan — huruf demi huruf, baris demi baris, ia dideretkan dan dijadikan lestari.
Akar ini telah muncul dalam indeks pada Al-Qamar 54/43, 54/52 dan Fatir (Al-Mala'ikah) 35/25. Sesuatu yang dicatat pada Fatir (Al-Mala'ikah) bersambung ke sini: di sana tiga kata dideretkan — bayyināt (bukti-bukti), zubur (lembaran-lembaran), kitābul-munīr (kitab yang menerangi) — dan telah dicatat bahwa "apa yang datang itu disebut sebagai bukti lisan sekaligus sebagai dokumen tertulis". Saya bersandar pada pembahasan itu.
| Bacaan | Kata ganti itu kembali kepada apa | Maknanya |
|---|---|---|
| Kepada Al-Qur'an | Kata ganti yang sama dengan wa innahū la-tanzīl (192) | "Berita tentang kitab ini ada di dalam kitab-kitab terdahulu" |
| Kepada apa yang diberitakan Al-Qur'an | Kepada isinya | "Kebenaran-kebenaran yang dikisahkannya ada pula pada orang-orang terdahulu" |
Kedua bacaan itu diriwayatkan; saya tidak memaksakan pilihan. Yang akan dicatat adalah ini: kalimat itu tidak berkata "teks yang sama ada di sana". Ungkapan fī zuburil-awwalīn — "ada di dalam kitab-kitab orang-orang terdahulu" dapat mencakup keberadaan apa adanya maupun keberadaan sebagai sesuatu yang telah dikabarkan.
Dan catatan susunan kata harus dicatat: di sini kata āyat muncul sekali lagi dan dalam sebuah makna yang baru.
| Makna | Di mana |
|---|---|
| Mukjizat, tanda yang turun dari langit | 4, 154 |
| Tugu yang didirikan, monumen | 128 |
| Pelajaran, dalil | Pada delapan cap; 197 |
Dan apa yang ditunjukkan sebagai dalil di sini harus dicatat: bukan sebuah mukjizat, melainkan sebuah pengetahuan. Ay yaʻlamahū ʻulamā'u banī Isrā'īl — "bahwa para ulama Bani Israil mengetahuinya".
Saya catat ini sebagai bacaan saya sendiri dan sandarannya adalah ayat itu sendiri: lawan bicara menantikan sebuah mukjizat dari jenis yang dikisahkan pada ayat keempat. Ayat itu menunjukkan sebuah dalil yang berdiri di hadapan mereka: pengetahuan ahli kitab yang datang sebelum mereka.
Dan pada Al-Ahqaf 46/10 muncul dalil yang sama: wa syahida syāhidum mim banī Isrā'īla ʻalā miṡlihī fa-āmana wastakbartum — "dan seorang saksi dari Bani Israil telah bersaksi atas yang serupa dengannya lalu ia beriman, sedangkan kamu menyombongkan diri." Hal itu telah dibahas di sana dan saya bersandar pada pembahasan itu.
Dan kerangka yang dicatat pada Al-Ahqaf 46/4 bersambung ke sini: di sana diminta dua jenis dalil — pengamatan (arūnī māżā khalaqū) dan riwayat (i'tūnī bi-kitābim min qabli hāżā au aṡāratim min ʻilm). Asy-Syu'ara' 26/196-197 menyuguhkan dalil dari jenis yang kedua.
Catatan qiraat: pada ayat itu diriwayatkan cara baca āyatan (manṣūb) dan āyatun (marfūʻ); keduanya bermuara pada makna yang sama, hanya subjek dan predikat kalimat itu bertukar tempat.
Akar ع-ج-م: inti yang diberikan para ahli bahasa adalah ketertutupan, ketidakterpahaman — yakni kebalikan penuh dari akar ع-ر-ب. ʻUjmah — ketertutupan dalam bahasa; aʻjam — yang tidak dapat mengungkapkan maksudnya dengan terang.
| Kata | Maknanya |
|---|---|
| Aʻjamī | Yang tidak berbahasa Arab, yang bahasanya tidak terpahami — sifat yang melekat pada pribadi |
| ʻAjamī | Yang bukan orang Arab — sifat yang melekat pada keturunan |
Kata al-aʻjamīn yang muncul dalam ayat itu bermakna yang pertama: mereka yang bahasanya tidak terpahami. Yakni ukurannya bukanlah keturunan, melainkan keterpahaman.
Pembedaan ini harus dicatat sebab di sinilah hukum akan ditegakkan: ayat itu berpokok bukan pada sebuah bangsa, melainkan pada sebuah keadaan kebahasaan. Hal ini sejalan dengan asas yang tercatat dalam Metode.
Pengandaian yang sama ditegakkan sekali lagi dalam Al-Qur'an dan telah dibahas pada Fussilat 41/44. Saya bersandar pada pembahasan itu.
Fussilat 41/44: wa lau jaʻalnāhu qur'ānan aʻjamiyyal la-qālū lau lā fuṣṣilat āyātuh; a aʻjamiyyuw wa ʻarabiyy — "Dan sekiranya Kami jadikan ia Al-Qur'an dalam bahasa asing, niscaya mereka akan berkata: 'Mengapa ayat-ayatnya tidak dijelaskan? Bahasa asing, padahal orangnya Arab?'"
Kedua ayat itu menegakkan pengandaian yang sama tetapi dari tempat yang berbeda. Perbandingannya ada dalam tabel:
| Fussilat 41/44 | Asy-Syu'ara' 26/198-199 | |
|---|---|---|
| Pengandaian | Lau jaʻalnāhu qur'ānan aʻjamiyyan | Lau nazzalnāhu ʻalā baʻḍil-aʻjamīn |
| Yang berubah | Bahasa kitabnya — sekiranya teksnya asing | Bahasa sang utusan — sekiranya yang membawanya asing |
| Tanggapan lawan bicara | La-qālū lau lā fuṣṣilat āyātuh — mereka akan mengajukan keberatan | Mā kānū bihī mu'minīn — mereka tetap tidak akan beriman |
| Apa yang diperlihatkannya | Bahwa keberatan itu hanyalah dalih — bahasa apa pun, sebuah keberatan akan ditemukan | Bahwa sebab ketidakberimanan itu bukanlah bahasa |
| Pola | Syarat + perkataan yang akan diucapkan | Syarat + akibat |
Fussilat menyebutkan lebih dahulu keberatan lawan bicara: "sekiranya dalam bahasa asing, mereka akan berkata 'tidak dapat dipahami'." Adapun Asy-Syu'ara' bahkan tidak menyebut keberatan itu; ia langsung mengatakan akibatnya: "mereka tetap tidak akan beriman."
Yakni kedua ayat itu bermuara pada pintu yang sama lewat dua jalan yang berbeda: yang satu memperlihatkan bahwa dalih itu hanya berpindah tempat, yang lain memperlihatkan bahwa dalih itu tidak mengubah akibatnya.
Dan kepada apa yang dicatat pada Fussilat dapat ditambahkan sesuatu di sini: pada pengandaian dalam Asy-Syu'ara', pihak yang berubah adalah bukan kitabnya, melainkan orangnya. ʻAlā baʻḍil-aʻjamīn — "kepada salah seorang yang tidak berbahasa Arab". Dan sebuah kata kerja ditambahkan pula: fa-qara'ahū ʻalaihim — "lalu ia membacakannya kepada mereka". Yakni di dalam pengandaian itu ada pula perbuatan membaca: sekiranya teks itu datang, sekiranya ia dibacakan, mereka tetap tidak akan beriman.
Saya catat ini sebagai pengamatan atas susunan kata: ayat itu membawa kemungkinan tersebut sampai ke ujungnya dan pada setiap tahap ia membiarkan akibatnya tetap sama.
Ukuran yang ditegakkan kedua ayat itu bersama-sama berguna untuk menguji apakah alasan-alasan yang diajukan dalam sebuah perdebatan adalah sebab yang sebenarnya. Ujinya sederhana: jika alasan itu hilang, apakah sikapnya berubah?
Ayat itu melakukan pengujian tersebut dengan sebuah pengandaian — sekiranya bahasanya berubah, sekiranya pembawanya berubah. Dan jawabannya bersambung ke tempat yang sama dengan ayat ketiga surah ini: kesedihan sang utusan tidak diperlukan, sebab persoalannya bukanlah kekurangan pada penyampaian.