وَٱلَّذِينَ هُمْ لِأَمَٰنَٰتِهِمْ وَعَهْدِهِمْ رَٰعُونَ
Sebuah rincian susunan kata harus dicatat: amānāt datang dalam bentuk jamak, ʻahd dalam bentuk tunggal.
| Penjelasan | Alasannya |
|---|---|
| 1 | Amanat itu banyak dan beragam (harta, perkataan, tugas, rahasia); sedangkan janji adalah satu jenis pengikatan diri |
| 2 | ʻAhd di sini adalah nama jenis; datangnya dalam bentuk tunggal tidak menyingkirkan kejamakan |
| 3 | Dalam qiraat, bacaan li-amānati (tunggal) juga diriwayatkan; pada bacaan itu kedua kata sama-sama tunggal |
Perbedaan qiraat harus dicatat di sini: bacaan li-amānātihim (jamak) dan li-amānatihim (tunggal) sama-sama diriwayatkan. Hal itu tidak melahirkan perubahan mendasar pada maknanya — yang satu memberitakan amanat satu per satu, yang lain memberitakan jenis amanat.
Akar أ-م-ن telah dibahas pada ayat pertama. Yang menjadi milik tempat ini adalah: amānah dan īmān berasal dari akar yang sama. Jadi nama surah ini dan nama butir daftar ini datang dari satu akar. Saya catat ini sebagai data kebahasaan; saya tidak menarik putusan apa pun dari sini, tetapi sebagai pengamatan saya berikan sekadar ini: akar tersebut menurunkan sifat dapat dipercaya dan sikap memercayai dari tempat yang sama.
Makna konkret akar kata ini: menggembalakan hewan, menjaganya. Rāʻī — penggembala; raʻy — penggembalaan; riʻāyah — penjagaan, pemeliharaan.
Pilihan katanya layak dicatat, dan saya berikan ini sebagai bacaan saya sendiri, dengan sandaran makna penggembalaan pada akar itu: ḥifẓ (kata kerja pada ayat kelima) berarti menahan, menyimpan — ia diam. Sedangkan riʻāyah berarti terus-menerus menjaganya tetap dalam pandangan; penggembala berdiri di hadapan kawanannya, berjalan, menghitung. Dua butir memakai dua kata kerja yang berbeda: yang satu memelihara, yang lain menjaga dengan mata.