وَدَاوُۥدَ وَسُلَيْمَٰنَ إِذْ يَحْكُمَانِ فِى ٱلْحَرْثِ إِذْ نَفَشَتْ فِيهِ غَنَمُ ٱلْقَوْمِ وَكُنَّا لِحُكْمِهِمْ شَٰهِدِينَ · فَفَهَّمْنَٰهَا سُلَيْمَٰنَ وَكُلًّا ءَاتَيْنَا حُكْمًا وَعِلْمًا وَسَخَّرْنَا مَعَ دَاوُۥدَ ٱلْجِبَالَ يُسَبِّحْنَ وَٱلطَّيْرَ وَكُنَّا فَٰعِلِينَ
Wa Dāwūda wa Sulaimāna iż yaḥkumāni fil-ḥarṡi iż nafasyat fīhi ganamul-qaum, wa kunnā li-ḥukmihim syāhidīn · Fa-fahhamnāhā Sulaimān, wa kullan ātainā ḥukman wa ʻilmā, wa sakhkharnā maʻa Dāwūdal-jibāla yusabbiḥna waṭ-ṭair, wa kunnā fāʻilīn
"Dan ingatlah Dawud dan Sulaiman: ketika keduanya memberi putusan tentang tanaman; kambing-kambing milik suatu kaum berkeliaran di sana pada malam hari. Dan Kami menyaksikan putusan mereka. · Kami membuat Sulaiman memahaminya. Kepada masing-masing Kami berikan sebuah putusan dan sebuah pengetahuan. Dan bersama Dawud Kami tundukkan gunung-gunung yang bertasbih serta burung-burung. Dan Kamilah yang mengerjakan hal itu."
Nafasyat — akar ن-ف-ش. Akar ini diurai untuk pertama kalinya dalam tafsir ini dan di dalam Al-Qur'an ia hanya muncul di sini saja.
Makna yang dicatat kebanyakan ahli bahasa: nafsy adalah merumputnya ternak pada malam hari tanpa penggembala, berpencar dan menyebarnya kawanan itu. Dan para ahli bahasa membedakannya dari sebuah kata sekerabat: merumput bebas pada siang hari disebut haml. Yakni kata itu dengan sendirinya memberitakan bahwa peristiwanya terjadi pada malam hari.
Turunan lain dari akar yang sama melengkapi gambaran kata itu: manfūsy — bulu domba yang dihamburkan, yang dikembangkan. Pada Al-Qari'ah 101/5 ia dipakai untuk gunung-gunung: kal-ʻihnil-manfūsy. Akar itu memikul gambaran "berpencar lalu mengembang".
Saya sampaikan ini sebagai catatan atas kata: ayat ini tidak mengatakan bahwa kambing-kambing itu sengaja dilepaskan. Kata itu memberitakan sebuah waktu ketika pengawasan mengendur.
Dan sebuah kehalusan tata bahasa harus dicatat: yang memberi putusan ada dua orang (yaḥkumāni, bentuk tasniah), tetapi kata gantinya jamak: li-ḥukmihim.
| Pendapat | Penjelasan |
|---|---|
| 1 | Para pihak yang berperkara pun termasuk — putusan itu disebut bersama pihak-pihaknya |
| 2 | Dalam bahasa Arab dua kadang-kadang diwakili dengan kata ganti jamak |
| 3 | Kata gantinya mencakup sekaligus yang memberi putusan dan mereka yang mendengarnya |
Fahhamnā — bab II (tafʻīl), akar ف-ه-م. Muatan babnya: membuat sesuatu dipahami, mengusahakan agar ia dimengerti. Fahima adalah memahami; fahhama adalah membuat orang memahami.
Yang dikatakan kalimat itu adalah: pada sebuah perkara tertentu, pemahamannya diberikan kepada Sulaiman.
Dan tepat sesudahnya ayat ini meletakkan sebuah catatan — dan catatan itu memikul seluruh bobot kalimat tersebut:
Wa kullan ātainā ḥukman wa ʻilmā — "Kepada masing-masing Kami berikan sebuah putusan dan sebuah pengetahuan."
Kullan dibaca manṣūb dan ia didahulukan sebagai maf'ul. Dalam bahasa Arab pendahuluan memberitakan ihtimām.
Saya catat ini sebagai bacaan saya sendiri, dan sandarannya adalah pendahuluan itu: tepat sesudah menuturkan pemahaman yang diberikan kepada salah seorang pada sebuah perkara tunggal, ayat ini mengatakan dengan sebuah kata yang didahulukan bahwa keduanya adalah pemilik putusan dan pengetahuan.
Yakni kalimat itu tidak menegakkan sebuah peringkat keunggulan. Ketepatan pada sebuah perkara tidak terhitung sebagai sebuah putusan mengenai keseluruhan diri seseorang.
Dan hal ini bersambung dengan ayat ketujuh puluh empat surah ini: dua kata yang sama (ḥukman wa ʻilmā) di sana dipakai untuk Lut. Yakni ungkapan itu di dalam surah ini adalah sebuah sifat kenabian; ia bukan sebuah keistimewaan khusus bagi adegan Dawud-Sulaiman.
Ayat ini tidak mengatakan apa kedua putusan itu. Tidak ada di dalam teksnya, baik putusan yang diberikan Dawud maupun penyelesaian yang dipahami Sulaiman.
Dalam tafsir-tafsir klasik ada riwayat-riwayat yang mengisi kekosongan itu. Ayat ini tidak memberikannya; saya pun tidak memberikannya.
Dan yang dapat dibaca dari teks adalah ini — saya sampaikan sebagai bacaan saya sendiri: yang dipedulikan ayat ini adalah bukan isi keputusannya, melainkan sumber keputusan itu. Fa-fahhamnāhā — pemahamannya diberikan. Wa kunnā li-ḥukmihim syāhidīn — prosesnya disaksikan. Seluruh bobot penuturannya ada pada dua kalimat itu.
Pada Sad 38/18-19 rincian ini telah dibahas. Saya bersandar pada pembahasan itu dan saya letakkan kedua surah berdampingan:
| Sad 38/18-19 | Al-Anbiya' 21/79 | |
|---|---|---|
| Kata kerja | innā sakhkharnal-jibāla maʻahū | wa sakhkharnā maʻa Dāwūdal-jibāla |
| Waktunya | bil-ʻasyiyyi wal-isyrāq — petang dan saat matahari terbit | Tidak diberikan |
| Burung-burung | waṭ-ṭaira maḥsyūrah, kullul-lahū awwāb | waṭ-ṭair — tanpa sifat |
| Penutupnya | wa syadadnā mulkahū | wa kunnā fāʻilīn |
Sad terperinci, Al-Anbiya' ringkas. Dan satu-satunya yang ditambahkan Al-Anbiya' adalah kalimat terakhirnya: wa kunnā fāʻilīn — "dan Kamilah yang mengerjakan hal itu."
Saya catat ini sebagai bacaan saya sendiri, dan sandarannya adalah perbedaan kedua surah itu: Al-Anbiya' memendekkan penggambaran peristiwanya dan menekankan pelakunya. Dan hal ini bersesuaian dengan seluruh rangkaian surah ini: rangkaian itu tidak menuturkan kisah, ia mencatat sumbernya.
Yusabbiḥna — jamak muannas ber-nūn (untuk gunung-gunung). Akar س-ب-ح telah dibahas pada ayat kedua puluh dan ketiga puluh tiga; di sini ia muncul untuk ketiga kalinya. Di dalam surah akar itu ada pada tiga tempat: 20 (mereka yang berada di sisi-Nya), 33 (benda-benda langit), 79 (gunung-gunung). Ini adalah kenyataan yang dapat dihitung.