وَمَا مَنَعَ ٱلنَّاسَ أَن يُؤْمِنُوٓا۟ … إِلَّآ أَن قَالُوٓا۟ أَبَعَثَ ٱللَّهُ بَشَرًا رَّسُولًا
Wa mā manaʻan-nāsa an yuʼminū iż jāʼahumul-hudā illā an qālū a-baʻaṡallāhu basyaran rasūlā · Qul lau kāna fil-arḍi malāʼikatun yamsyūna muṭmaʼinnīna la-nazzalnā ʻalaihim minas-samāʼi malakan rasūlā · Qul kafā billāhi syahīdan bainī wa bainakum, innahū kāna bi-ʻibādihī khabīran baṣīrā
"Dan tidak ada yang menghalangi manusia untuk beriman ketika petunjuk datang kepada mereka selain karena mereka berkata, 'Apakah Allah mengutus seorang manusia menjadi rasul?' Katakanlah: 'Seandainya di bumi ini ada para malaikat yang berjalan-jalan dengan tenteram, niscaya Kami turunkan kepada mereka seorang malaikat menjadi rasul dari langit.' Katakanlah: 'Cukuplah Allah menjadi saksi antara aku dan kamu. Sungguh, Dia Maha Mengetahui lagi Maha Melihat hamba-hamba-Nya.'"
Ayat ini meringkas sebab tidak berimannya mereka ke dalam satu kalimat, dan ini adalah sebuah penetapan.
| Ayat | Basyaran rasūlā | Siapa yang mengatakan |
|---|---|---|
| 93 | Hal kuntu illā basyaran rasūlā | Nabi — sebagai penerimaan |
| 94 | A-baʻaṡallāhu basyaran rasūlā | Para lawan bicara — sebagai bantahan |
Dua kata yang sama, pada dua ayat yang berurutan, di dua mulut yang berlawanan. Ini adalah pengulangan yang dapat diverifikasi di dalam surah, dan saya catat ini sebagai bacaan saya sendiri: yang satu mengatakannya tentang dirinya sendiri, yang lain mengemukakannya sebagai sebuah cacat.
Metode yang sama telah dibahas pada Al-Furqan 25/7 dan 25/20 (ungkapan yang sama, yang satu sebagai cacat dan yang lain sebagai kaidah). Saya bersandar pada pembahasan itu.
Jawaban itu menegakkan sebuah kalimat bersyarat: lau kāna fil-arḍi malāʼikatun yamsyūna muṭmaʼinnīn.
Catatannya harus dicatat: yamsyūna muṭmaʼinnīn — "yang berjalan-jalan dengan tenteram". Yakni syaratnya adalah para malaikat hidup menetap di bumi.
Saya berikan ini sebagai bacaan saya sendiri, dan sandarannya adalah isi syarat itu: ayat ini mengatakan bahwa seorang utusan haruslah sejenis dengan lawan bicaranya. Dan tidak ada alasan yang diberikan — hal itu diletakkan sebagai sebuah aturan.
Dan kata kerjanya layak dicatat: yamsyūna (mereka berjalan). Pada Al-Furqan 25/7, 25/20, dan 25/63 tiga kemunculan kata kerja ini telah ditabelkan (bantahan, kaidah, sifat). Al-Isra' memakai kata kerja yang sama, kali ini untuk para malaikat — yakni sebagai ukuran pembanding.
Dan pada ayat ketiga puluh tujuh surah ini kata kerja yang sama telah muncul di dalam sebuah larangan: wa lā tamsyi fil-arḍi maraḥā. Surah ini memakai kata kerja berjalan dalam dua pekerjaan yang berbeda: di dalam sebuah larangan dan di dalam sebuah pengandaian.
Pola (kafā bi-) muncul untuk keempat kalinya di dalam surah (14, 17, 65, 96) dan tabelnya telah diberikan pada ayat keempat belas.
Kedua nama yang sama muncul tiga kali di dalam surah: 17, 30, 96. Dan pada ketiganya dengan rangkaian yang sama: bi-ʻibādihī khabīran baṣīrā (17, 30, 96 — pada 17 dengan bi-żunūbi ʻibādihī).
| Ayat | Apa yang diketahui |
|---|---|
| 17 | Bi-żunūbi ʻibādihī — dosa-dosa |
| 30 | Bi-ʻibādihī — hamba-hamba (dalam konteks rezeki) |
| 96 | Bi-ʻibādihī — hamba-hamba (dalam konteks kesaksian) |
Rangkaian yang sama, pada tiga tempat yang berbeda di dalam surah dan pada tiga pokok yang berbeda. Ini adalah jalinan yang dapat diverifikasi di dalam surah.