ٱدْعُ إِلَىٰ سَبِيلِ رَبِّكَ بِٱلْحِكْمَةِ وَٱلْمَوْعِظَةِ ٱلْحَسَنَةِ وَجَٰدِلْهُم بِٱلَّتِى هِىَ أَحْسَنُ إِنَّ رَبَّكَ هُوَ أَعْلَمُ بِمَن ضَلَّ عَن سَبِيلِهِۦ وَهُوَ أَعْلَمُ بِٱلْمُهْتَدِينَ
Udʻu ilā sabīli rabbika bil-ḥikmati wal-mauʻiẓatil-ḥasanati wa jādilhum billatī hiya aḥsan, inna rabbaka huwa aʻlamu bi-man ḍalla ʻan sabīlihī wa huwa aʻlamu bil-muhtadīn
"Serulah ke jalan Tuhanmu dengan hikmah dan pengajaran yang baik; dan berbantahlah dengan mereka dengan cara yang paling baik. Sungguh, Tuhanmu Dialah yang paling mengetahui siapa yang tersesat dari jalan-Nya, dan Dia pula yang paling mengetahui orang-orang yang mendapat petunjuk."
| Urutan | Sarana | Pola | Adakah sifatnya |
|---|---|---|---|
| 1 | Bil-ḥikmah | Bāʼ + isim | Tidak ada |
| 2 | Wal-mauʻiẓatil-ḥasanah | Di-ʻaṭaf-kan kepada yang sebelumnya | Ada — ḥasanah |
| 3 | Wa jādilhum billatī hiya aḥsan | Kata kerja perintah — kalimat tersendiri | Ada — aḥsan, isim tafdil |
Satu — ḥikmah tidak diberi sifat. Dua yang lain diberi. Para ahli bahasa menyambungkan hal itu kepada kenyataan bahwa di dalam hikmah itu sendiri sudah terdapat ketepatan — akar ḥikmah adalah ح-ك-م: meletakkan sesuatu pada tempatnya, mengukuhkannya; ḥakama — memasang kekang pada hewan lalu mengendalikannya. Jadi kata itu berarti "yang berada pada tempatnya"; sifat tidak diperlukan.
Dua — sifat-sifatnya menaik: ḥasanah → aḥsan. Yang kedua adalah isim tafdil: lebih baik / paling baik.
Tiga — dan butir yang ketiga diberikan sebagai kalimat tersendiri dengan sebuah kata kerja perintah. Dua yang pertama dipertautkan dengan bāʼ, sedangkan yang ketiga adalah sebuah perintah tersendiri: jādilhum.
Saya catat ini sebagai bacaan saya sendiri, dan sandaran saya adalah ketiga perbedaan susunan tersebut: dua yang pertama adalah bentuk seruannya; yang ketiga adalah pekerjaan tersendiri yang mulai bekerja ketika pihak lawan bertahan. Memang benar, pada dua yang pertama tidak ada kata ganti lawan bicara, sedangkan pada yang ketiga ada: jādilhum.
Dan menaiknya sifat-sifat itu sesuai dengan hal tersebut: semakin berat pekerjaannya, semakin tinggi ukurannya. Apa yang dituntut dalam perbantahan lebih banyak daripada apa yang dituntut dalam pengajaran.
Rangkaian ini telah dibahas di tiga tempat dalam indeks dan sebuah tabel dengan tiga mata rantai telah ditegakkan. Pada Al-Qasas 28/54 tabelnya adalah sebagai berikut, dan saya bersandar pada pembahasan itu:
| Tempat | Perintah | Lapangan |
|---|---|---|
| Fussilat 41/34 | Idfaʻ billatī hiya aḥsan | Balasan atas keburukan |
| Al-'Ankabut 29/46 | Lā tujādilū illā billatī hiya aḥsan | Perbantahan |
| Al-Qasas 28/54 | Yadraʼūn — د-ر-أ | Keburukan |
| # | Tempat | Ungkapan | Lapangan | Jenis kalimatnya |
|---|---|---|---|---|
| 1 | Fussilat 41/34 | Idfaʻ billatī hiya aḥsan | Balasan atas keburukan | Perintah |
| 2 | Al-'Ankabut 29/46 | Lā tujādilū illā billatī hiya aḥsan | Perbantahan dengan Ahli Kitab | Larangan — dengan pengecualian |
| 3 | Al-Qasas 28/54 | Yadraʼūna bil-ḥasanatis-sayyiʼah | Menepis keburukan | Berita — pujian |
| 4 | An-Nahl 16/125 | Wa jādilhum billatī hiya aḥsan | Dakwah secara umum | Perintah |
| Al-'Ankabut 29/46 | An-Nahl 16/125 | |
|---|---|---|
| Kalimat | Wa lā tujādilū … illā billatī hiya aḥsan | Wa jādilhum billatī hiya aḥsan |
| Bentuk | Larangan + pengecualian | Perintah |
| Lawan bicara | Ahlal-kitāb — tertentu | Tidak tertentu — hum |
| Pengecualian | Illallażīna ẓalamū minhum | Tidak ada |
Saya catat ini sebagai bacaan saya sendiri, dan sandaran saya adalah bentuk tata bahasa kedua kalimat itu: Al-'Ankabut melarang perbantahan lalu membukanya dengan sebuah pengecualian; An-Nahl memerintahkannya secara langsung.
Hasilnya sama — metodenya ditetapkan — tetapi jalannya berbeda. Dalam Al-'Ankabut kedudukan bawaannya adalah "tidak berbantah", dalam An-Nahl kedudukan bawaannya adalah "berbantahlah dengan cara yang paling baik".
Dan apa yang dicatat pada bagian Al-'Ankabut berlaku di sini pula, dan saya ulangi: perintah itu ditegakkan bukan sebagai sebuah larangan, melainkan sebagai sebuah syarat bentuk. Perbantahan tidak dilarang; caranya yang ditetapkan.
Dan telah ditabelkan bahwa seluruh tulang punggung Gafir (Al-Mu'min) adalah jidāl, dan bahwa yang dicela di sana adalah perbantahan tanpa sandaran (bi-gairi sulṭānin atāhum). Pada An-Nahl 16/4 sifat suka berbantah pada manusia telah ditetapkan sebagai sebuah sifat; pada 16/125 sifat itu diberi sebuah bentuk. Ini adalah mata rantai yang dapat diverifikasi di dalam surah, dan ia telah dibahas di atas pada 16/4 dan 16/111.
Saya catat sebagai pengamatan atas susunan kata: setelah menghitung tiga sarana, kalimat itu mengatakan di tangan siapa hasilnya berada. Jadi metodenya milik lawan bicara, sedangkan hasilnya bukan miliknya.
Batas ini telah dibahas di banyak tempat dalam indeks: Fatir (Al-Mala'ikah) 35/8 dan 35/19-23, Az-Zumar 39/41, Ar-Rum 30/52-53, Al-Ahqaf 46/35. Dan ia sudah muncul sebagai balāg pada ayat ketiga puluh lima dan ayat kedelapan puluh dua surah ini. Saya tidak mengulanginya di sini.