وَإِذْ قَالَ مُوسَىٰ لِقَوْمِهِ ٱذْكُرُوا۟ نِعْمَةَ ٱللَّهِ عَلَيْكُمْ إِذْ أَنجَىٰكُم مِّنْ ءَالِ فِرْعَوْنَ يَسُومُونَكُمْ سُوٓءَ ٱلْعَذَابِ وَيُذَبِّحُونَ أَبْنَآءَكُمْ وَيَسْتَحْيُونَ نِسَآءَكُمْ ۚ وَفِى ذَٰلِكُم بَلَآءٌ مِّن رَّبِّكُمْ عَظِيمٌ
Wa iż qāla Mūsā li-qaumihiżkurū niʻmatallāhi ʻalaikum iż anjākum min āli Firʻauna yasūmūnakum sūʼal-ʻażābi wa yużabbiḥūna abnāʼakum wa yastaḥyūna nisāʼakum · Wa fī żālikum balāʼun min rabbikum ʻaẓīm
"Dan ingatlah ketika Musa berkata kepada kaumnya: 'Ingatlah nikmat Allah atas kamu: ketika Dia menyelamatkan kamu dari keluarga Firaun; mereka menimpakan kepadamu azab yang paling buruk, menyembelih anak-anak laki-lakimu, dan membiarkan hidup perempuan-perempuanmu. Pada yang demikian itu ada ujian besar dari Tuhanmu.'"
Makna konkret akar kata ini adalah sebuah istilah penggembalaan: sāmal-māsyiyah — ia melepas ternak ke padang rumput, ia menggembalakannya. Sāʼimah — ternak yang merumput; saum — menggembalakan ternak, melepasnya.
Dan dari sini keluar makna "terus-menerus memaksakan sesuatu kepada seseorang, menggiringnya." Para ahli bahasa menjelaskan peralihan ini demikian: sang gembala menggiring ternak ke mana pun ia mau; ketika kata itu dipakai untuk manusia, ia memberitakan sebuah keadaan tertimpa yang terus-menerus dan tanpa kehendak sendiri.
Saya catat ini sebagai pengamatan atas kata: kata kerjanya bukan ʻażżabūkum (mereka mengazab kamu). Kata yang dipilih melukiskan azab itu bukan sebagai sebuah peristiwa, melainkan sebagai sebuah rezim — sebuah perlakuan yang berlangsung terus dan telah menjadi hal sehari-hari.
Dan datangnya kata kerja itu dalam bentuk muḍāriʻ (imperfek) mendukung hal ini: yasūmūna, yużabbiḥūna, yastaḥyūna — ketiganya dalam kala keberlangsungan. Penyelamatan (anjākum) adalah māḍī (perfek), kezaliman itu muḍāriʻ. Jadi sesuatu yang telah selesai dan sesuatu yang masih berlangsung dipisahkan dengan perbedaan kala.
Istiḥyāʼ dari akar ح-ي-ي: membiarkan hidup, menyisakan dalam keadaan hidup. (Dari akar yang sama ḥayāʼ — rasa malu; para ahli bahasa menjelaskan makna kedua ini dengan gambaran "surutnya daya hidup".)
Susunan kalimatnya layak dicatat: anak-anak laki-laki disembelih, perempuan-perempuan dibiarkan hidup. Yang kedua pada rupanya adalah sebuah kebaikan; tetapi ia diletakkan di dalam daftar sebagai bagian dari kezaliman.
Saya catat ini sebagai bacaan saya sendiri, dan sandarannya adalah daftar itu sendiri: membiarkan hidup di sini bukanlah sebuah kasih sayang, melainkan paruh yang lain dari pemutusan angkatan yang memikul kelangsungan sebuah kaum. Ayat ini membuatnya terlihat dengan menyebut keduanya dalam satu tarikan napas.
Akar ب-ل-و: mencoba, menguji; dan mengausi (lusuhnya pakaian). Para ahli bahasa mencatat bahwa di bawah akar ini terdapat gagasan "memakai sesuatu untuk memunculkan apa sebenarnya ia".
Bahwa kata ini dipakai dalam Al-Qur'an untuk kebaikan sekaligus untuk keburukan telah dibahas pada Al-Anbiya' 21/35 (wa nablūkum bisy-syarri wal-khairi fitnah) dan pada Al-Fajr. Saya bersandar pada pembahasan itu.
| Bacaan | Ke mana żālikum kembali | Makna |
|---|---|---|
| 1 | Kepada kezaliman — penyembelihan, penimpaan azab | Yang ditanggung itu adalah sebuah ujian |
| 2 | Kepada penyelamatan — anjākum | Yang diberikan itu adalah sebuah ujian |
Kedua bacaan itu sama-sama diriwayatkan; saya tidak memaksakan pilihan. Tetapi hal ini harus dicatat: akar kata itu sendiri memikul kedua bacaan tersebut, karena balāʼ dilakukan dengan kebaikan maupun dengan keburukan.