Tafsir LabMetodeGitHubTürkçeTREnglishEN

Hud ayat 113-115

Al-Qur'an · surah ke-11: Hud · ayat 113-115

Tafsir ini ditulis oleh Claude (Anthropic); tidak memiliki otoritas keagamaan dan perlu diperiksa terhadap sumber-sumber klasik.

11/113-115

وَلَا تَرْكَنُوٓا۟ إِلَى ٱلَّذِينَ ظَلَمُوا۟ فَتَمَسَّكُمُ ٱلنَّارُ

"Janganlah kalian condong kepada orang-orang yang zalim, sebab kalian akan disentuh api. Dan kalian tidak mempunyai penolong selain Allah; kemudian kalian pun tidak akan ditolong."

Akar ر-ك-ن

Rukn: sudut sebuah bangunan, tumpuannya, bagiannya yang paling kukuh. Rukūn — bertumpu kepada sesuatu, bersandar kepadanya, condong kepadanya.

Dan kata itu telah muncul sebelumnya di dalam surah ini: pada 11/80 Lut mengatakan au āwī ilā ruknin syadīd — "seandainya aku dapat berlindung kepada sebuah tumpuan yang kukuh".

TempatRukn
11/80Tumpuan yang dicari — harapan Lut
11/113Tumpuan yang dilarang — orang-orang yang zalim

Kedua pemakaian itu berdiri di dalam surah yang sama, terpaut tiga puluh tiga ayat, dan berasal dari akar yang sama. Saya catat ini sebagai bacaan saya sendiri: surah itu mula-mula memperlihatkan seorang utusan yang mencari tumpuan, lalu mengatakan tumpuan yang mana yang tidak boleh.

Kadar kata kerjanya harus dicatat: yang dilarang adalah rukūn — yakni bukan "menjadi", melainkan "bersandar". Para ahli bahasa menjelaskannya sebagai kecondongan yang paling kecil. Dan balasannya adalah fa-tamassakumun-nār — "akan menyentuh kalian", yakni ini pun kata kerja persentuhan yang paling ringan.

Saya catat ini sebagai sebuah pengamatan dan hal itu tidak mengikat: kalimat itu pada kedua ujungnya sama-sama memilih yang paling sedikit — kecondongan yang paling ringan, persentuhan yang paling ringan. Takaran dibalas dengan takaran.

وَأَقِمِ ٱلصَّلَوٰةَ طَرَفَىِ ٱلنَّهَارِ وَزُلَفًا مِّنَ ٱلَّيْلِ (114)

Ṭarafayin-nahār — kedua ujung siang; zulafan minal-lail — saat-saat malam yang berdekatan dengannya (ز-ل-ف: mendekat).

Para mufasir berbeda pendapat tentang salat mana yang berpadanan dengan waktu-waktu itu; dalam tafsir kami tidak dilakukan penetapan fikih. Hanya saja, pemerian waktu yang serupa telah dibahas pada Al-Isra' 17/78 (aqimiṣ-ṣalāta li-dulūkisy-syamsi ilā gasaqil-lail) dan pada Taha 20/130 (wa sabbiḥ … qabla ṭulūʻisy-syamsi wa qabla gurūbihā).

إِنَّ ٱلْحَسَنَٰتِ يُذْهِبْنَ ٱلسَّيِّـَٔاتِ — "Sesungguhnya kebaikan-kebaikan itu menghapuskan keburukan-keburukan."

Para mufasir berbeda pendapat tentang cakupan kalimat itukeburukan yang mana, dengan syarat-syarat yang mana. Tidak ada hukum fikih yang ditetapkan. Namun susunan katanya harus dicatat: kalimat itu datang tepat sesudah perintah salat dan tepat sesudah larangan condong kepada orang-orang yang zalim. Yakni di belakang sebuah larangan diletakkan sebuah kemungkinan.

ذَٰلِكَ ذِكْرَىٰ لِلذَّٰكِرِينَakar yang sama dua kali: żikrā dan żākirīn. Sebuah peringatan adalah peringatan bagi orang yang mau mengingat.

وَٱصْبِرْ فَإِنَّ ٱللَّهَ لَا يُضِيعُ أَجْرَ ٱلْمُحْسِنِينَ (115) — dan perintah sabar itu adalah nama bagi apa yang telah berkali-kali diperlihatkan pada bagian kisah di dalam surah ini. Polanya telah dibahas pada Yusuf 12/90 (innahū man yattaqi wa yaṣbir fa-innallāha lā yuḍīʻu ajral-muḥsinīn).


Seluruh Surah Hud