هُوَ ٱلَّذِى يُسَيِّرُكُمْ فِى ٱلْبَرِّ وَٱلْبَحْرِ حَتَّىٰٓ إِذَا كُنتُمْ فِى ٱلْفُلْكِ وَجَرَيْنَ بِهِم بِرِيحٍ طَيِّبَةٍ وَفَرِحُوا۟ بِهَا جَآءَتْهَا رِيحٌ عَاصِفٌ … دَعَوُا۟ ٱللَّهَ مُخْلِصِينَ لَهُ ٱلدِّينَ لَئِنْ أَنجَيْتَنَا مِنْ هَٰذِهِۦ لَنَكُونَنَّ مِنَ ٱلشَّٰكِرِينَ · فَلَمَّآ أَنجَىٰهُمْ إِذَا هُمْ يَبْغُونَ فِى ٱلْأَرْضِ بِغَيْرِ ٱلْحَقِّ
Huwallażī yusayyirukum fil-barri wal-baḥr, ḥattā iżā kuntum fil-fulki wa jarayna bihim bi-rīḥin ṭayyibatin wa fariḥū bihā jāʼathā rīḥun ʻāṣifun wa jāʼahumul-mauju min kulli makānin wa ẓannū annahum uḥīṭa bihim, daʻawullāha mukhliṣīna lahud-dīna la-in anjaitanā min hāżihī la-nakūnanna minasy-syākirīn · Fa-lammā anjāhum iżā hum yabgūna fil-arḍi bi-gairil-ḥaqq
"Dialah yang menjalankan kamu di darat dan di laut. Sehingga ketika kamu berada di dalam bahtera, dan bahtera itu membawa mereka pergi dengan angin yang baik, dan mereka bergembira karenanya — tiba-tiba datanglah angin badai, gelombang datang dari segala penjuru, dan mereka pun yakin bahwa mereka telah terkepung. Pada saat itulah mereka berdoa kepada Allah dengan memurnikan agama hanya bagi-Nya: 'Sekiranya Engkau menyelamatkan kami dari ini, pastilah kami termasuk orang-orang yang bersyukur.' · Tetapi setelah Dia menyelamatkan mereka, tiba-tiba mereka berbuat melampaui batas di bumi tanpa hak."
Pada Luqman 31/32 (wa iżā gasyiyahum maujun kaẓ-ẓulal daʻawullāha mukhliṣīna lahud-dīn) dan pada Al-'Ankabut 29/65 (fa-iżā rakibū fil-fulki daʻawullāha mukhliṣīna lahud-dīn) adegan yang sama telah muncul dengan kata-kata yang hampir sama. Dan pada bagian Al-'Ankabut telah ditabelkan bahwa kedua surah itu berakhir dengan hasil yang berbeda: dalam Luqman fa-minhum muqtaṣid (sebagian mereka menempuh jalan tengah), dalam Al-'Ankabut iżā hum yusyrikūn (mereka mempersekutukan).
| Luqman 31/32 | Al-'Ankabut 29/65 | Yunus 10/22-23 | |
|---|---|---|---|
| Bahaya | Gasyiyahum maujun kaẓ-ẓulal | Rakibū fil-fulk | Rīḥun ʻāṣif + al-mauju min kulli makān |
| Doa | Mukhliṣīna lahud-dīn | Mukhliṣīna lahud-dīn | Mukhliṣīna lahud-dīn |
| Adakah janji diberikan | Tidak | Tidak | Ya: la-nakūnanna minasy-syākirīn |
| Keselamatan | Fa-lammā najjāhum ilal-barr | Fa-lammā najjāhum ilal-barr | Fa-lammā anjāhum |
| Hasil | Fa-minhum muqtaṣid | Iżā hum yusyrikūn | Iżā hum yabgūna fil-arḍi bi-gairil-ḥaqq |
Pada kedua surah yang lain ada doa, tetapi tidak ada janji. Dalam Yunus doa itu berlanjut dengan sebuah kalimat sumpah:
La-in anjaitanā min hāżihī la-nakūnanna minasy-syākirīn — "sekiranya Engkau menyelamatkan kami dari ini, pastilah kami termasuk orang-orang yang bersyukur."
Bangun kalimatnya harus dicatat: ia dibuka dengan la-in (lam sumpah + partikel syarat), dan jawabannya datang dengan la- + nun taukid (la-nakūnanna). Dalam bahasa Arab inilah bentuk ucapan yang paling dikuatkan.
Saya catat ini sebagai bacaan saya sendiri, dan sandarannya adalah pola ini: kedua surah yang lain memperlihatkan sebuah pertentangan perilaku (ikhlas di laut, syirik di darat). Yunus meletakkan sebuah janji di atas itu — dan yang dilanggar bukan hanya sikap, melainkan sebuah ikrar yang telah diucapkan.
Dan isi janji yang dilanggar itu harus dicatat: minasy-syākirīn — menjadi bagian dari orang-orang yang bersyukur. Jadi yang dijanjikan bukanlah sebuah perbuatan, melainkan sebuah keanggotaan. Pada As-Saffat 37/143 (kāna minal-musabbiḥīn) kehalusan pola ini telah dibahas: "yang menyelamatkan bukanlah sebuah perbuatan pada saat itu, melainkan sebuah keanggotaan." Dalam Yunus pola yang sama berdiri di pihak yang dijanjikan — dan ia tidak ditunaikan.
Luqman mengatakan "menempuh jalan tengah", Al-'Ankabut mengatakan "mempersekutukan". Yunus mengatakan bagy.
Akar ب-غ-ي: menghendaki, mencari; dan dari sini melampaui batas, berbuat aniaya. Para ahli bahasa menjelaskan makna kedua sebagai perpanjangan dari yang pertama: mencari lebih daripada bagian yang jatuh kepadanya.
Dan ayat itu memberikan kata tersebut dengan sebuah catatan: bi-gairil-ḥaqq — "tanpa hak". Jadi bagy di sini bukanlah pencarian itu sendiri, melainkan pencarian yang melimpah ke luar dari yang benar.
Dan lanjutannya harus dicatat: yā ayyuhan-nāsu innamā bagyukum ʻalā anfusikum — "kedurhakaanmu itu hanyalah menimpa dirimu sendiri."
Saya catat ini sebagai bacaan saya sendiri, dan sandarannya adalah susunan kata kalimat itu: ʻalā anfusikum — mudaratnya dituliskan bukan atas sasaran kedurhakaan itu, melainkan atas pelakunya. Dan hal ini berhimpit persis dengan ayat keempat puluh empat: wa lākinnan-nāsa anfusahum yaẓlimūn — "tetapi manusialah yang menzalimi diri mereka sendiri." Kedua ayat itu memberikan putusan yang sama dengan dua kata yang berbeda: bagy dan ẓulm.
مَّتَٰعَ ٱلْحَيَوٰةِ ٱلدُّنْيَا — dan kalimat itu berakhir dengan sebuah catatan tempo. Rangkaian ini akan kembali lagi pada ayat ketujuh puluh: matāʻun fid-dunyā.
Inilah peristiwa kebahasaan yang paling menarik perhatian dalam ayat ini dan ia mutlak harus dicatat.
Kalimat itu dimulai dengan orang kedua, di tengahnya berpindah ke orang ketiga, lalu berlanjut dengan orang ketiga:
| Urutan | Ungkapan | Persona |
|---|---|---|
| 1 | Yusayyirukum — menjalankan kamu | Orang II |
| 2 | Ḥattā iżā kuntum fil-fulk — ketika kamu berada di dalam bahtera | Orang II |
| 3 | Wa jarayna bihim — ketika membawa mereka pergi | Orang III |
| 4 | Wa fariḥū bihā — mereka bergembira | Orang III |
| 5 | Jāʼahumul-mauj — gelombang datang kepada mereka | Orang III |
| 6 | Daʻawullāh — mereka berdoa | Orang III |
Para ahli balagah menyebut perpindahan ini iltifat (perpindahan arah sapaan). Dan ayat ini adalah salah satu contoh iltifat yang paling sering disebut dalam kitab-kitab balagah klasik.
Penjelasan yang diberikan para ahli nahwu dan ahli balagah untuk perpindahan ini. Saya memberikannya dalam bentuk tabel dan saya tidak memaksakan pilihan:
| Penjelasan | Apa yang dikatakannya |
|---|---|
| Menjauhkan | Semakin buruk adegannya, lawan bicara semakin dikeluarkan dari adegan; keadaan yang diceritakan bukan lagi "kamu" melainkan "mereka" |
| Memperlihatkan gambarannya | Orang ketiga mengubah peristiwa itu menjadi sebuah pemandangan yang dapat ditonton dari luar; pembaca bukan orang yang naik ke bahtera, melainkan orang yang memandang dari pantai |
| Melunakkan celaan | Pelanggaran janji akan diceritakan; agar lawan bicara tidak dituduh secara langsung, personanya diubah |
| Menyeluruhkan | Orang kedua terbatas pada lawan bicara; orang ketiga meluaskan putusan itu kepada seluruh manusia |
Dan data teks yang harus dicatat adalah: perpindahan itu terjadi persis pada kata wa jarayna bihim — yakni pada saat bahtera itu bergerak. Saya catat ini sebagai pengamatan atas susunan kata: di pantai "kamu", di laut "mereka".
Dan ayat kedua puluh tiga kembali lagi kepada orang kedua sesudah adegan itu selesai: yā ayyuhan-nāsu innamā bagyukum ʻalā anfusikum. Jadi lingkarannya menutup: orang II → orang III → orang II. Adegannya dijauhkan, lalu putusannya diberikan langsung kepada lawan bicara. Ini adalah pengamatan atas susunan kata yang saya catat sebagai bacaan saya sendiri, dan sandarannya adalah rantai persona pada ayat-ayat itu sendiri.
رِيحٌ عَاصِفٌ — akar ع-ص-ف telah dibahas pada Al-Mursalat (al-ʻāṣifāt) dan pada Al-Fil; dan di sana telah dicatat: ʻāṣif dalam bahasa Arab hampir hanya dipakai untuk angin. Saya bersandar pada pembahasan itu.
Dan bahwa ia datang bersama lawannya harus dicatat: rīḥin ṭayyibatin (angin yang baik) dan rīḥun ʻāṣif (angin badai). Kata yang sama, dua sifat. Yang menjalankan bahtera dan yang akan menenggelamkannya sama-sama angin.
وَظَنُّوٓا۟ أَنَّهُمْ أُحِيطَ بِهِم — kata ẓann di sini bermakna "keyakinan yang pasti". Para ahli bahasa mencatat bahwa akar ini memikul makna "menyangka" sekaligus "mengetahui dengan pasti", dan mereka menyerahkan pembedaannya kepada konteks. Ini adalah akar yang sama dengan ẓann pada ayat ketiga puluh enam surah ini, tetapi dengan pemakaian yang berbeda, dan saya akan membahasnya pada bagian tersebut.
أُحِيطَ بِهِم — pasif: "mereka telah terkepung". Akar ح-و-ط: melingkupi dari segala sisi. Datangnya kata kerja itu dalam bentuk pasif tidak menyebutkan nama siapa yang mengepung.