قُلْ يَٰٓأَيُّهَا ٱلنَّاسُ قَدْ جَآءَكُمُ ٱلْحَقُّ مِن رَّبِّكُمْ فَمَنِ ٱهْتَدَىٰ فَإِنَّمَا يَهْتَدِى لِنَفْسِهِۦ وَمَن ضَلَّ فَإِنَّمَا يَضِلُّ عَلَيْهَا وَمَآ أَنَا۠ عَلَيْكُم بِوَكِيلٍ · وَٱتَّبِعْ مَا يُوحَىٰٓ إِلَيْكَ وَٱصْبِرْ حَتَّىٰ يَحْكُمَ ٱللَّهُ وَهُوَ خَيْرُ ٱلْحَٰكِمِينَ
Qul yā ayyuhan-nāsu qad jāʼakumul-ḥaqqu min rabbikum, fa-manihtadā fa-innamā yahtadī li-nafsih, wa man ḍalla fa-innamā yaḍillu ʻalaihā, wa mā ana ʻalaikum bi-wakīl · Wattabiʻ mā yūḥā ilaika waṣbir ḥattā yaḥkumallāh, wa huwa khairul-ḥākimīn
"Katakanlah: 'Wahai manusia! Kebenaran telah datang kepadamu dari Tuhanmu. Barangsiapa menempuh jalan yang lurus, ia menempuhnya untuk dirinya sendiri; dan barangsiapa tersesat, ia tersesat atas tanggungan dirinya sendiri. Aku bukanlah wakil atas kamu.' · Ikutilah apa yang diwahyukan kepadamu dan bersabarlah sampai Allah menjatuhkan putusan. Dialah sebaik-baik yang memutuskan."
Di dalam surah ini terdapat dua kalimat yang dibuka dengan sapaan yā ayyuhan-nās dan dibangun dengan kata kerja yang sama:
| Ayat | Kalimat | Yang datang |
|---|---|---|
| 57 | Qad jāʼatkum mauʻiẓatun min rabbikum | Nasihat, penyembuh, petunjuk, rahmat |
| 108 | Qad jāʼakumul-ḥaqqu min rabbikum | Al-Ḥaqq |
Kata kerja yang sama (jāʼa), catatan yang sama (min rabbikum), dua objek yang berbeda. Saya catat ini sebagai bacaan saya sendiri, dan sandarannya adalah samanya lafal kedua kalimat itu: surah ini mengumumkan hal yang sama dua kali — mula-mula dengan apa gunanya (57), kemudian dengan apa adanya (108).
Dan kata al-ḥaqq di sini menutup tulang punggung surah. Pada ayat ketujuh puluh enam orang-orang Fir'aun menyebut kebenaran itu "sihir"; pada ayat keseratus delapan diberitakan bahwa kebenaran itu datang langsung kepada lawan bicara.
| Arah | Kata kerja | Partikel |
|---|---|---|
| Jalan yang lurus | Yahtadī | Li-nafsih — untuk dirinya |
| Kesesatan | Yaḍillu | ʻAlaihā — atas tanggungannya |
Li- memberitakan manfaat, ʻalā memberitakan tanggungan. Jadi kalimat itu memisahkan kedua arahnya bukan dengan kata yang sama, melainkan dengan dua partikel yang berbeda.
Dan hal ini berada pada garis yang sama dengan bagyukum ʻalā anfusikum pada ayat kedua puluh tiga dan wa lākinnan-nāsa anfusahum yaẓlimūn pada ayat keempat puluh empat. Surah ini mengaitkan akibatnya kepada pelakunya sebanyak tiga kali.
وَمَآ أَنَا۠ عَلَيْكُم بِوَكِيلٍ — dan rangkaian ini sama dengan Az-Zumar 39/41 (wa mā anta ʻalaihim bi-wakīl).
Perbedaannya harus dicatat: pada Az-Zumar kalimat itu dari mulut teksnya, dengan persona kedua; pada Yunus dari mulut nabi itu sendiri, dengan persona pertama. Jadi batas itu di sini diberikan sebagai pernyataan sang utusan sendiri.
Akar و-ك-ل: menyerahkan sebuah urusan kepada orang lain. Wakīl — yang memikul urusan itu, yang bertanggung jawab atas hasilnya.
Dan yang pertama adalah kalimat pada ayat kelima belas. Hal itu telah ditabelkan di atas: in attabiʻu illā mā yūḥā ilayy (15) → wattabiʻ mā yūḥā ilaik (109).
Dan yang kedua menamai penantian itu: pada ayat kedua puluh dan keseratus dua intiẓār (menunggu) telah diperintahkan; di sini ṣabr.
| Ayat | Perintah | Kepada siapa |
|---|---|---|
| 20, 102 | Fantaẓirū — tunggulah | Kepada pihak lawan (dan yang berbicara pun turut serta) |
| 109 | Waṣbir — bersabarlah | Kepada Nabi |
Saya catat ini sebagai bacaan saya sendiri, dan sandarannya adalah lawan bicara kedua perintah itu: tempo yang sama dinamai penantian bagi pihak lawan dan kesabaran bagi sang utusan. Waktu yang sama, dua pekerjaan yang berbeda.
حَتَّىٰ يَحْكُمَ ٱللَّهُ — dan tempo kesabaran itu disebutkan: sampai putusan dijatuhkan. Jadi kesabaran itu bukan tanpa batas waktu, melainkan terbatasi.
| Ayat | Ungkapan | Apa |
|---|---|---|
| 1 | Tilka āyātul-kitābil-ḥakīm | Sifat kitab itu |
| 35 | Fa-mā lakum kaifa taḥkumūn | Dijatuhkannya putusan oleh lawan bicara |
| 109 | Ḥattā yaḥkumallāh, wa huwa khairul-ḥākimīn | Pemilik putusan itu |
Surah ini dibuka dengan ḥakīm dan ditutup dengan ḥākimīn. Saya catat ini sebagai bacaan saya sendiri, dan sandarannya adalah ketiga kemunculan itu sendiri: akar yang menjadi sifat teksnya pada akhirnya menjadi sifat Yang menjatuhkan putusan; dan di tengahnya, penjatuhan putusan oleh manusia dipersoalkan.