يَقُولُونَ لَئِنْ رَجَعْنَا إِلَى الْمَدِينَةِ لَيُخْرِجَنَّ الْأَعَزُّ مِنْهَا الْأَذَلَّ ۚ وَلِلَّهِ الْعِزَّةُ وَلِرَسُولِهِ وَلِلْمُؤْمِنِينَ وَلَٰكِنَّ الْمُنَافِقِينَ لَا يَعْلَمُونَ
Yaqūlūna la-in rajaʻnā ilal-Madīnati layukhrijannal-aʻazzu minhal-ażall. Wa lillāhil-ʻizzatu wa lirasūlihī wa lil-muʼminīna wa lākinnal-munāfiqīna lā yaʻlamūn
"Mereka berkata, 'Jika kita kembali ke Madinah, yang lebih unggul pasti akan mengusir yang lebih rendah dari sana.' Padahal keunggulan itu milik Allah, milik utusan-Nya, dan milik orang-orang mukmin; tetapi orang-orang munafik tidak mengetahui."
"Yang lebih unggul akan mengusir yang lebih rendah" — siapa yang lebih unggul? Siapa yang lebih rendah? Kalimat itu tidak menyebutkannya.
Dan tidak disebutkannya hal tersebut adalah sebuah pilihan. Orang yang berbicara tidak menamai dirinya "yang lebih unggul"; ia menyusun sebuah kalimat kaidah yang umum lalu menempatkan dirinya pada suatu tempat di dalam kaidah itu. Inilah cara yang paling aman untuk mengajukan sebuah klaim: ia tidak tampak sebagai klaim yang langsung, ia tampak sebagai sebuah penetapan.
Teknik yang sama lazim pula pada hari ini: alih-alih memuji diri sendiri, orang meletakkan sebuah tolok ukur lalu membiarkannya tanpa mengatakan siapa berada di mana pada tolok ukur itu.
Dan Al-Qur'an menyampaikan kalimat ini sebagaimana adanya. Ia tidak menambahkan nama, tidak mengatakan "yang ia maksud adalah dirinya sendiri". Kalimat itu dicatat persis sebagaimana ia disusun — dan jawabannya diberikan dengan istilah-istilah kalimat itu sendiri.
Kehalusan susunan kata: la-in + layukhrijanna — susunan sumpah-syarat yang paling kuat dalam bahasa Arab. Partikel syarat yang diawali lām (la-in) memikul makna sumpah, dan jawabannya pun datang dengan lām + nūn ṡaqīlah (nun penegas).
Jadi kalimat itu bukan sebuah perkiraan biasa; ia adalah sebuah ancaman yang ditegaskan dengan sumpah. Dan hal ini berkaitan dengan penetapan pada ayat kedua: sumpah, pada lidah orang-orang ini, adalah sebuah alat.
Akar ع-ز-ز. Ia telah diurai pada Al-Jumu'ah 62/1 dalam pembahasan nama al-ʻAzīz: makna konkret akar itu adalah kekerasan, ketidaktertembusan, ketidakterkikisan; dan dari sana kesedikitan, kelangkaan. Dalam bahasa Arab arḍun ʻazāz berarti "tanah yang keras dan tidak dapat digali".
Kaitan antara kedua cabang akar tersebut penting: yang keras tidak terkikis, yang tidak terkikis tidak berkurang, dan yang sedikit menjadi berharga. ʻIzzah, menurut logika kata itu sendiri, adalah ketidakterkikisan.
Dan pemakaian akar ini yang paling konkret di dalam Al-Qur'an ada dalam Surah Al-Baqarah. Pada Al-Baqarah 2/71, ketika sifat-sifat sapi yang diperintahkan untuk disembelih disebutkan: لَا ذَلُولٌ تُثِيرُ الْأَرْضَ — "tidak pernah dipasangi kuk, tidak pernah membajak tanah". Bagian ini telah dibahas pada Al-Baqarah, dan di sana tabelnya dicatat begini: "Tidak pernah dipasangi kuk, tidak pernah membajak ladang, tidak pernah mengairi tanaman, tanpa cacat, tanpa belang — nyaris hanya ada satu ekor hewan seperti itu."
ذَلُول (żalūl) adalah hewan yang telah dibiasakan, dijinakkan, dan dipasangi kuk. Inilah makna konkret akar tersebut.
Jadi al-ażall, menurut logika kata itu sendiri, bukanlah "yang tidak berharga", melainkan "yang ditundukkan". Pertentangannya menjadi begini:
| Akar | Makna konkret | Makna kiasan | |
|---|---|---|---|
| الْأَعَزّ | ع-ز-ز | Tanah yang keras dan tidak dapat digali | Yang tidak terkikis, yang tidak dapat ditundukkan |
| الْأَذَلّ | ذ-ل-ل | Hewan yang terbiasa dipasangi kuk | Yang telah ditundukkan |
Kedua kata itu melukiskan sebuah hubungan penguasaan. Perkaranya bukan gengsi, melainkan siapa menundukkan siapa.
Pola isim tafdil. Keduanya berada pada pola afʻal: "yang lebih ʻazīz", "yang lebih żalīl". Jadi yang ditegakkan bukanlah sebuah sifat yang mutlak, melainkan sebuah perbandingan. Seluruh logika kalimat itu bersandar pada sebuah pembandingan.
Dan hal ini bermuara ke tempat yang sama dengan penetapan yang dicatat pada Al-Baqarah 2/34 dan 2/90: "Seperti kesombongan, kedengkian pun lahir dari sebuah perbandingan." Di sini pun demikian: klaim itu bukan klaim atas sebuah nilai yang berdiri sendiri, melainkan klaim atas sebuah urutan peringkat.
Jawaban apa yang diharapkan? "Yang sebenarnya lebih unggul adalah orang-orang mukmin." Itu berarti memainkan permainan yang sama — sekadar membalikkan urutan peringkatnya.
Jadi jawabannya tidak membetulkan urutan peringkatnya; ia membetulkan milik siapa hal yang diperingkatkan itu. Keunggulan bukanlah harta yang akan dibagi-bagi di antara para pihak. Pemiliknya sudah jelas.
Kehalusan susunan kata — dan ini penting: lillāhil-ʻizzatu — di dalam kalimat itu lillāhi (milik Allah) didahulukan, sedangkan al-ʻizzatu yang menjadi mubtada tertinggal di belakang.
Dalam bahasa Arab, didahulukannya khabar memberitakan pembatasan (ḥaṣr). Jadi ungkapannya bukan "keunggulan itu milik Allah", melainkan "keunggulan itu hanyalah milik Allah".
Dan susunan ini sama persis dengan jawaban pada ayat ketujuh: wa lillāhi khazāʼinus-samāwāti wal-arḍ. Dua ayat berturut-turut, dengan susunan kata yang sama, mengerjakan pekerjaan yang sama:
| Ayat | Apa yang diklaim | Jawaban |
|---|---|---|
| 63/7 | Sumbernya ada di tangan kami | Lillāhi perbendaharaan itu |
| 63/8 | Keunggulan ada pada kami | Lillāhi keunggulan itu |
Kedua rencana itu bersandar pada sebuah andaian kepemilikan; kedua jawaban itu membetulkan kepemilikannya. Surah ini memperlihatkan kekeliruan yang sama pada dua lapangan yang berbeda.
Kalimat itu berlanjut dengan sebuah lām yang diulang pada tiga tempat: lillāhi... wa lirasūlihī... wa lil-muʼminīn.
Diulangnya lām pada setiap kalinya itu bermakna. Bisa saja dikatakan lillāhi wa rasūlihī wal-muʼminīn; itu akan lebih pendek. Pengulangan tersebut membuat masing-masingnya dihitung sendiri-sendiri.
Urutannya pun bermakna: Allah, sang utusan, orang-orang mukmin. Keunggulan diberikan mula-mula kepada pemiliknya, lalu turun ke bawah dalam dua anak tangga.
Dan kesimpulan yang keluar dari sini penting: keunggulan orang-orang mukmin tidak datang dari diri mereka sendiri. Mereka berada pada urutan ketiga di dalam daftar itu, dan mereka berada di sana melalui sebuah sambungan. Jadi ayat ini tidak memberikan sebuah keunggulan kepada orang-orang mukmin; ia memandang mereka tersambung kepada sumber keunggulan itu.
Pembedaan ini menghalangi ayat tersebut diubah menjadi sebuah klaim keunggulan kelompok. Ukuran yang dicatat pada Al-Baqarah 2/62 berlaku pula di sini: label tidak menyelamatkan. Keunggulan bukanlah keluaran otomatis dari sebuah keanggotaan; ia adalah akibat dari tetap tersambungnya seseorang kepada sumbernya.
Ayat ketujuh berakhir dengan lā yafqahūn (mereka tidak memahami). Ayat kedelapan berakhir dengan lā yaʻlamūn (mereka tidak mengetahui).
Dua ayat berturut-turut, susunan yang sama, kata kerja yang berbeda. Ini persis teknik yang ada pada Al-Baqarah 2/12-13, dan di sana telah dicatat: "Pergantian kata itu tidaklah kosong."
| Ayat | Pokok | Kata kerja | Mengapa |
|---|---|---|---|
| 63/7 | Perbendaharaan itu milik Allah | lā yafqahūn — mereka tidak memahami | Pengetahuan ini menuntut sebuah penyimpulan: jika sumbernya ada di sana, perhitungan yang di sini adalah kosong. Fiqh adalah melihat apa yang ada di balik perkataan. |
| 63/8 | Keunggulan itu milik Allah | lā yaʻlamūn — mereka tidak mengetahui | Ini adalah sebuah pengetahuan dasar; ia tidak menuntut penyimpulan. Jika ia tidak diketahui, berarti ia memang tidak diketahui sejak awal. |
Jadi yang kurang pada ayat yang pertama adalah kesanggupan menyimpulkan, dan yang kurang pada ayat yang kedua adalah pengetahuannya sendiri.
Hal ini saya sajikan sebagai bacaan saya sendiri. Dalam sumber-sumber klasik, perbedaan penutup ayat semacam ini memang direnungkan; bahwa pembedaan di sini ditegakkan dengan cara demikian adalah kesimpulan saya, dan hal itu tidak mengikat.
Sebuah bacaan yang lain pun mungkin: boleh jadi tidak perlu dicari perbedaan yang bermakna antara kedua kata kerja itu, dan dapat dikatakan bahwa penutup ayatnya berganti demi keselarasan bunyi. Saya tidak menyingkirkan kemungkinan tersebut.
Klaimnya begini: di suatu tempat ada dua pihak, salah satunya lebih unggul, dan yang lebih unggul mengusir yang lain.
1. Keunggulan adalah sesuatu yang dapat diukur. 2. Keunggulan memberikan hak untuk menyingkirkan. 3. Tempat itu milik yang lebih unggul.
Jawaban ayat ini tidak menyasar ketiga andaian tersebut; ia hanya mengubah subjek dari andaian yang pertama. Dan hal itu sudah memadai: jika keunggulan adalah sesuatu yang dapat diukur dan ia tidak menjadi milik satu pun dari para pihak itu, maka andaian kedua dan ketiga runtuh dengan sendirinya.
Sebagai cara menyusun argumen, hal ini menarik perhatian. Ayat ini tidak masuk ke dalam perdebatan lalu berkata "tidak, yang sebenarnya lebih unggul adalah kami". Ia menarik lantai perdebatan itu.