وَفُرُشٍ مَّرْفُوعَةٍ
Akar: ف-ر-ش. Makna konkretnya: menghamparkan, membentangkan. Firāsy — sesuatu yang dibentangkan: kasur, hamparan.
| Tempat | Kata | Apa |
|---|---|---|
| Al-Baqarah 2/22 | al-arḍa firāsyan | Bumi, hamparan yang dibentangkan bagi manusia |
| Al-Qari'ah 101/4 | kal-farāsyil-mabṡūṡ | Manusia, seperti kupu-kupu yang diserakkan |
| Al-Waqi'ah 56/34 | furusy marfūʻah | Kasur-kasur yang ditinggikan |
Tiga kemunculan, tiga pekerjaan yang berbeda dari akar yang sama: tempat yang dibentangkan, makhluk yang diserakkan, kasur yang ditinggikan.
Mengenai apa yang diceritakan ayat ini, dalam tafsir-tafsir klasik ada dua bacaan, dan perbedaan pendapat itu tidak boleh disembunyikan:
| Bacaan | Apa itu furusy | Alasan |
|---|---|---|
| 1 | Kasur-kasur — hamparan yang dibentangkan di dalam majelis | Inilah makna kamus kata itu; enam unsur sebelumnya pun berupa benda |
| 2 | Para pasangan — secara kiasan | Diriwayatkan bahwa dalam bahasa Arab kata firāsy dipakai untuk pasangan; selain itu persoalan rujukan kata ganti hunna pada ayat berikutnya mendukung bacaan ini |
Alasan pokok yang menjadi sandaran bacaan kedua bukanlah bahasa, melainkan susunan kata. Ayat ketiga puluh lima dimulai begini: innā ansyaʼnāhunna — "sesungguhnya Kami membangun mereka". Hunna adalah kata ganti jamak muannas dan rujukannya yang paling dekat adalah furusy.
Jawaban mereka yang membela bacaan pertama pun diriwayatkan: rujukan kata ganti itu bisa jadi ḥūrun ʻīn yang telah disebut sebelumnya (ayat ke-22), atau bisa jadi sebuah kelompok yang dipahami dari konteks dan tidak disebutkan secara lafal.
Dalam perbedaan pendapat ini saya tidak mengambil pilihan. Kedua bacaan itu terdapat dalam tafsir-tafsir klasik dan keduanya berada di dalam batas-batas yang diizinkan tata bahasa.
Sebanyak ini dapat saya catat: sifat marfūʻah duduk lebih mudah pada bacaan pertama (kasur yang ditinggikan, yang ditumpuk bertindih-tindih atau yang dibentangkan di atas dipan yang tinggi), sedangkan pada bacaan kedua sifat itu harus dijelaskan secara kiasan dalam arti "yang tinggi kedudukannya". Ini adalah sebuah pengamatan, bukan sebuah pilihan.
Meninggikan, mengangkat. Makna konkretnya adalah mengambil sesuatu dari tanah ke atas; dari sini lahirlah makna meninggikan derajat.
Ikatan di dalam surah: pada ayat ketiga telah muncul khāfiḍatur rāfiʻah — "yang merendahkan, yang meninggikan". Sebagai pekerjaan kiamat. Akar itu sekarang kembali sebagai sifat kasur-kasur.
Ini adalah pengulangan yang dapat diverifikasi. Makna yang dapat ditarik dari sini saya berikan sebagai bacaan saya sendiri: pada ayat ketiga, meninggikan adalah pekerjaan sebuah putusan; di sini yang ditinggikan adalah sebuah benda di tempat yang dicapai sebagai hasil putusan tersebut. Dengan demikian surah ini memakai akar yang sama untuk tindakannya sekaligus untuk hasilnya.