وَأَشْرَقَتِ ٱلْأَرْضُ بِنُورِ رَبِّهَا وَوُضِعَ ٱلْكِتَٰبُ وَجِا۟ىٓءَ بِٱلنَّبِيِّـۧنَ وَٱلشُّهَدَآءِ وَقُضِىَ بَيْنَهُم بِٱلْحَقِّ وَهُمْ لَا يُظْلَمُونَ · وَوُفِّيَتْ كُلُّ نَفْسٍ مَّا عَمِلَتْ
"Bumi bersinar dengan cahaya Tuhannya; kitab itu diletakkan; para nabi dan para saksi didatangkan; putusan diberikan di antara mereka dengan hak dan mereka tidak dizalimi. Kepada setiap orang dibayarkan dengan penuh balasan dari apa yang dikerjakannya."
Di dalam ayat itu lima kata kerja datang berturut-turut, dan selain asyraqat semuanya pasif: wuḍiʻa (diletakkan), jīʼa (didatangkan), quḍiya (diberi putusan), wuffiyat (dibayarkan dengan penuh).
Saya catat ini sebagai pengamatan atas susunan kata: pelakunya tidak dinamai pada satu pun di antaranya. Adegan itu disusun hanya dengan apa yang terjadi, tanpa memperlihatkan siapa yang mengerjakannya — dan ini adalah sebuah cara bercerita yang menggambarkan ruang sidang itu sendiri.
وَأَشْرَقَتِ ٱلْأَرْضُ بِنُورِ رَبِّهَا — akar ش-ر-ق: terbit, menyebarnya cahaya (syarq, isyrāq dari akar yang sama).
Sebuah catatan, sesuai metode (Metode): ungkapan ini tidak dapat dipahami sedemikian rupa sehingga menisbatkan sebuah cahaya jasmani kepada Allah. Dalam tafsir-tafsir klasik diriwayatkan bahwa kata nūr di sini ditafsirkan dalam makna tampaknya keadilan atau putusan; diriwayatkan pula sikap menerima lafalnya sebagaimana adanya dan membiarkan kaifiatnya. Keduanya saya sampaikan, saya tidak memaksakan pilihan.
وَوُفِّيَتْ كُلُّ نَفْسٍ مَّا عَمِلَتْ — taufiyah: membayar tanpa kurang. Akar و-ف-ي — akar yang sama dengan yatawaffal-anfus (mengambil jiwa-jiwa secara penuh) pada ayat keempat puluh dua.
| Ayat | Kata kerja | Apa yang diambil / diberikan |
|---|---|---|
| 42 | Yatawaffā | Jiwa-jiwa — diambil tanpa kurang |
| 70 | Wuffiyat | Balasan — diberikan tanpa kurang |
Akar yang sama, pada dua ujung: yang diambil dan yang diberikan. Ini adalah pengulangan yang dapat diverifikasi di dalam surah, dan bersama yuwaffaṣ-ṣābirūna ajrahum pada ayat kesepuluh ia menjadi tiga kemunculan.