إِن تُبْدُوا۟ شَيْـًٔا أَوْ تُخْفُوهُ فَإِنَّ ٱللَّهَ كَانَ بِكُلِّ شَىْءٍ عَلِيمًا · لَّا جُنَاحَ عَلَيْهِنَّ فِىٓ ءَابَآئِهِنَّ وَلَآ أَبْنَآئِهِنَّ وَلَآ إِخْوَٰنِهِنَّ وَلَآ أَبْنَآءِ إِخْوَٰنِهِنَّ وَلَآ أَبْنَآءِ أَخَوَٰتِهِنَّ وَلَا نِسَآئِهِنَّ وَلَا مَا مَلَكَتْ أَيْمَٰنُهُنَّ وَٱتَّقِينَ ٱللَّهَ إِنَّ ٱللَّهَ كَانَ عَلَىٰ كُلِّ شَىْءٍ شَهِيدًا
In tubdū syaiʼan au tukhfūhu fa-innallāha kāna bi-kulli syaiʼin ʻalīmā · Lā junāḥa ʻalaihinna fī ābāʼihinna wa lā abnāʼihinna wa lā ikhwānihinna wa lā abnāʼi ikhwānihinna wa lā abnāʼi akhawātihinna wa lā nisāʼihinna wa lā mā malakat aimānuhunn, wattaqīnallāh, innallāha kāna ʻalā kulli syaiʼin syahīdā
"Jika kamu menyatakan sesuatu atau menyembunyikannya, sesungguhnya Allah Maha Mengetahui segala sesuatu. · Tidak ada dosa atas mereka terhadap bapak-bapak mereka, anak-anak laki-laki mereka, saudara-saudara laki-laki mereka, anak-anak laki-laki saudara laki-laki mereka, anak-anak laki-laki saudara perempuan mereka, perempuan-perempuan mereka, dan hamba sahaya yang mereka miliki. Dan bertakwalah kepada Allah. Sesungguhnya Allah Maha Menyaksikan segala sesuatu."
أَبْدَىٰ / أَخْفَىٰ — menyatakan / menyembunyikan. Dan pasangan ini telah muncul pada ayat ketiga puluh tujuh: wa tukhfī fī nafsika mallāhu mubdīh.
| Ayat | Siapa | Apa |
|---|---|---|
| 37 | Nabi | Ia menyembunyikan di dalam dirinya; Allah akan menyatakannya |
| 54 | Semua orang | Baik kamu menyatakannya maupun menyembunyikannya |
Dua akar yang sama, di dalam surah yang sama, yang satu pada sebuah peristiwa tunggal dan yang lain sebagai sebuah kaidah umum.
Dan apa yang dikatakan pada ayat ketiga puluh tujuh untuk Nabi diulang pada ayat kelima puluh empat untuk semua orang. Inilah metode surah: dari yang khusus ke yang umum.
Dan diletakkannya ayat ini persis sesudah ayat kelima puluh tiga pun bermakna: ayat kelima puluh tiga menjadikan sebuah ketergangguan yang tidak diucapkan (fa-yastaḥyī minkum) sebagai pokoknya. Ayat kelima puluh empat memberitakan bahwa apa yang tidak diucapkan pun diketahui.
Ayat ini membawa sebuah pengecualian bagi pengaturan tentang tabir pada ayat kelima puluh tiga dan ia memberikan sebuah daftar.
| # | Kategori |
|---|---|
| 1 | Bapak-bapak mereka |
| 2 | Anak-anak laki-laki mereka |
| 3 | Saudara-saudara laki-laki mereka |
| 4 | Anak-anak laki-laki saudara laki-laki mereka |
| 5 | Anak-anak laki-laki saudara perempuan mereka |
| 6 | Perempuan-perempuan mereka |
| 7 | Hamba sahaya yang mereka miliki |
Dan hal ini bersambung dengan ayat keempat dan kelima surah ini. Di sana dikatakan bahwa ikatan nasab tidak dapat ditegakkan dengan ucapan; di sini terlihat salah satu akibat ikatan nasab: daftar kemahraman digariskan menurut ikatan darah.
Jadi surah ini memperlihatkan penerapan kedua dari prinsip pada ayat keempat — yang pertama ada pada ayat ketiga puluh tujuh (istri anak angkat), yang kedua di sini (kemahraman).
Dalam surah An-Nur (24/31) terdapat daftar yang lebih luas, dan perbedaan antara kedua daftar itu telah ditangani dalam tafsir klasik. Dalam tafsir ini rincian fikih tidak dimasuki.
وَلَا مَا مَلَكَتْ أَيْمَٰنُهُنَّ — catatan yang dibubuhkan pada ayat kelima puluh berlaku pula di sini; saya tidak mengulanginya.
Ini adalah fakta susunan yang patut dicatat: persis sesudah diberikannya sebuah daftar izin, diletakkanlah sebuah perintah takwa.
Dan fungsinya adalah: daftar itu memperlihatkan di mana sebuah batas tidak berakhir. Tetapi adanya daftar itu tidak berarti bahwa tidak tersisa ukuran apa pun terhadap orang-orang yang ada di dalam daftar tersebut.
Kaitannya dengan ayat pertama surah: perintah ittaqillāh telah diberikan kepada Nabi pada awal surah. Pada ayat kelima puluh lima perintah yang sama diulang dengan pola jamak feminin.
Akar kata: ش-ه-د. Hadir, melihat, menyaksikan. Pada ayat keempat puluh lima dipakai syāhid untuk Nabi; di sini syahīd untuk Allah.
Dan kesesuaian penutup ayat dengan ayatnya: ayat mengatur sebuah wilayah yang tidak terlihat dari luar (bagian dalam rumah) dan ia ditutup dengan nama yang mengabarkan bentuk melihat yang paling luas.