وَٱللَّهُ جَعَلَ لَكُم مِّنۢ بُيُوتِكُمْ سَكَنًا وَجَعَلَ لَكُم مِّن جُلُودِ ٱلْأَنْعَٰمِ بُيُوتًا تَسْتَخِفُّونَهَا يَوْمَ ظَعْنِكُمْ وَيَوْمَ إِقَامَتِكُمْ وَمِنْ أَصْوَافِهَا وَأَوْبَارِهَا وَأَشْعَارِهَآ أَثَٰثًا وَمَتَٰعًا إِلَىٰ حِينٍ
Wallāhu jaʻala lakum mim buyūtikum sakanaw wa jaʻala lakum min julūdil-anʻāmi buyūtan tastakhiffūnahā yauma ẓaʻnikum wa yauma iqāmatikum, wa min aṣwāfihā wa aubārihā wa asyʻārihā aṡāṡaw wa matāʻan ilā ḥīn
"Allah menjadikan rumah-rumah kamu sebagai tempat ketenangan bagi kamu; dan dari kulit hewan ternak Dia menjadikan bagi kamu rumah-rumah yang ringan kamu bawa pada hari kamu berpindah dan pada hari kamu bermukim. Dan dari bulu domba, bulu unta, dan bulu kambingnya, Dia menjadikan perabot dan perbekalan sampai waktu tertentu."
| Rumah | Bahan | Sifat |
|---|---|---|
| Mim buyūtikum sakanā | Bangunan yang tetap | Sakan — ketenangan, berhentinya gerak |
| Min julūdil-anʻāmi buyūtā | Dari kulit | Tastakhiffūnahā — ringan dibawa |
سَكَن — akar س-ك-ن: berhenti, memperoleh ketenangan, bermukim. Akar ini telah dibahas secara terperinci pada Ar-Rum 30/21 (li-taskunū ilaihā); saya bersandar pada pembahasan itu. Dan yang dicatat di sana adalah ini: kata tersebut menyatakan bukan "berhentinya gerak", melainkan "menemukan sebuah tempat untuk didatangi dan ditinggali".
Dan saya berikan sebagai sebuah pengamatan: dalam Ar-Rum objek kata kerja sakana adalah seorang pribadi (pasangan); dalam An-Nahl ia sebuah tempat. Akar yang sama; yang satu pada manusia, yang lain pada ruang.
تَسْتَخِفُّونَهَا — akar خ-ف-ف: keringanan. Dalam bab X (istakhaffa): mendapati sesuatu ringan, membawanya dengan mudah. Akar ini telah dibahas pada Ar-Rum 30/60 (wa lā yastakhiffannak) — di sana ia bermakna "menganggap enteng, menggoyahkan dari tempatnya". Di sini bab yang sama berada pada makna yang konkret: membawa dengan mudah.
Saya catat ini sebagai pengamatan kebahasaan: pola yang sama menghasilkan dua makna yang berbeda dalam dua surah — yang satu bersifat akhlak (menganggap enteng), yang lain bersifat fisik (mendapati ringan). Dan kedua makna itu sama-sama keluar dari gagasan "keringanan" pada akarnya.
Kata ini muncul hanya di sini saja dalam Al-Qur'an. Maknanya: berpindah, berangkat dari satu tempat ke tempat lain. Ẓaʻīnah — perempuan yang bepergian di dalam sekedup; kata itu adalah nama bagi perpindahan di padang pasir.
Dan ayat itu menghadapkan dua hari satu sama lain: yauma ẓaʻnikum wa yauma iqāmatikum — hari berpindah dan hari bermukim.
Saya berikan ini sebagai sebuah pengamatan: ayat tersebut meringkas tatanan hidup lawan bicaranya dalam dua kata. Dan nikmat yang diberikan itu cocok untuk kedua tatanan sekaligus — kemah itu dapat dibawa dan dapat pula didirikan.
| Kata | Akar | Hewan yang mana |
|---|---|---|
| صُوف (ṣūf) | ص-و-ف | Bulu domba |
| وَبَر (wabar) | و-ب-ر | Bulu unta |
| شَعْر (syaʻr) | ش-ع-ر | Bulu kambing |
Dihitungnya ketiganya sendiri-sendiri layak dicatat. Ayat itu tidak mengatakan "dari bulu hewan-hewan"; ia menamai ketiganya satu per satu.
Saya berikan ini sebagai bacaan saya sendiri; sandarannya adalah ketiga serangkai itu: penghitungan tersebut memisah-misahkan butirnya alih-alih menghimpunnya. Dan inilah padanan praktis dari putusan lā tuḥṣūhā pada ayat kedelapan belas: jika satu butir dapat terbagi menjadi tiga butir, maka penghitungan itu bukanlah pekerjaan yang selesai.
أَثَاثًا وَمَتَاعًا إِلَىٰ حِينٍ — aṡāṡ: perabot rumah, alas tidur; akar أ-ث-ث: banyaknya sesuatu dan bertumpuk-tumpuknya. Matāʻ: sesuatu yang dimanfaatkan.
Dan catatannya harus dicatat: ilā ḥīn — "sampai waktu tertentu". Jadi pada butir penghitungan ini diletakkan sebuah batas waktu. Dan hal ini sekeluarga dengan ajalim musammā pada ayat keenam puluh satu surah ini.