وَلَوْ فَتَحْنَا عَلَيْهِم بَابًا مِّنَ ٱلسَّمَآءِ فَظَلُّوا۟ فِيهِ يَعْرُجُونَ · لَقَالُوٓا۟ إِنَّمَا سُكِّرَتْ أَبْصَٰرُنَا بَلْ نَحْنُ قَوْمٌ مَّسْحُورُونَ
Wa lau fataḥnā ʻalaihim bābam minas-samāʼi fa-ẓallū fīhi yaʻrujūn · La-qālū innamā sukkirat abṣārunā bal naḥnu qaumum masḥūrūn
"Sekiranya Kami bukakan kepada mereka sebuah pintu dari langit, lalu mereka terus-menerus naik melaluinya, · niscaya mereka akan berkata: 'Penglihatan kami telah dikaburkan; tidak, kami adalah kaum yang terkena sihir.'"
Kalimat itu disusun dengan lau (syarat yang tidak terjadi) dan ini sama dengan susunan yang telah dibahas pada Fussilat 41/44: "seandainya keadaannya lain, apa yang akan mereka katakan?" Saya bersandar pada pembahasan itu.
Perbedaannya di sini adalah berikut dan harus dicatat: dalam Fussilat, perubahan yang diandaikan adalah bahasa kitab itu. Di sini yang diandaikan adalah diberikannya mukjizat yang diminta itu dengan berlebih.
Pada ayat ketujuh malaikat diminta. Di sini kepada mereka diberikan kemungkinan untuk naik ke langit — sesuatu yang melampaui tuntutan itu. Dan jawabannya tetap saja sebuah bantahan.
Saya catat ini sebagai bacaan saya sendiri, dan sandarannya adalah urutan kedua ayat itu: surah ini tidak mencukupkan diri dengan menolak tuntutan itu. Ia memperlihatkan pula apa yang akan terjadi seandainya tuntutan itu dipenuhi — dan yang diperlihatkannya adalah bahwa dalil itu kali ini akan dilimpahkan kepada persepsi: "penglihatan kami telah dikaburkan."
| Akar | Makna | Akibatnya |
|---|---|---|
| س-ك-ر (mabuk) | Mata menjadi mabuk, berputar | Penglihatan menjadi rusak |
| س-ك-ر (menutup; sakaran-nahr — membendung sungai) | Mata ditutup, ditirai | Penglihatan terhalang |
Kedua penjelasan itu sama-sama diriwayatkan; saya tidak memaksakan pilihan. Dan harus dicatat bahwa kedua makna itu sama-sama dihitung sebagai cabang dari akar yang satu: mabuk adalah "tertutupnya" akal.
Partikel bal dalam bahasa Arab dipakai untuk berpaling dari perkataan yang sebelumnya lalu mengatakan sesuatu yang lebih pasti (iḍrāb).
Kehalusan susunan katanya harus dicatat: pada kalimat pertama kata kerjanya pasif dan objeknya adalah "penglihatan kami" — sebuah kerusakan yang sebagian. Pada kalimat kedua subjeknya menjadi "kami" dan sifatnya meliputi keseluruhan: qaumum masḥūrūn — sebuah kaum yang terkena sihir.
Saya catat ini sebagai sebuah pengamatan: bantahan itu membesarkan dirinya sendiri. Dan titik yang dicapainya adalah ini: demi tidak mengakui apa yang dilihatnya, orang itu mengorbankan persepsinya sendiri.
Dan kata masḥūr memikul sebuah gema: sifat yang sama dipakai di dalam Al-Qur'an pada tuduhan-tuduhan yang dilontarkan kepada Nabi. Di sini pihak lawan memakainya untuk dirinya sendiri. Pada Asy-Syu'ara' 26/153 (innamā anta minal-musaḥḥarīn) sebuah pemakaian yang serupa telah dibahas. Saya bersandar pada pembahasan itu.