وَلِلَّهِ يَسْجُدُ مَن فِى ٱلسَّمَٰوَٰتِ وَٱلْأَرْضِ طَوْعًا وَكَرْهًا وَظِلَٰلُهُم بِٱلْغُدُوِّ وَٱلْـَٔاصَالِ · … قُلْ هَلْ يَسْتَوِى ٱلْأَعْمَىٰ وَٱلْبَصِيرُ أَمْ هَلْ تَسْتَوِى ٱلظُّلُمَٰتُ وَٱلنُّورُ
"Siapa pun yang ada di langit dan di bumi — dengan sukarela ataupun terpaksa — bersujud kepada Allah; bayang-bayang mereka pun demikian, pada pagi dan petang. Katakanlah: 'Apakah sama orang yang buta dan orang yang melihat? Atau apakah sama kegelapan dan cahaya?'"
Pasangan ini telah dibahas pada Fussilat 41/11 (iʼtiyā ṭauʻan au karhan) dan di sana telah dicatat: bahwa sebuah perintah dengan dua pilihan dijawab hanya dengan satu arah (ataynā ṭāʼiʻīn). Saya bersandar pada pembahasan itu.
| Tempat | Pola |
|---|---|
| Fussilat 41/11 | Ṭauʻan au karhan — pilihan (entah … entah) |
| Ar-Ra'd 13/15 | Ṭauʻan wa karhan — keduanya sekaligus |
Dalam Fussilat tawarannya berdua pilihan; dalam Ar-Ra'd penetapannya mencakup kedua belah pihak. Saya catat ini sebagai pengamatan kebahasaan.
Pada Al-Furqan 25/45-46 dalil bayang-bayang telah dibahas secara terperinci (kaifa maddaẓ-ẓilla) dan pada An-Nahl 16/48 (yatafayyaʼu ẓilāluhū) ia diangkat kembali. Saya bersandar pada pembahasan itu.
Saya catat ini sebagai bacaan saya sendiri: di antara hal-hal yang bersujud, bayang-bayang turut dihitung — yakni sesuatu yang tidak punya keberadaan sendiri, yang ada hanya dengan keberadaan sesuatu yang lain. Dan gerak sebuah bayangan tidak berada di tangan orangnya. Inilah kehalusan dari beradanya ia di dalam daftar yang bersujud.
Rangkaian "mereka tidak sama" telah dibahas pada banyak tempat di dalam indeks: Gafir (Al-Mu'min) 40/58, Al-Jasiyah 45/21, Fatir (Al-Mala'ikah) 35/19-22, As-Sajdah 32/18. Ar-Ra'd adalah satu mata rantai pada jalur itu.
Dan tempatnya di dalam surah harus dicatat: perbandingan ini datang persis sebelum perumpamaan banjir pada ayat ketujuh belas. Jadi pertanyaannya diajukan, lalu jawabannya diberikan dengan sebuah perumpamaan.