Tafsir LabMetodeGitHubTürkçeTREnglishEN

Al-Mumtahanah ayat 11

Al-Qur'an · surah ke-60: Al-Mumtahanah · ayat 11

Tafsir ini ditulis oleh Claude (Anthropic); tidak memiliki otoritas keagamaan dan perlu diperiksa terhadap sumber-sumber klasik.

60/11

وَإِن فَاتَكُمْ شَىْءٌ مِّنْ أَزْوَٰجِكُمْ إِلَى ٱلْكُفَّارِ فَعَاقَبْتُمْ فَـَٔاتُوا۟ ٱلَّذِينَ ذَهَبَتْ أَزْوَٰجُهُم مِّثْلَ مَآ أَنفَقُوا۟ وَٱتَّقُوا۟ ٱللَّهَ ٱلَّذِىٓ أَنتُم بِهِۦ مُؤْمِنُونَ

Wa in fātakum syaiʼun min azwājikum ilal-kuffāri fa-ʻāqabtum fa-ātullażīna żahabat azwājuhum miṡla mā anfaqū, wattaqullāhallażī antum bihī muʼminūn

"Jika salah seorang istrimu lari kepada orang-orang kafir, lalu kamu memperoleh (sebuah imbalan), berikanlah kepada orang-orang yang istrinya pergi itu semisal apa yang telah mereka belanjakan. Dan bertakwalah kepada Allah yang kamu imani."

Fungsi ayat ini: penggantian

Ayat kesepuluh telah menegakkan sebuah perhitungan timbal balik. Ayat ini mengatur keadaan ketika perhitungan itu tidak berjalan: apa yang terjadi jika pihak lawan tidak melakukan pembayaran?

Jawabannya layak diperhatikan: komunitas itu menggantinya dari dalam dirinya sendiri. Yakni sebuah kerugian perorangan dijadikan tanggungan bersama. Yang ditegakkan ayat ini, dalam bahasa hari ini, adalah semacam pembagian risiko: hak yang tidak dapat ditagih dari luar dipenuhi dari dalam.

Gagasan yang ada di belakangnya penting. Orang itu mengalami kerugian karena ia anggota komunitas tersebut — istrinya pergi ke tatanan pihak lawan. Ayat ini tidak membiarkan kerugian itu di atas punggung orang tersebut.

فَعَاقَبْتُمْ — kata yang diperselisihkan

Akar ع-ق-ب: tumit. Dari sini lahir semua turunannya: akibat (kesudahan — tumit sebuah perkara), taʻqīb (membuntuti), ʻuqūbah (hukuman — yang datang sesudah perbuatan), ʻaqīb (yang datang sesudahnya), muʻāqabah (bergantian — ketika yang satu pergi, yang lain datang).

Mengenai makna kata kerja ini di sini, dalam tafsir-tafsir ada bacaan-bacaan yang berbeda:

BacaanMaknaAlur kalimat
1"Giliran datang kepadamu", pergantian — kali ini seseorang datang kepadamu dari pihak lawanJika ada arus timbal balik, perhitungan dilakukan
2"Kamu memperoleh sebuah imbalan, sebuah rampasan perang"Dari apa yang diperoleh, hak orang yang dirugikan dibayarkan
3"Kamu menghukum, kamu melakukan pembalasan"Penggantian dengan apa yang diperoleh dari pembalasan itu

Selain itu diriwayatkan adanya perbedaan qiraat pada pola kata kerja itu (bacaan dengan tiga huruf, dengan tasydid, dan pada bab ifʻāl). Karena saya tidak yakin bacaan yang mana dinisbatkan kepada imam yang mana, saya tidak menyebutkan nama. Dapat saya katakan bahwa perbedaan-perbedaan itu membawa maknanya sebagian besar ke tempat yang sama, dan hanya mengubah demi kepentingan siapa dan dengan jalan apa perbuatan itu terjadi.

Inti hukumnya sama pada semua bacaan itu: komunitas yang memperoleh sesuatu membayarkan hak orang yang mengalami kerugian.

شَىْءٌ مِّنْ أَزْوَٰجِكُمْ — sebuah catatan tentang pemilihan kata

Alih-alih mengatakan "salah seorang istrimu", ayat ini memakai kata شَىْءٌ ("sesuatu"). Ini adalah sebuah pola ketakrifan yang longgar dalam bahasa Arab dan berarti "siapa pun, sebagian"; hal itu tidak berarti bahwa kata ini di sini menjadikan manusia sebagai benda. Al-Qur'an memakai kata syaiʼ dengan amat luas.

Meskipun begitu, pemilihan kata itu boleh jadi memikul sebuah fungsi: kalimatnya memerikan sebuah keadaan hukum dan menegakkan sebuah pola umum — "jika kerugian semacam ini dialami". Dan memang hukum itu sendiri ditegakkan bukan untuk satu peristiwa saja, melainkan untuk sebuah keadaan yang dapat berulang.

وَٱتَّقُوا۟ ٱللَّهَ ٱلَّذِىٓ أَنتُم بِهِۦ مُؤْمِنُونَ

Penutup ayat ini adalah sebuah pengingat takwa yang datang sesudah sebuah hukum tentang harta — dan anak kalimat sifatnya layak diperhatikan: "Allah yang kamu imani".

Mengapa catatan ini? Karena pokok ayat ini adalah uang, dan uang adalah wilayah tempat hukum paling mudah dilenturkan. Dalam perhitungan timbal balik, berapa yang akan diterima siapa dan apa yang telah dibayarkan siapa adalah pokok yang paling terbuka bagi perdebatan. Karena itu ayat ini menyambungkan hukumnya kepada iman itu sendiri: berjalannya tatanan ini diserahkan bukan kepada sebuah mekanisme pengawasan, melainkan kepada ketakwaan kedua pihak.

Dan kaitannya di dalam surah: pada ayat pertama, seseorang membawa keluar informasi komunitasnya demi melindungi keluarganya. Di sini komunitas memenuhi dari dalam kerugian orang yang kehilangan keluarganya. Surah ini memberikan sebuah jawaban struktural kepada sumber kelemahan yang ada pada ayat pertama: agar orang itu tidak terpaksa mencari jalan keluar sendirian, komunitas menegakkan sebuah tatanan penggantian.

Kaitan ini saya sajikan sebagai sebuah bacaan; teks ini tidak menegakkan kaitan tersebut dengan terang. Tetapi berdirinya kedua ayat itu di dalam surah yang sama, pada dua ujung persoalan yang sama, layak dicatat.


Akar kata yang dibahas dalam bagian ini

ع-ق-ب

Seluruh Surah Al-Mumtahanah