وَجَعَلْنَا فِى ٱلْأَرْضِ رَوَٰسِىَ أَن تَمِيدَ بِهِمْ وَجَعَلْنَا فِيهَا فِجَاجًا سُبُلًا لَّعَلَّهُمْ يَهْتَدُونَ · وَجَعَلْنَا ٱلسَّمَآءَ سَقْفًا مَّحْفُوظًا وَهُمْ عَنْ ءَايَٰتِهَا مُعْرِضُونَ
Wa jaʻalnā fil-arḍi rawāsiya an tamīda bihim wa jaʻalnā fīhā fijājan subulal-laʻallahum yahtadūn · Wa jaʻalnas-samāʼa saqfam maḥfūẓā, wa hum ʻan āyātihā muʻriḍūn
"Di bumi Kami letakkan gunung-gunung yang kukuh supaya bumi tidak berguncang bersama mereka, dan di sana Kami bukakan jalan-jalan yang lapang agar mereka mendapat petunjuk jalan. · Dan langit Kami jadikan atap yang terpelihara. Mereka itu berpaling dari tanda-tandanya."
Akar ini telah diurai secara terperinci pada Qaf 50/7 dan pada Luqman 31/10 rangkaian yang sama (rawāsiya an tamīda bikum) telah dibahas. Saya bersandar pada pembahasan itu dan saya tidak mengulanginya di sini.
"Kata itu adalah bentuk jamak isim fa'il: rawāsī — 'yang telah melabuhkan jangkar', 'yang berdiri tetap'. Yakni gunung disebut bukan dengan namanya, melainkan dengan keadaannya. […] Ini adalah sebuah gambaran; ia bukan sebuah klaim geologi."
Catatan itu berlaku pula di sini dan pengulangannya adalah keharusan: saya tidak menyamakan ayat ini dengan penjelasan-penjelasan modern mengenai peran gunung di atas kerak bumi.
Yang saya tambahkan di tempat ini adalah dua perbedaan yang khas bagi Al-Anbiya', dan keduanya adalah data lafal:
| Qaf 50/7 | Luqman 31/10 | Al-Anbiya' 21/31 | |
|---|---|---|---|
| Kata kerja | alqainā fīhā — Kami lemparkan | alqā fil-arḍ — Dia lemparkan | jaʻalnā fil-arḍ — Kami letakkan |
| Alasannya | Tidak diberikan | an tamīda bikum — agar tidak berguncang bersama kamu | an tamīda bihim — agar tidak berguncang bersama mereka |
| Sesudahnya | wa ambatnā fīhā min kulli zaujin bahīj | wa baṡṡa fīhā min kulli dābbah | wa jaʻalnā fīhā fijājan subulā |
Dua perbedaan harus dicatat. Pertama: Luqman mengatakan bikum (bersama kamu), Al-Anbiya' mengatakan bihim (bersama mereka) — perpindahan dari sapaan langsung kepada bentuk orang ketiga. Dalam Al-Anbiya', satu ayat sebelumnya para lawan bicara telah disebut dengan kata ganti orang ketiga sebagai allażīna kafarū; kata gantinya bersesuaian dengan itu.
Kedua, dan ini lebih penting: dalam Qaf dan Luqman, sesudah gunung disebutkan tumbuhan dan makhluk hidup; dalam Al-Anbiya' yang disebutkan adalah jalan. Fijājan subulā.
Fijāj — akar ف-ج-ج: celah lapang di antara dua gunung. Fajj — belahan, celah jalan; jamaknya fijāj. Dan subul (jalan-jalan) adalah sifat atau badal baginya.
Saya catat ini sebagai bacaan saya sendiri, dan sandarannya adalah susunan ketiga surah itu: dalam Al-Anbiya', gunung disebut mula-mula sebagai yang mengukuhkan, kemudian sebagai yang memberi celah jalan. Yakni hal yang sama menyediakan sekaligus tempat berdiri dan tempat berjalan. Dan kalimat alasannya membenarkan hal itu: laʻallahum yahtadūn — agar mereka menemukan jalannya.
Saqf — atap, langit-langit. Dan pemilihan katanya layak dicatat: langit dinamai sebagai sebuah unsur bangunan. Pada ayat sebelumnya bumi disebut sebagai lantai yang diinjak; di sini langit menjadi atap. Kedua ayat itu bersama-sama menegakkan gambaran sebuah tempat tinggal.
Maḥfūẓ — akar ح-ف-ظ, isim maf'ul: yang terpelihara. Dari apa ia dipelihara tidak dikatakan dan dalam tafsir-tafsir klasik diriwayatkan beberapa penjelasan (terpelihara dari jatuh / tertutup bagi yang hendak masuk dari luar / terpelihara dari kerusakan). Ayat ini tidak menentukannya; saya pun tidak menentukannya.
وَهُمْ عَنْ ءَايَٰتِهَا مُعْرِضُونَ — dan muʻriḍūn untuk ketiga kalinya di dalam surah. Dan di sini ada sebuah kehalusan susunan: yang dipalingi bukanlah langit itu sendiri, melainkan āyātihā — "tanda-tandanya". Yakni langit itu terlihat; hanya saja ia tidak dibaca sebagai sebuah tanda.